Malang
Media Rakyat
Amarah Bupati
Malang, Rendra Kresna tidak bisa dibendung, Rabu Dia memarahi sejumlah kepala Satuan Kerja
Pemerintah Daerah (SKPD) yang belum menyerahkan dokumen SAKIP (Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah).Orang nomor satu di Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Malang itu marah, lantaran baru 55 persen SKPD yang
menyetorkan SAKIP. Sisanya, 45 persen belum melaporkan.Data itu berdasarkan
laporan dari tim evaluasi kinerja dari Universitas Brawijaya (UB) Malang.Yang
membuat kesal bupati, ada waktu 20 hari untuk menyelesaikan sampai tenggat
waktu pada 9 Maret lalu."Ini kan bukan hal baru. Harusnya malah sudah bisa
selesai dua hari," jelas Rendra Kresna di Pendopo Agung Kabupaten Malang.Kemudian,
SKPD-SKPD yang belum melaporkan dipanggil ke depan. Yang maju adalah pimpinan
SKPD.Mereka berbaris menghadap peserta acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja
dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Pemkab Malang. (zs/in)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar