Malang
Media Rakyat
Setelah
dilaunching beberapa bulan lalu, tampaknya pengurusan Kartu Keluarga (KK)
melalui Kantor Pos belum banyak diketahui oleh masyarakat luas, sehingga belum
banyak masyarakat yang belum memanfaatkan program pelayanan tersebut. Untuk itu
Komisi A dan B DPRD Kabupaten Malang bersama dengan Kepala Dispendukcapil Rabu
11/12/2013 melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pos Cabang Malang yang
bertujuan Sosialisasi Kiriman
DispendukCapil Melalui Kantor Pos, dan untuk mengetahui sejauh mana program
tersebut dilaksanakan.Kepala Kantor Pos Cabang Malang , M. Zaini menyambut baik
kehadiran para wakil rakyat tersebut, pasalnya pihaknya selama ini belum pernah
dikunjungi oleh anggota dewan, “Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran
Anggota DPRD yang terhormat di Kantor Pos Malang, Ini merupakan suatu kehormatan
bagi kami, “ katanya. Selain itu
pihaknya juga berharap dengan kehadiran anggota dewan tersebut, program
kerjasama yang telah ditandatangani dengan Bupati Malang pada bulan April
tersebut, dapat segera dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat Kabupaten Malang.
Ide
awal program tersebut dilaksanakan oleh Dispendukcapil dengan pertimbangan
geografis Kabupaten Malang yang relatif luas, sehingga dengan mengurus KK
melalui Kantor Pos di Kecamatan, dapat memperpendek jarak yang tentunya akan
lebih efisien dari segi biaya dan waktu pengurusan, biaya kirim sebesar Rp.
20.000 plus Rp. 5000 untuk administrasi pembuatan KK sesuai dengan Perda Nomor
10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum.
Adapun langkah proses
pengurusannya adalah sebagai berikut :
1. Masyarakat melengkapi semua persyaratan pengurusan naskah
kependudukan di kelurahan/kecamatan
2. Naskah lengkap dikirim melalui kantor pos kecamatan dengan
sampul khusus (disediakan kantorpos)
3. Kantorpos mengirimkan ke kantor Dispendukcapil
4. Proses di kantor Dispendukcapil
5. Kartu Keluarga yang sudah selesai dikirimkan ke alamat
pemohon melalui kantorpos Kepanjen.
Sementara
itu Program Pengurusan KK melalui Kantor Pos mendapat apresiasi positif dari
anggota dewan, namun demikian anggota dewan berharap supaya sosialisasi terus
diintensifkan karena masyarakat belum banyak yang mengetahuinya. Ketua Komisi B
Drs. HM. Purnomo Anwar, MM mengatakan bahwa program tersebut merupakan upaya
Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pelayanan publik sehingga masyarakat lebih
mudah dan cepat dalam memperoleh memperoleh administrasi kependudukan, “Kami
mendukung sepenuhnya program tersebut, harapan kedepan pengurusan bukan hanya
KK saja tetapi juga melayani pengurusan KTP dan Akte Kelahiran,”ujar
Purnomo.(azis/in)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar