Laman

Kamis, 23 Februari 2017

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto Dinobatkan sebagai Pembina K3 Terbaik se Jawa Timur




 Gresik- Media Rakyat
Atas keberhasilan dalam mengantisipasi angka kecelakaan dan keselamatan kerja di wilayah Kabupaten Gresik. Tahun ini Bupati Gresik, Dr. Sambari Halim Radianto terpilih sebagai Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tingkat Propinsi Jawa Timur tahun 2017.Penghargaan tersebut diserah terimakan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf kepada Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim yang mewakili Bupati Gresik di Gedung JX International di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (21/2/2017). Selain sebagai Pembina terbaik K3 Provinsi Jawa Timur, Bupati Sambari juga terpilih sebagai Pembina Lembaga Kerjasama (LKS) bipartit.Tak hanya Bupati yang meraih penghargaan, kali ini ada 75 Perusahaan di Gresik mendapat penghargaan K3 dan meraih zero accident award. Serta ada 7 perusahaan lain di Gresik yang juga meraih penghargaan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) tingkat Propinsi Jawa Timur. Sedangkan peraih LKS bipartite award diraih oleh PT Cargill Indonesia. Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Gresik yang mewakili Bupati dalam menerima penghargaan tersebut menyampaikan banyak terima kasih kepada masayarakat Gresik atas dukungan dan kerjasamanya selama ini. “Terimakasih kami sampaikan juga kepada seluruh perusahaan di Gresik yang dinilai mampu mengantisipasi angka kecelakaan dan keselamatan kerja di lingkungan kerjanya masing-masing” ujarnya.Diterimanya penghargaan sebagai Pembina terbaik K3 serta Pembina LKS oleh Bupati Gresik Karena Bupati selama ini telah memberikan perhatian lebih dalam hal pelaksanaan K3 di perusahaan. Pada beberapa tahun sebelumnya Bupati selalu mendapat penghargaan sebagai Pembina terbaik K3. Disini terlihat adanya konsistensi pembinaan sebagai seorang Kepala Daerah.“ Selama ini Bupati selalu memberikan arahan dan motivasi kepada semua perusahaan agar selalu menerapkan K3. Utamanya kepada perusahaan yang baru agar lebih giat dalam menerapkan K3 dengan melakukan inovasi baru sehingga tercapainya zero accident. Kami berharap agar keselamatan kerja serta zero accident ini betul betul tercapai tak hanya sekedar penghargaan” tambah Qosim.Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gresik Mulyanto melalui Kabag Humas Pemkab Gresik Suyono mengatakan, sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi atas diterimanya penghargaan Zero Accident ini, maka hal ini menjadi semangat bagi kami untuk selalu meningkatkan dan membudayakan K3 di perusahaan di Gresik."Kami beharap penerapan budaya K3 di seluruh perusahaan di Gresik akan menciptakan tempat kerja yang aman dan meningkatkan produktivitas dan pada akhirnya menunjang daya saing," ujarnya. (ardi/ran/hum)

Kabupaten Malang Raih Penghargaan



SURABAYA –Media Rakyat
 Pemerintah Kabupaten Malang melalui Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna mendapatkan penghargaan Penganugerahan Gelar Ketenagakerjaan 2017, dengan kategori Penghargaan Pembina Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit perusahaan Besar di Jawa Timur tahun 2017. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur H. Saifullah Yusuf,  di Jatim Expo Surabaya, Selasa  pagi. Dikatakan Bupati bahwa penghargaan ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Malang dalam membina dan menjalin kerjasama dengan perusahaan yang peduli terhadap karyawannya. “Saya sampaikan terima kasih kepada Pemprov. Jatim melalui Disnaker Jatim, Kabupaten Malang bisa mendapatkan penghargaan ini. Juga saya sampaikan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Malang atas kerjasamanya sudah menjalin hubungan yang baik dengan Pemkab Malang,” ungkap Bupati usai acara. Bupati yang juga selaku pembina LKS Bipartit Kabupaten Malang ini berharap semoga penghargaan tersebut semakin mempertegas bahwa Pemkab Malang mampu menjalin kerjasama dengan perusahaan di wilayah Kabupaten Malang. “Perlunya sinergitas antara pemkab Malang dengan perusahaan ini sangat berguna dalam menciptakan iklim investasi maupun ketenagakerjaan yang kondusif di Kabupaten Malang,” terangnyaSementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Drs. Yoyok Wardoyo, M.M yang mendampingi Bupati pada acara tersebut menjelaskan bahwa LKS Bipartit adalah forum komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di satu perusahaan, “Dalam hubungan komunikasi tersebut yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja/buruh. Kemudian sudah tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan atau unsur pekerja/buruh,” ulasnya.Ditambahkan Yoyok Wardoyo bahwa tidak hanya Bupati Malang saja yang mendapatkan penghargaan tersebut, tetapi ada 10 perusahaan di wilayah Kabupaten yang juga mendapatkan penghargaan. “Dari sepuluh perusahaan yang ada di Kabupaten Malang ada sembilan perusahaan penghargaan kecelakaan kerja nihil (zero accident). Yang pertama PT. PJP. Unit Pembangkit Brantas, PT. Molindo Raya Industrial, PT. Beiersdorf Indonesia, PT. PLN. APP Malang, PT. Bumi Menara Internusa, PT. DuPhont Indonesia, PT. Pindad (Persero) Divisi Munisi, PT. Molindo Inti Gas, U.D Sumber Makmur Ngantang. Dan satu Penghargaan LKS bepartit kepada PT. New Minatex Lawang,” paparnya.(hum/ar/ran)
Berikut Penerima Penghargaan Penganugrahan Gelar Ketenagakerjaan Tahun 2017 : 
  1. Penghargaan Pembina Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit perusahaan terbesar di Jawa Timur tahun 2017 : Kabupaten Malang dan Kota Surabaya
  2. Penghargaan Pembina Transmigrasi Tahun 2017 : Kabupaten Ngawi, Magetan, dan Situbondo.
  3. Penghargaan Pembina K3 di Jawa Timur Tahun 2017 (Zero Accident) : Kabupaten Gresik, Pasuruan, Tuban, Sidoarjo, Lamongan, Blitar, Jombang, Probolinggo, dan Bojonegoro.  
  4. Penghargaan Pembina LKS Bipartit Padat Karya Tahun 2017 : Kabupaten Mojokerto, dan Madiun.

BUPATI GRESIK PIMPIN PENURUNAN PAKSA REKLAME BERMASALAH



Gresik – Media Rakyat
Karena dinilai bermasalah, billboard (reklame) milik salah satu pengembang apartemen di kawasan Jalan Veteran Gresik dibongkar paksa. Tak tanggung-tanggung, Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto turun tangan langsung dalam pembongkaran tersebut.Bukan tanpa alasan, Bupati Gresik memimpin langsung pembongkaran reklame milik salah satu pengembang apartemen di Gresik tersebut. Hal itu karena reklame tersebut dinilai pemasangannya ngawur dan tak sesuai dengan estetika tata kota.Kabag Humas dan Protokol pemkab Gresik Suyono saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa billboard yang dibongkar paksa tersebut dipasang diatas taman, dibawah sutet, yang melintasi Jalan Veteran.Suyono menuturkan, bahwa sejak bulan Oktober 2016, surat teguran telah dilayangkan oleh  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPM PTSP) kepada pihak pengembang apartemen yang bersangkutan, namun sepertinya surat teguran tersebut tak digubris.“Sudah lima bulan diperingatkan melalui surat teguran  agar segera dibongkar, namun sepertinya pihak pengembang tak mengindahkan surat yang dilayangkan tersebut,” kata Suyono.Spontan saat itu juga Bupati Sambari memerintahkan Kepala Subbidang Pelayanan Perizinan Tata Ruang DPM PTSP Johar Gunawan untuk mencari tenaga atau tukang yang ada di sekitar lokasi dan langsung melakukan pembongkaran reklame yang dinilai ngawur tersebut dan dipimpin langsung oleh Bupati Sambari.Suyono menambahkan, bahwa selain menyalahi estetika, pemasangan reklame oleh pihak pengembang tersebut juga dinilai menyalahi aturan. “Dalam permohonan izinnya tertulis bahwa billboard tempel tersebut tanpa penerangan atau lampu. Namun kenyataan di lapangan, reklame tersebut dilengkapi dengan alat penerangan. Hal itu dinilai menyalahi aturan,” kata Suyono.Menurut Kepala Subbidang Pelayanan Perizinan Tata Ruang DPM PTSP kabupaten Gresik Johar Gunawan, pihaknya sudah memanggil pihak pengembang yang bersangkutan untuk memberikan keterangan terkait keberadaan reklame tersebut.Hal tersebut dilakukannya sebagai tindak lanjut atas monitoring terkait penertiban titik reklame bersama Dinas Lingkungan Hidup, DPU dan tata Ruang dan Satuan Polisi Pamong Praja beberapa waktu yang lalu.Namun, Bupati menyayangkan petugas Satpol PP yang tidak berani melakukan penertiban reklame yang tidak sesuai aturan. Bupati Sambari berjanji akan melakukan evaluasi terhadap Satpol PP terkait hal ini.Disisi lain, Suyono mengatakan bahwa Bupati Sambari saat ini focus memantau system kinerja di masing-masing SKPD, terutama dalam hal pelayanan. “Pak Bupati ingin pelayanan terhadap masyarakat berjalan maksimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Suyono. (ar/ran/hum)  

Senin, 20 Februari 2017

Bupati Malang Kukuhkan 39 Kepala UPT Puskesmas



MALANG – Media Rakyat
Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna mengukuhkan 39 orang Dokter atau Dokter Gigi yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala UPT Puskesmas yang tersebar di 33 kecamatan se-wilayah Kabupaten Malang, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat . Bupati juga memimpin pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 34 Pejabat Struktural di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.  39 dokter tersebut yang mendapat tugas baru diantaranya dr. Yulia Rachmawati dari jabatan lama Kepala UPTD Puskesmas Ardimulyo ke jabatan baru Kepala UPT Puskesmas Dau. Sedangkan dr. Tjiam Prayitno Notohusodo dari jabatan lama Kepala UPTD Puskesmas Dampit ke jabatan baru Kepala UPT Puskesmas Turen. Serta, drg. Ivan Drie dari jabatan lama Dokter Gigi Muda UPTD Puskesmas Pamotan ke jabatan baru Kepala UPT Puskesmas Tirtoyudo.Sementara, 34 Pejabat Struktural yang dilantik diantaranya Nasuki, SH, M.Si dari jabatan lama Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sumbermanjing Wetan ke jabatan baru Sekretaris Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Sedangkan, Drs. Teddi Wiryawan Priambodo, MAP dari jabatan lama Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Pakis ke jabatan baru Sekretaris Kecamatan Gedangan. Serta Yateno, SH, M.Si dari jabatan lama Sekretaris Kecamatan Bululawang ke jabatan baru Sekretaris Kecamatan Karangploso.   “Pengukuhan ini bagian dari perintah berdasar undang-undang terkait perubahan nomenklatur PNS, Organisasi Perangkat Daerah, dan tentunya Peraturan Daerah tentang organisasi. Serta memenuhi kebutuhan organisasi struktural adanya pelantikan sebelumnya dan kekosongan jabatan karena dilakukan verifikasi sehingga Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, Red) melakukan penelitian-penelitian,” ucapnya.Ia berharap, pengambilan sumpah bagi ASN dan bersedia ditempatkan pada jabatan baru, baik tempat bertugas maupun posisi jabatan pada pengukuhan kali ini jangan dianggap sebagai hal negatif, namun dipandang hal positif. Ia yakin sebagian senang dan mungkin sebagian merasa kurang pas. Namun, hal ini sebagai langkah penguatan ASN dan pengalaman bekerja.  Bupati menambahkan, Baperjakat menyusunnya berdasar penilaian para pimpinan dengan berusaha penilaian se-obyektif mungkin. Pimpinan juga mempertimbangkan suara yang berkembang di masyarakat, dan berkeinginan memiliki pengalaman dan kemampuan sesuai kebutuhan di wilayah tertentu. Ketika pada akhirnya sudah purna tugas, kata Bupati Malang, seseorang tersebut bisa memiliki banyak pengalaman.“Kalau kurang pas, diawali saja dengan melakukannya sehingga kelak menemukan kenyamanan di tempat baru. Selamat bekerja dan bertugas. Kalaupun nanti selama enam bulan ada ketidak-cocokan bisa disampaikan kepada pimpinan,” tutupnya. (ran/ar/hum)


Satu Perangkat Daerah Satu RTLH



Malang – Media Rakyat
Wakil Bupati (Wabup) Malang, Drs. H M Sanusi, MM bersama PAC GP Ansor Kecamatan Pakisaji merehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), milik warga kurang mampu, Mbah Nawiyah, di Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, Minggu . Kegiatan ini, merupakan implementasi dari program bedah rumah 1.000 unit RTLH yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, guna mengurangi jumlah RTLH.Wabup Malang mengatakan, sesuai dengan arahan Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna, seluruh pejabat Pemkab Malang wajib berpartisipasi aktif dalam program bedah rumah. Mulai dari Bupati, Wabup, Sekda, seluruh Kepala SKPD, Camat wajib melakukan bedah rumah, setidaknya satu RTLH milik masyarakat miskin. “Bapak Bupati telah menginstruksikan, bahwasanya seluruh pejabat Pemkab Malang wajib membantu dalam pelaksanaan bedah rumah masyarakat miskin. Tentunya hal ini merupakan suatu hal positif dan harus dilakukan,” ungkap Abah Sanusi sapaan akrabnya.Abah Sanusi mengatakan, pengurangan angka kemiskinan, merupakan salah satu prioritas Pemkab Malang. Sedangkan salah satu upaya dalam melakukan hal itu, yakni melakukan bedah rumah milik warga miskin. “Jumlah RTLH di Kabupaten Malang, sangat banyak, yakni pada angka lebih dari 15 ribu unit. Tentunya masalah ini harus segera diatasi, dengan terus menggalakkan program bedah rumah tersebut,” terangnya.Dijelaskannya bahwa, angka RTLH yang masih sangat tinggi, maka digalakkan program bedah RTLH sebanyak 1.000 unit. “Dengan adanya program ini diharapkan semakin mengurangi jumlah RTLH. Program ini, tentunya sangat memberikan manfaat bagi warga miskin yang menjadi para penerimanya,” ulas Abah Sanusi.Sementara itu, Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Pakisaji, Hasan Bisri mengatakan, seluruh anggota Ansor berkomitmen membantu pelaksanaan rehab rumah tersebut. “Sebanyak 176 anggota Ansor kami terjunkan untuk melakukan rehab rumah. Mereka merehab seluruh rumah ini menjadi lebih baik lagi,” bebernya.Pada kesempatan tersebut Abah Sanusi, juga turun langsung dalam membantu pelaksanaan bedah rumah didampingi Muspika Kecamatan Pakisaji, Kepala Desa Sutojayan. Dengan dibantu sebanyak 176 anggota GP Ansor diterjunkan untuk melakukan bedah rumah tersebut. Mereka langsung bahu membahu dalam merehab rumah Mbah Nawiyah (ran/ar/hum)