Jakarta –Media Rakyat
Anggaran fungsi pendidikan pada
tahun 2014 sebanyak Rp 371,2 triliun. Alokasi anggaran ini naik 7,5 persen jika
dibandingkan dengan anggaran pendidikan tahun ini sebanyak Rp345,3 triliun.Hal
tersebut disampaikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada saat
menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran
Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2014 dan Nota Keuangannya
di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta Jumat (16/8/2013).“Alhamdulillah kita dapat
memenuhi amanat konstitusi untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20
persen dari APBN. Kita bersyukur dari tahun ke tahun alokasi anggaran
pendidikan dapat terus kita tingkatkan,” kata SBY.Presiden SBY mengatakan,
alokasi anggaran pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan
Kementerian Agama (Kemenag) diarahkan untuk meningkatkan mutu akses dan
pemerataan pelayanan pendidikan. Tujuannya, kata SBY, untuk mengakselerasi
pembangunan sumber daya manusia sekaligus memanfaatkan bonus demografi dan
momentum 100 tahun Indonesia merdeka.“Untuk itu, mulai tahun pelajaran
2013/2014 (program) Wajib Belajar 9 tahun atau jenjang pendidikan dasar
ditingkatkan ke jenjang pendidikan menengah melalui program pendidikan menengah
universal atau PMU,” katanya.Hal ini, kata Presiden, dimaksudkan, agar
anak-anak Indonesia pada usia 16-18 tahun pada tahun 2020 nanti minimal 97
persen berpendidikan menengah. Apabila tanpa program PMU, lanjut SBY, angka tersebut
baru dicapai pada tahun 2040.Dalam RAPBN tahun 2014 pendapatan negara mencapai
Rp 1.662,5 triliun. Jumlah ini naik sebesar 10 persen dari target pendapatan
negara pada APBN-P 2013 sebesar Rp 1.502 triliun. Sedangkan anggaran belanja
negara direncanakan mencapai Rp 1.816,7 triliun, atau naik 5,2 persen dari pagu
APBN-P 2013 sebesar Rp 1.726,2 triliun. (sam/par/mar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar