Laman

Selasa, 13 Agustus 2013

Sekretaris Jenderal Sidak Hari Pertama Setelah Lebaran



Jakarta – Media Rakyat
 Seperti halnya kantor instansi pemerintah lain, kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Senayan, Jakarta, hari ini senin, 12 Agustus 2013 memasuki hari pertama kerja pasca libur bersama selama satu minggu dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1434 H. Sejak pagi, Sekretaris Jenderal Ainun Naim di dampingi oleh Totok Suprayitno, Kepala Biro Kepegawaian,  Ibnu Hamad, Kepala Pusat Informasi dan Humas,  Yusrial Bachtiar, Kepala Biro Keuangan, Muslikh, Kepala Biro Hukum dan Organisasi, seta Ananto Kusuma Seta, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan Sekretariat Jenderal Kemdikbud.Sidak ini dilakukan untuk mengetahui tingkat  kehadiran pegawai dihari pertama kerja setelah cuti bersama. Apakah ada yang dengan sengaja terlambat atau tidak masuk kerja, atau sedang mengambil cuti. Jika pegawai tersebut melaksanakan cuti, apakah telah sesuai prosedur atau tidak. “Karena cuti juga adalah hak pegawai,” kata Sekretaris Jenderal.Ainun Naim  berkeliling dari  satu lantai  ke lantai lain untuk melihat dan mengetahui secara langsung tingkat kehadiran pegawai di setiap unit kerja di lingkungan Setjen, seperti Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (PIH),  Biro Umum, Biro Kepegawaian, Biro Keuangan dan lain-lain. Setiap mendatangi lantai, Ainun beramah-tamah dengan seluruh  pegawai dan meminta rekapitulasi daftar pegawai yang sudah hadir.Ainun Naim merasa puas melihat tingkat kehadiran pegawai di hari pertama masuk kerja yang mencapai 70 % lebih siap melaksanakan tugas. Tak hanya ruang kerja para pegawai, fasilitas kantor lainnya seperti kamar kecil, mushola para pegawai dan ruangan server untuk jaringan internet di lingkungan Kemdikbud yang berada di lantai 2 gedung C Kemdikbud turut di periksa secara teliti oleh Sekretaris Jenderal.Usai melakukan sidak Ainun Naim kembali ke ruang kerjanya dan berharap agar setiap pegawai di lingkungan Kemdikbud dapat meningkatkan produktifitas dan tanggung jawab masing-masing. Mari kita memberikan pelayanan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini imbuhnya. (par/sam)

Rabu, 31 Juli 2013

Pendidikan Anti Korupsi



Jakarta,Media Rakyat
Bangkit atau Bangkrut! Jargon tersebut menjadi salah satu yang didengungkan dalam Training of Trainer Pendidikan Anti-Korupsi (ToT PAK) untuk Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemdikbud) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Saat ini, korupsi telah mewabah hampir pada seluruh sendi kehidupan bangsa Indonesia. Kejahatan luar biasa ini memerlukan upaya yang luar biasa untuk memberantasnya. Salah satu upaya untuk memberantasnya adalah memberikan pembekalan kepada mahasiswa sebagai pewaris masa depan.Inilah mengapa Ditjen Dikti dan KPK membentuk tim penyusun dari perwakilan perguruan tinggi negeri  maupun swasta untuk membuat buku ajar yang berisi materi dasar mata kuliah Pendidikan Anti-Korupsi bagi mahasiswa. Setelah buku ini rampung, diselenggarakanlah pelatihan bagi para dosen (ToT) yang akan mengampu mata kuliah PAK.Dirjen Dikti Djoko Santoso memberikan wewenang bagi pengelola perguruan tinggi untuk menjadikan PAK sebagai pelajaran sisipan, mata kuliah pilihan ataupun wajib. Menurut Djoko, citra buruk bangsa Indonesia sebagai koruptor akan menimbulkan banyak kerugian. Ia berharap pembekalan ini mampu memberikan persepsi yang sama mengenai pengertian, penanganan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.Direktur Pendidikan Anti-Korupsi KPK Dedi Arrahim menyambut baik ToT ini. PAK menjadi elemen pendukung dalam penanaman nilai-nilai integrasi generasi muda. Dedi yakin PAK dapat menjadi salah satu upaya pencegahan tidak pidana korupsi di masa depan. “PAK dimulai dari usia dini hinggaperguruan tinggi,” ujar Dedi.Kerja sama antara Kemdikbud dan KPKSebelumnya, Kemendikbud dan KPK menandatangani nota sepahaman (MoU) untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi secara lebih efektif sesuai wewenang masing-masing. Penandatanganan dilakukan oleh ketua KPK Abraham Samad dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh di Jakarta,  lalu Ruang lingkup kerja sama ini meliputi PAK, penelitian dan pengembangan, pertukaran data dan informasi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), pengaduan masyarakat dan pengawasan serta penertiban barang milik negara.Selain itu di hari yang sama, Nuh juga melantik Inspektur Jenderal Kemdikbud Haryono Umar. Ia berharap mantan pimpinan KPK ini mampu menciptakan iklim Anti-Korupsi di Kemdikbud. Bagi Haryono, tugas ini adalah tantangan dalam mengembalikan kepercayaan publik kepada pemerintah. “Anti-Korupsi harus dimulai dari setiap lini, termasuk dari dalam kementerian,” ucap Haryono..(par)

Kemdikbud Ajak Masyarakat Awasi Pelaksanaan Kurikulum 2013



Bandung –Media Rakyat
Kurikulum 2013 telah diterapkan secara terbatas dan bertahap. Pencanangannya serentak secara nasional dilakukan pada 15 Juli 2013. Dalam tahap awal ini, Kurikulum 2013 diimpelementasikan di 6.326 sekolah jenjang SD, SMP dan SMA, dengan melibatkan 61.074 guru yang telah mendapatkan pelatihan.Menurut Ibnu Hamad, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud, penerapan ini sekaligus menandai berakhirnya pro-kontra mengenai Kurikulum 2013. “Sudah seharusnya sekarang isunya bergeser dari pro-kontra ke pengawasan implementasi,” katanya ketika membuka acara dialog pendidikan bertema Kurikulum 2013 di Bandung, Selasa 30 Juli 2013.Menurut Ibnu, penerapan secara terbatas dan bertahap itu sendiri antara lain dimaksudkan untuk memberi ruang terhadap perbaikan-perbaikan. “Jika ada masukan, Kemdikbud sangat terbuka untuk menerimanya,” ujarnya sambil menyebut pengaduan@kemdikbud.go.id sebagai alamat kontaknya.Ditambahkan Ibnu, salah satu aspek yang perlu diawasi adalah tercapai tidaknya perubahan dalam proses belajar mengajar. Sebab, Kurikulum 2013 ini menekankan pada active learning dengan pendekatan saintifik. “Masyarakat bisa menilai apakah suasananya sudah merangsang peserta didik untuk mengamati, menanya, menalar, mengkomunikasikan bahkan mengeksperimentasikan obyek pembelajarannya,” paparnya.Guru Besar Ilmu Komunikasi UI ini juga memaparkan bahwa Kurikulum 2013 bukan hanya telah menjadi program nasional, tetapi menjadi tonggak penting transformasi dalam penyiapan generasi muda Indonesia. Dengan terintegrasinya aspek sikap (attitude) ke dalam semua mata pelajaran, kelak kita akan memiliki generasi yang selalu menjunjung tinggi nilai disamping pandai secara kognitif dan cekatan dalam keterampilan.  Bertindak sebagai pembicara dalam dialog pendidikan ini Erry Utomo dari Puskurbuk Kemdikbud; Frans Masse Pakpahan dari LPMP Jawa Barat; dan Prof. Wahyudin Zarkasi, Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat. Bertindak sebagai moderator adalah H. Juhana, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung. Dialog diikuti para guru, kepala sekolah, pengawas, dan penggiat pendidikan yang berjumlah 100 orang di Kota Bandung. (sam)


Selasa, 30 Juli 2013

DPRD Desak Edy kepala dinas Malang Dilengserkan



Malang –Media Rakyat
 DPRD Kabupaten Malang mendesak Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadiknas) di tempat itu untuk dilengserkan. Juru Bicara DPRD usai Rapat Internal di Gedung Dewan, Sueb Hadi mengatakan, permasalahan yang terus menerus terjadi di Diknas, menjadi indikator jika lembaga tersebut tidak sehat.Terlebih, hasil dari temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) agar Kadiknas diberi sanksi, harus segera ditindak lanjuti. "Kami berharap Bupati Malang bisa menindak lanjuti masukan dari BPK ini. Saya pikir kinerja Kadiknas sejauh ini banyak jadi sorotan. Terlebih, maraknya pungutan dan tarikan yang dikeluhkan lembaga sekola di Kabupaten Malang," tegas Sueb.Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Malang, Edy Suhartono mengaku jika wacana pelengseran dirinya adalah skenario para politikus. Edy bahkan mengklaim di bawah kepemimpinannya, prestasi lembaga pendidikan di Kabupaten Malang cenderung baik dan meningkat."Saya baru setahun menjabat. Tapi prestasi pendidikan sejauh ini justru mendapat prestasi bagus. Dari situ saja kan kelihatan, kalau tugas saya tidak setengah-setengah," papar Edy, Minggu (14/7/2013).Menurutnya, soal beredar kabar permasalahan di tingkat lembaga sekolah jika maraknya pungutan dan tarikan yang dilakukan Diknas, semua tidak benar. "Persoalan itu sudah selesai ditingkat internal Diknas. Tidak ada yang namanya pungutan dan tarikan," urainya.Ditambahkan Edy, soal desakan dewan agar dirinya di mutasi ke tempat yang sesuai bidangnya, Edy tak mau menanggapi serius. "Saya ini kan bawahannya Bupati. Semua ya apa kata kebijakan Bupati saja," terangnya.Sekedar di ketahui, wacana Kadiknas di desak lengser mencuat melalui Rapat Tertutup Membahas APBD 2012 Pemkab Malang di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (10/7/2013). Tim BPK yang hadir dalam rapat itu, merekomendasikan Kadiknas diberi sangsi administrasi karena dianggap, banyak persoalan di internal Diknas yang tidak bisa terselesaikan. [azis]