Jakarta Meda Rakyat
Sejumlah anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS)
mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyampaikan dukungan
kepada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Rombongan yang terdiri atas Ketua
Fraksi Hidayat Nur Wahid, Sekretaris Fraksi Abdul Hakim, serta anggota Fraksi
PKS dari Komisi III, Indra, ini diterima Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja,
Senin (10/12) siang, di ruang rapat pleno lantai 3, gedung KPK, Jl. HR. Rasuna
Said, Jakarta. Adnan Pandu menjelaskan, kehadiran delegasi F-PKS ini
dalam rangka hari antikorupsi sedunia dan mendukung kinerja KPK. “Kami merasa
berbesar hati karena mendapat dukungan dari parlemen,” ucapnya. Sementara
itu, Hidayat Nur Wahid menungkapkan bahwa selain untuk menyampaikan ucapan
selamat hari antikorupsi sedunia sekaligus hari hak asasi manusia, F-PKS juga
memberikan dukungan supaya KPK semakin berani dan semakin profesional untuk
merealisasikan amanat rakyat, publik, konstitusi, dan undang-undang.
"Rakyat luar biasa membela KPK. Jadi sudah sewajarnya KPK membalasnya
dengan kinerja yang semakin luar biasa untuk menjadikan Indonesia lebih bersih
dari korupsi," papar Hidayat.Menurutnya, pada pertemuan dengan KPK ini,
pihaknya juga menyampaikan masukan terkait permasalahan yang dihadapi KPK,
terutama tentang penyidik yang saat ini sedang menjadi sorotan. "Kami
menyampaikan agar segera diselesaikan dengan kerja sama yang bagus antara KPK
dan kepolisian," ucap Hidayat.Masukan terhadap baju tahanan KPK juga
diutarakan oleh Hidayat yang mengusulkan agar baju tahanan KPK berwarna hitam
yang mencerminkan sifat dari perilaku koruptif. "Kalaupun ada putihnya,
itu hanya dikerahnya saja," ucapnya. "Intinya kami mendukung KPK
untuk melakukan beragam cara untuk membuat penjeraan terhadap koruptor,
termasuk baju tahanan yang digunakan".Selain itu, tambah Hidayat, KPK juga
membutuhkan dukungan dan suntikan spiritual agar semakin berani dan tidak takut
dengan berbagai ancaman. "Kebetulan semua pimpinan KPK beragama Islam,
kami membawakan kitab suci Alquran," ucapnya. Menurutnya, kitab suci
Alquran merupakan kitab suci antikorupsi yang paling gamblang. Hidayat
berharap, KPK akan mempunyai sebuah keberanian yang semakin kokoh dan bisa
memaknai Alquran.Terkait revisi undang-undang (UU) KPK, Hidayat menegaskan
bahwa F-PKS tidak mendukung revisi tersebut dan tetap dalam sikap mengusulkan
kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk segera melakukan pertemuan dengan
mitra kerja agar mencabut revisi UU KPK dari Prolegnas. "Sehingga tidak
ada tuduhan bahwa DPRmelemahkanKPK,"tegasnya(par/Humas)