Laman

Sabtu, 28 Desember 2013

Sosialisasi Kiriman Dispendukcapil Melalui Kantor Pos



Malang Media Rakyat
Setelah dilaunching beberapa bulan lalu, tampaknya pengurusan Kartu Keluarga (KK) melalui Kantor Pos belum banyak diketahui oleh masyarakat luas, sehingga belum banyak masyarakat yang belum memanfaatkan program pelayanan tersebut. Untuk itu Komisi A dan B DPRD Kabupaten Malang bersama dengan Kepala Dispendukcapil Rabu 11/12/2013 melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pos Cabang Malang yang bertujuan Sosialisasi  Kiriman DispendukCapil Melalui Kantor Pos, dan untuk mengetahui sejauh mana program tersebut dilaksanakan.Kepala Kantor Pos Cabang Malang , M. Zaini menyambut baik kehadiran para wakil rakyat tersebut, pasalnya pihaknya selama ini belum pernah dikunjungi oleh anggota dewan, “Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Anggota DPRD yang terhormat di Kantor Pos Malang, Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami, “ katanya.  Selain itu pihaknya juga berharap dengan kehadiran anggota dewan tersebut, program kerjasama yang telah ditandatangani dengan Bupati Malang pada bulan April tersebut, dapat segera dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat Kabupaten Malang.
Ide awal program tersebut dilaksanakan oleh Dispendukcapil dengan pertimbangan geografis Kabupaten Malang yang relatif luas, sehingga dengan mengurus KK melalui Kantor Pos di Kecamatan, dapat memperpendek jarak yang tentunya akan lebih efisien dari segi biaya dan waktu pengurusan, biaya kirim sebesar Rp. 20.000 plus Rp. 5000 untuk administrasi pembuatan KK sesuai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum.  Adapun  langkah proses pengurusannya adalah sebagai berikut :
1.  Masyarakat melengkapi semua persyaratan pengurusan naskah kependudukan di kelurahan/kecamatan
2.  Naskah lengkap dikirim melalui kantor pos kecamatan dengan sampul khusus (disediakan kantorpos)
3.  Kantorpos mengirimkan ke kantor Dispendukcapil
4.  Proses di kantor Dispendukcapil
5.  Kartu Keluarga yang sudah selesai dikirimkan ke alamat pemohon melalui kantorpos Kepanjen.
Sementara itu Program Pengurusan KK melalui Kantor Pos mendapat apresiasi positif dari anggota dewan, namun demikian anggota dewan berharap supaya sosialisasi terus diintensifkan karena masyarakat belum banyak yang mengetahuinya. Ketua Komisi B Drs. HM. Purnomo Anwar, MM mengatakan bahwa program tersebut merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pelayanan publik sehingga masyarakat lebih mudah dan cepat dalam memperoleh memperoleh administrasi kependudukan, “Kami mendukung sepenuhnya program tersebut, harapan kedepan pengurusan bukan hanya KK saja tetapi juga melayani pengurusan KTP dan Akte Kelahiran,”ujar Purnomo.(azis/in)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar