Laman

Sabtu, 13 Juli 2013

RUU Pendidikan Kedokteran Disahkan Menjadi Undang-Undang



Jakarta— Media Rakyat
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Kedokteran disahkan menjadi undang-undang pada rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (11/7/2013). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso.RUU Pendidikan  Kedokteran  telah diselesaikan pembahasannya pada pembicaraan tingkat I pada 9 Juli 2013, dengan keputusan menyetujui RUU tentang Pendidikan Kedokteran. Selanjutnya, untuk disampaikan dalam pengambilan keputusan/pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna.Pada rapat, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan pendapat akhir pemerintah atas nama Presiden RI atas RUU tentang Pendidikan Kedokteran.Mendikbud menyampaikan, pemerintah menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang sangat tinggi kepada DPR RI khususnya Komisi X atas inisiatifnya mengajukan RUU Pendidikan Kedokteran. Apresiasi juga diberikan kepada anggota Komisi IX DPR RI yang telah berpartisipasi aktif memberi masukan dan menyempurnakan substansi dalam bidang kedokteran.“Kita semua menyadari pentingnya pendidikan kedokteran bagi  kesehatan dan kesejahteraan bangsa Indonesia di masa kini dan di masa yang akan datang,” katanya.Lebih lanjut, Mendikbud menyampaikan, pemerintah memandang  kehadiran RUU Pendidikan  Kedokteran ini sangat tepat dan ditunggu oleh dunia pendidikan kedokteran di Indonesia. Terlebih, kata dia, karena Indonesia mulai tahun 2010 hingga tahun 2035 dikaruniai populasi usia produktif yang jumlahnya luar biasa besarnya.“Populasi tersebut akan menjadi bonus demografi apabila berkualitas, namun sebaliknya  akan menjadi bencana demografi apabila tidak berkualitas. Pendidikan dan kesehatan menjadi kata kunci dalam menentukan kualitas tersebut,” ujar Menteri Nuh.Mendikbud berpendapat, pendidikan dan kesehatan menjadi kata kunci dalam menentukan kualitas tersebut. Hal ini, kata dia, menjadi tantangan tersendiri  bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan  kesehatan masyarakat yang dimulai dari pendidikan kedokteran.Adapun tujuan pembangunan kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk  hidup sehat bagi setiap warga negara. Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat mencapai derajat kesehatan yang optimal agar menjadi warga bangsa produktif dan sejahtera. “Kesehatan merupakan salah satu tolok ukur dari kesejahteraan. Dan kesehatan perlu terus ditingkatkan dalam rangka memperluas dan  mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Mendikbud.Pemerintah memandang, kesehatan  bagi masyarakat seharusnya diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, merata, dan dengan mutu yang baik serta dapat diterima atau dirasakan masyarakat dengan harga yang terjangkau. Untuk memastikan layanan kesehatan tersebut diperlukan penataan mulai dari sisi hulu yakni pendidikan kedokteran.“Pendidikan kedokteran mempunyai peran sangat strategis dalam pembangunan kesehatan,. Namun saat ini masih banyak masalah yang dihadapi oleh pendidikan kedokteran tersebut, seperti masalah kompetensi lulusan dan disparitas mutu,“ kata Menteri Nuh.Masalah sinergitas antara sektor pendidikan/akademik dan kesehatan/profesi  adalah masalah sistemik yang perlu diselesaikan dengan undang-undang karena menyangkut isu lintas sektoral. “Untuk mengatasi hal tersebut perlu  dikembangkan suatu kerangka dan strategi yang komprehensif dalam menata pendidikan kedokteran,” katanya.(***)

Peredaran Narkoba di Kota Malang Tinggi



Malang Media Rakyat
 Wakapolres Malang Kota Kompol Wiyogo Pamungkas mengemukakan tingkat konsumsi dan peredaran narkoba di Kota Malang, Jawa Timur, masih cukup tinggi, sebab selama awal 2013 sudah ada 17 kasus yang diungkap Polres setempat.Dari 17 kasus yang berhasil kami ungkap itu, barang bukti yang kami dapatkan adalah 25 gram sabu-sabu (SS) dan dua kilogram ganja dengan jumlah tersangka lebih dari 20 orang, baik warga Malang maupun luar Malang,” katanya di Malang, Kamis.Menurut dia, tingginya peredaran dan konsumsi narkoba tersebut yang melatarbelakangi Polres Malang Kota bersama sejumlah instansi mencanangkan program “Zero Narkoba”.Ia mengakui, program tersebut merupakan program Polda Jatim, namun di seluruh wilayah di Jatim juga harus menerapkannya, termasuk di Kota Malang, sebab polisi masih banyak menemukan kasus narkoba.Dengan adanya ikrar “zero narkoba” tersebut, lanjutnya, diharapkan bisa mengurangi tingkat konsumsi dan peredaran narkoba di kota pelajar agar lebih maksimal, Polres Malang Kota menggandeng Pemkot Malang dan tokoh masyarakat guna membantu proses sosialisasi pada masyarakat.Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan narkoba. Masyarakat harus berani melapor pada polisi jika mengetahui ada kasus pengguna ataupun peredaran narkoba di sekitarnya, sehingga masyarakat punya andil dalam mencegah perkembangan narkoba.Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan penindakan hukum karena kasus narkoba, termasuk “trans national crime” dan penyebarannya terus meluas. Tidak hanya pegawai swasta, tapi pelajar, mahasiswa, PNS, notaris serta pengacara pun tak lepas dari jeratan narkoba.“Pengguna narkoba sekarang ini sudah sangat meluas dan jaringannya pun juga sangat luas, sehingga harus ditingkatkan terus upaya pencegahannya agar tidak lebih luas lagi dan harus diberantas sampai benar-benar menjadi ‘zero narkoba’,” katanya.(***)

Ratusan SDN di Kab Malang Tanpa Kepala Sekolah



Malang Media Rakyat
 Sedikitnya 130 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Malang tidak mempunyai Kepala Sekolah (Kasek). Kepastian itu terungkap saat Rapat Kerja (Raker) Kasek se-Kabupaten Malang yang diselenggarakan Dinas Pendidikan setempat.Menanggapi kekurangan kasek tersebut, Bupati Malang Rendra Kresna usai membuka raker kasek di Rumah Makan Bojana Puri, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa siang mengatakan, dalam waktu dekat 130 jabatan Kasek SDN yang kosong akan diisi. “Insya Allah dalam minggu-minggu ini 130 SDN yang tidak ada kaseknya akan kita penuhi,” tegas Rendra.Menurutnya, saat ini pihaknya sudah menerima laporan dari Dinas Pendidikan. Kekosongan jabatan itu dikarenakan kasek yang lama sudah pensiun. “Karena pensiun massal kemarin. Sehingga, 130 SDN tidak punya kasek,” paparnyaSejauh ini, belum ada PNS pengganti untuk kursi di 130 kasek. Kalaupun ada, otomatis siapapun atau yang sudah pernah menjadi wakasek bisa kita beri tugas jabatan sebagai kasek. “Posisi kasek itu hanya tugas jabatan. Tidak perlu ada pelantikan. Hanya kita kukuhkan saja. Mudah-mudahan awal Juni semua sudah terisi nanti,” harap Rendra.(***)

Selasa, 18 Juni 2013

APBN- P 2013 AKHIRNYA DI SETUJUI , SIAP - SIAP NAIK


Jakarta Media Rakyat
 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2013 setelah melalui proses hampir 12 jam. Rancangan keuangan negara ini merupakan dasar bagi pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kepastian persetujuan tersebut diperoleh DPR mengambil keputusan melalui mekanisme voting yang diberikan oleh masing-masing anggota lembaga legislatif tersebut dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Senin . Tercatat sebanyak 338 orang DPR menyatakan setuju dengan usulan RAPBN-P 2013. Sementara anggota DPR yang menolak rancangan neraca keuangan Negara terbaru sebanyak 181 orang. Dari sembilan fraksi di DPR, tercatat empat fraksi secara tegas menolak usulan RAPBN-Perubahan yang diajukan oleh pemerintah. Keempat fraksi tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, serta Partai Hanura. Sementara lima fraksi lainnya memutuskan mendukung rencana pemerintah meloloskan RAPBN-P 2013. Kelima fraksi tersebut adalah Golkar, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP."Fraksi PKS kirim pesan cinta kepada Presiden. Tahanlah tanganmu wahai Presiden, tahanlah keinginanmu untuk menahambah penderitaan rakyat," kata Juru Bicara Fraksi PKS Fahri Hamzah.Dari kubu pendukung, juru bicara Partai Golkar Satria Widya Yudha mengatakan pihaknya menyadari dengan pertumbuhan ekonomi potensi kesempatan kerja semakin berkurang. Partai Golkar mengaku dengan kesepakatan target pertumbuhan 6,3%, pemerintah dapat menciptakan lapangan kerja dengan jumlah lebih dari 300 ribu pekerjaan baru."Kami meminta kepada pemerintah dengan segenap daya dan upaya agar menekan inflasi tetap pada 7,2%," kata Satria yang menyatakan fraksinya bisa menerima usulan RAPBN-P 2013 yang diajukan pemerintah.Kendati demikian, Fraksi Golkar mengaku Indonesia tak mempunyai strategi pengembangan energi alternatif di masa mendatang. Pemerintah diimbau untuk melakukan bauran pengembangan energi sehingga penggunaan BBM mahal bisa dialihkan ke BBM murah.Keputusan APBNP 2013 Diwarnai Kericuhan
Keputusan RUU tentang Perubahan perubahan atas UU No 19 Tahun 2012 tentang Perubahan APBN 2013 diakhiri dengan kericuhan.Kericuhan muncul ketika Ketua DPR Marzuki Ali mengumumkan keputusan hasil perolehan suara yang dilakukan oleh Anggota DPR dalam sidang paripurna.Pantauan Liputan6.com, saat menghadiri sidang paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013, jumlah hasil pemungutan suara 338 anggota DPR menyetujui dan 191 menerima."Paripurna ini memutuskan RUU 2013 diputuskan menjadi APBN 2013," kata Marzuki, saat menutup sidang Paripurna, di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6/2013).Kericuhan tersebut, dilakukan olah kalangan mahasiswa yang menghadiri rapat tersebut, dan juga perwakilan dari buruh yang tegabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).Adapun hitungan pemungutan suara sebagai berikut Fraksi Gerindra menolak 25 orang, Hanura menolak 14 orang. PKB menerima 23 orang. Fraksi PPP menerima 34 orang. PAN setuju 40 orang. Berikutnya Fraksi PKS menolak 51 orang, PDIP 91 orang menolak. Golkar 98 orang menerima, Demokrat 143 orang menerima.Dengan adanya persetujuan dari DPR tersebut, berikut adalah postur APBN-P untuk tahun 2013 ( ***)