Malang Media Rakyat
Pejabat eselon III merupakan posisi Middle Manager di suatu
SKPD dan memiliki peran strategis dalam perencanaan suatu program pembangunan
dan lebih fokus dalam mengedepankan program-program yang berorentasi pada visi
dan misi pemerintah yang telah ditetapkan. Juga merupakan birokrat profesional
karir, ujung tombak pemerintahan dan pembangunan dalam rangka peningkatan
kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Bupati Malang,
H. Rendra Kresna pada Upacara Pembukaan Diklat Kepemimpinan (Diklatpim)
Tingkat III Angkatan 223 tahun 2013 pada hari Rabu, (20/3) di Ruang Anusapati Gedung Sekretariat Daerah Kab.
Malang“Pengembangan kompetensi ini
penting dilakukan untuk menyiapkan pemimpin-pemimpin yang tanggap dan terampil
dalam menyikapi pesatnya perubahan lingkungan dan tuntutan masyarakat, nantinya diharapkan dapat melahirkan inovasi-inovasi baru dalam
sistem penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” jelas Bupati dalam sambutannya. Diklatpim III ini untuk mengasah dan
mengembangkan kompetensi sebagai seorang pejabat eselon III. Mereka akan
memasuki komunitas baru yaitu “
learning community.” Dan akan melakukan kegiatan yang diarahkan kepada transfer knowledge, change behaviour
dan Integrity building. Transfer knowledge dimaksudkan
untuk mengembangkan wawasan peserta sebagai seorang pemimpin dalam menghadapi
lingkungannya. Sedangkan change
behaviour dimaksudkan untuk mengarahkan perubahan sikap dan
perilaku peserta ke arah yang lebih baik sebagai seorang pemimpin birokrasi,
dan Integrity building untuk
membentuk integritas peserta yang baik sebagai pemimpin dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan. Kepala
Bidang Kepemimpinan Badan Diklat Prov. Jatim, Drs. Bagus Pujiono, M.Pd
menjelaskan bahwa Pembinaan Sumberdaya Aparatur perlu mengacu pada standar
kompetensi dengan kinerja yang profesional, taat hukum dan inovatif. Pemimpin
yang integritas selalu menjunjung etika
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Dua hal ini, integritas dan
etika akhir-akhir ini menjadi bahasan yang cukup menarik sebab ketika semua
kebijakan, regulasi, sistem, strategi,
perangkat operasional semua telah disusun secara optimal, kembali lagi yang
menjadi landasan pelaksanaan adalah integritas dan etika. Integritas merupakan
kesatuan sitem nilai yang memiliki kesesuaian antara perkataan, tindakan,
amanah sebagai abdi masyarakat,” terangnya dihadapan peserta Diklatpim III ini.
Masih dalam arahannya disampaikan bahwa,
aparatur menjadikan integritas sebagai sebuah landasan dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan pemerintahan
dan fasilitas pembangunan . Integritas akan tercermin dengan sendirinya ketika
ketulusan dan tindakan teruji dengan berjalannya waktu. Sedangkan Etika Aparatur
harus mampu mengintegrasikan nilai-nilai moral , perkataan dan tindakannya.
Baik dalam etika personal, etika organisasi dan etika profesional. Beberapa
permasalahan antara lain belum tertatanya sistem administrasi, keterbatasan SDM yang berkualitas kadangkala
menyebabkan birokrasi mengabaikan etika. Harus diakui bahwa upaya memperbaiki
birokrasi termasuk didalamnya
upaya menanamkan etika sebagai nilai utama yang tercermin baik dalam etika
perorangan maupun etika organisasi
adalah pekerjaan yang memerlukan kesabaran dan hasilnya pun mungkin
tidak instan. Bagus Pujiono berharap,
bahwa dengan mengikuti Diklatpim Tk III ini para peserta dapat
memiliki bekal yang memadai untuk menjawab dan menghadapi
tantangan yang dimaksud baik melalui peningkatan pemahaman di dalam kelas
maupun diluar kelas melalui kegiatan observasi lapang. Peserta diharapkan dapat
mengikuti seluruh kegiatan dengan baik
dan tetap bersemangat hingga berakhirnya pelatihan ini. Dalam Laporan Kepala
Badan Pendidikan dan Pelatihan Kab. Malang,
Ir. Endy Kusaeri, M.Si menjelaskan bahwa sasaran yang hendak dicapai dalam Diklat Kepemimpinan ini adalah meningkatkan profesionalisme aparatur
dalam pelayanan publik. Mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang memiliki
kompentensi sesuai dalam persyaratan Jabatan Eselon III. Mewujudkan Aparatur
Pemerintah Kab. Malang yang mempunyai komitmen, integritas, dan loyalitas yang
tinggi. Meningkatkan aparatur yang berkreasi, inovasi, beretika, jujur dan
bertanggung jawab. Hal ini sesuai
dengan Visi dan Misi Pemerintah Kab. Malang
yaitu terwujudnya Masyarakat Kabupaten Malang yang Madep Manteb, yaitu
mewujudkan Sumberdaya Manusia yang Produktif dan Berdaya Saing. Diklatpim III Angkatan ke 223 ini
diselenggarakan di Hotel Grand Pujon View – Batu selama 38 hari mulai tanggal
19 Maret s/d 6 Mei 2013. Diikuti sebanyak 40 orang peserta yang berasal dari
SKPD di lingkungan Pemerintah Kab. Malang, dengan pendidikan formal S1 dan
S2, peserta laki-laki sebanyak 33 orang, perempuan 7 orang. Materi pembelajaran
disusun sebanyak 401 jam pembelajaran. Dengan para pengajar dan Narasumber
berasal dari Tim Widyaiswara Prop. Jatim, Dosen Erlangga Surabaya dan Pejabat Struktural Pemerintah Prov. Jatim
dan Pejabat Struktural Pemerintah Kab. Malang. (***)