Sidoarjo - Media Rakyat
DKA (16), kurir sabu asal Kecamatan Wonoayu ditangkap anggota
Satnarkoba Polres Sidoarjo. Dartangan tersangka, petugas berhasil menyita
sekitar 1 gram sabu.Kasat Reserse Narkoba Polres Sidoarjo AKP Chotib Widianto
menyatakan, tersangka ditangkap saat berada di tepi jalan Dusun Banar Desa
Pilang Kecamatan Wonoayu, menunggu temannya yang akan mengambil sabu yang
dibawanya.Petugas yang sudah menyanggongnya langsung menangkap pelaku sebelum
pelanggannya yang datang lama sekali. sabu yang dimasukkan kantong pelaku,
berhasil kami temukan," ucapnya Rabu.Saat ditangkap, DKA mengaku sabu
tersebut bukan miliknya, tapi milik temannya. "Saya hanya disuruh
mengantar pada pelanggan yang janjian di lokasi," ucap tersangkaChotib
Widiyanto mengatakan tidak sepenuhnya percaya kepada pengakuan tersangka.
"Kita masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan masih memburu
temannya yang menyuruh tersangka mengirim sabu," pungkas Chotib. (kas)