Gresik – Media Rakyat
Benjeng, , informasi tentang pelayanan e-KTP
ternyata masih banyak warga yang belum mengetahui. Beberapa masalaah
cetak eKTP sering ditanyakan kepada petugas pelayanan di Kantor Kecamatan
Benjeng. Yang paling banyak tentu saja, eKTP belum jadi padahal sudah pernah
rekam, bahkan bertahun-tahun.Pada kasus “sudah rekam e-KTP tapi belum jadi.”
berikut ini solusi yang bisa kami berikan. Pemohon bisa memeriksa status e-KTP
di kantor kecamatan masing-masing. Status dalam hal ini, menyatakan data siap
cetak atau masih bermasalah. Karena dimungkinkan ada beberapa kondisi
penyebabnya.Sebab eKTP masih belum jadi, alias tidak bisa dicetak yaitu data
ganda. Data yang sama terdapat di wilayah kabupaten kota lain, sehingga harus
dihapus salah satu.Kondisi lain dupiklat rekam, pernah rekam lebih dari satu
kali di tempat yang berbeda. Misalnya di domisili asal sudah melakukan rekam
data eKTP. Kemudian pindah alamat baru, beda wilayah kabuaten, dan melakukan
rekam lagi, maka ada dua data yang harus dihapus salah satu.Masalah lain yang
menghambat eKTP belum bisa dicetak, karena data rekam pemohon belum ditarik ke
data base pusat, sehingga belum divalidasi. Semua permasalahan tersebut bisa
diselesaikan operator eKTP di tingkat kecamatan, jika masih tidak bisa,
terpaksa pemohon harus ke Dispendukcapil Kabupaten Gresik.Untuk pencetakan eKTP
di Kantor Kecamatan Benjeng, saat ini melayani 3 kecamatan. Yaitu Benjeng,
Balongpanggang dan Cerme. Secara umum persyaratannya sudah pernah melakukan
rekam data. Membawa surat pengantar dari desa atau kecamatan. Dan tidak boleh
diwakilkan, karena ada validasi sidik jari pemohon yang bersangkutan.Berikut
ini kami tampilkan informasi layanan cetak eKTP, antara lain: KTP Pemula, KTP
Perubahan Biodata, KTP Pindahan dan KTP Hilang. Silakan disimpan dan bisa
dishare untuk informasi kepada masyarakat....(marjo/ardi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar