Malang Media Rakyat
Saat berbagai aktivitas hampir tidak lepas dari
kemajuan teknologi atau yang lebih akrab dengan sebutan online. Namun,
berhati-hatilah jika tidak ingin tertipu saat bertransaksi secara online,
karena tidak sedikit kasus penipuan yang disebabkan karena transaksi online
ini. Jangan terpengaruh dengan tawaran harga murah atau diskon
tinggi. Terkait dengan hal tersebut, nasib sial tertipu transaksi secara
online ini dialami oleh Sumaryono (37 tahun), warga jalan Sudimoro Kelurahan
Mojolangu Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang yang berprofesi sebagai pedagang
kemoceng via online. Pria ini kehilangan uang sebesar Rp 73 juta saat
bertransaksi secara online dengan calon pembelinya.Runtutan kejadian atau
kronologisnya yaitu, korban saat itu ditelpon oleh seseorang yang mengaku
tertarik untuk membeli kemoceng setelah melihat di internet. Ketertarikan itu
kemudian direspon baik oleh korban yang sudah membayangkan keuntungan dari
barang dagangannya.Akhirnya, korban meminta penipu yang mengaku calon pembeli
untuk mentransfer sejumlah uang. Korban pun segera ke ATM terdekat untuk
mengecek apakah uang sudah dikirim atau belum. Karena uang belum masuk, korban
memberitahu kepada tersangka.Saat di ATM itulah malah pedagang yang dipandu dan
justru mentransfer uangnya ke pelaku yang menyamar calon pembeli, demikian yang
disampaikan oleh Kabag Humas Polres Malang Kota, AKP Dwiko Gunawan, Rabu
(19/9). "Jadi,Korban tanpa disadari mentransfer uangnya pada pelaku yang
berdalih ingin membeli kemoceng," jelasnya.Dwiko menambahkan, bahwa korban
baru menyadari beberapa saat kemudian jika ia sudah tertipu saat telpon pelaku
sudah tidak bisa dihubungi lagi, dan saat ini kami masih menyelidiki kasus ini.
"semoga dalam waktu dekat kita dapat mengungkap kasus ini dan tersangka
dapat tertangkap," terang Dwiko.Dwiko juga menghimbau masyarakat untuk
lebih berhati-hati saat bertransaksi secara online. Baik itu saat berjualan,
membeli, atau juga hal lainnya. Pasalnya, penipuan dengan modus online ini
mulai meningkat dalam kurun waktu terakhir ini. "Lebih baik hati-hati,
jangan mudah percaya meski barang bisa dilihat. Banyak sekali laporan penipuan
dengan modus online yang masuk ke kami," pungkas Dwiko. (zis/mudi)