Jakarta-Media
Rakyat
Moch Arsyat
(48), ditangkap petugas kepolisian karena dilaporkan telah mengancam dan
menodongkan senjata api ke seorang warga, di Jalan Tol Cikampek - Jakarta, atau
tepatnya di Pintu Tol Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Senin sore kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB.Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, peristiwa berawal saat
Scriven Mantiri (26), pengemudi mobil Toyota Avanza bernopol B 1369 EFD hendak
keluar pintu Tol Cibitung. Namun tiba-tiba, pelaku yang mengemudikan mobil
Terios bernopol B 1486 FFE, menyalip mobil dan langsung memotong."Melihat
hal itu pelapor menegor cara mengemudi mobil pelaku Arsyat yang membahayakan
pelapor," kata Rikwanto kepada wartawan, Selasa .Namun ternyata Arsyat
tidak terima, bukan meminta maaf, pria itu kemudian membuka kaca dan
menodongkan senjata api ke arah pelapor, yang merupakan warga Jatibening
Estate. "Saya tembak kamu," ucap dia.Selain itu, Arsyat juga sempat
memfoto mobil pelapor, yang membuat pelapor merasa terintimidasi. Akhirnya,
setelah keluar tol Mantiri melaporkan kejadian itu ke petugas polisi yang
berada di TL Gandasuka Cibitung."Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke
Polsek Cikarang Barat untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.Dari pelaku,
polisi menyita beberapa barang bukti seperti mobil Terios B 1486 FFE yang
digunakan pelaku saat itu, sepucuk senjata api jenis P2 kaliber 9 milimeter
berikut surat izin senjata api yang sudah mati sejak 2012, dan 8 butir peluru
tajam serta Kartu Tanda Anggota (KTA) BIN golongan. III/a (mas)