Malang Media Rakyat
Komisi Pemilihan Umum telah melakukan langkah
inovatif dengan melakukan kajian terhadap draft Peraturan Komisi Pemilihan Umum
(PKPU) kepada penyelenggara Pemilu baik di tingkat propinsi, tingkat
Kabupaten/Kota dan tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) salah satunya
dengan kegiatan Bimbingan Teknis dalam rangka Pendalaman Materi Draft Peraturan
KPU Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS Pemilu Anggota DPR, DPD
dan DPRD Tahun 2014 sesuai dengan tingkatannya.Hal ini dilakukan sebagai upaya
untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi dari penyelenggara Pemilu baik di
tingkat propinsi, tingkat Kabupaten/Kota dan tingkat Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK), yang nantinya sebagai bahan penyempurnaan terhadap draft
Peraturan KPU Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS Pemilu Anggota
DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014.Bertempat di Hotel Trio Indah 2 Malang Kegiatan
Bimbingan Teknis dalam rangka Pendalaman Materi Draft Peraturan KPU tentang
Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun
2014 ini diikuti oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK) sejumlah 198 (seratus sembilan puluh delapan) orang peserta.Dalam
sambutannya Ketua KPU Kabupaten Malang mengapresiasi langkah yang diambil oleh
KPU RI, “…..dengan dilakukannya kajian draft oleh penyelenggara di tingkat PPK,
KPU Kab/Kota dan KPU Propinsi diharapkan dapat diperoleh
masukan/usulan/rekomendasi untuk penyempurnaan PKPU”.Peserta dibagi dalam 4
(empat) kelompok dengan 4 (empat) pokok bahasan antara lain : (1) Ketentuan
Umum dan Pemilih (2) Pemungutan Suara (3) Penghitungan Suara (4) Formulir yang
didiskusikan oleh masing-masing kelompok.Kegiatan diakhiri dengan menghimpun
masukan/usulan/rekomendasi untuk diteruskan kepada KPU RI melalui KPU Propinsi
Jawa Timur, acara ditutup tepat pukul 19.00 WIB.(azis/in)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar