Laman

Sabtu, 13 Juli 2013

Terkesan Dengan Radio Milik Pemkab, Ingin Berbagi Informasi



Malang Media Rakyat
Radio Kanjuruhan milik Pemkab Malang yang berada di Kepanjen kemarin siang  tampak lebih ramai dari biasanya. Pasalnya, radio kebanggaan masyarakat Kabupaten Malang ini menjadi jujugan kunjungan studi banding Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) So’e dari Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Rombongan yang berjumlah 5 orang ini didampingi oleh Kasubag Peliputan Pemberitaan dan Kerjasama Pers Bagian Humas Setda, Deneq Bini Nurbayani S.Sos yang bertolak dari Malang. Dari dulu, tepatnya sejak 2007, mereka memang ingin sekali menimba ilmu tentang dunia radio milik Pemkab Malang ini, khususnya radio yang berorientasi pada pemerintahan dan baru kali ini kunjungannya terwujud. Selain itu, mereka juga ingin berbagi informasi tentang dunia penyiaran, peralatan elektronik serta kemajuan-kemajuan lainnya yang ada di Radio Kanjuruhan.Rombongan dari Malang ini disambut oleh Nur Imam selaku koordinator LPPL Radio Kanjuruhan serta seluruh staf radio yang berjumlah 9 orang. Selama sejenak mereka larut dalam suasana formal namun santai. Dalam sambutan Bupati H. Rendra Kresna yang dibacakan oleh Deneq Bini Nurbayani S.Sos, Radio Kanjuruhan sejak berdirinya telah mengalami banyak perkembangan serta perubahan. Pada tahun 2004, sejak pindah dari kantor lama di Jl. Panglima Sudirman, status radio berupa Perseroan Terbatas atau PT yang bernama PT Radio Swara Kanjuruhan. Sebelumnya, saat masih berada disana, namanya adalah Radio Khusus Pemerintah Daerah (RKPD). Setelah pindah, seluruh peralatan maupun gedung tergolong baru, termasuk tower setinggi 72 meter yang mampu menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Malang dan bahkan sampai ke Blitar, Lumajang dan perbatasan Kabupaten Malang lainnya.Dalam perjalanannya, lanjut Deneq, radio ini terus berkembang dan digandrungi masyarakat. Ibarat kata, meski saat ini banyak sekali media informasi serta persaingan dengan radio lainnya, Radio Kanjuruhan tetap bisa eksis. “Mulai awal tahun ini, status Radio Kanjuruhan akan dipersiapkan untuk menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) selama dua tahun kedepan dan masih dalam pembinaan Bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Malang. Nantinya, kalau sudah menjadi LPPL, akan ada manager, asisten manager, staf dan lain sebagainya. Selain itu, yang membawahi nantinya juga bukan Bagian Hubungan Masyarakat lagi, melainkan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika,” tutur wanita berjilbab ini.Ditambahkan Nur Imam, koordinator radio yang sudah bertugas sejak hampir dua tahun lalu ini, Radio Kanjuruhan memiliki banyak konsumen. Baik itu dari kalangan remaja maupun orang tua. Untuk jenis program, lanjut pria asal Gadang Kota Malang ini, juga cukup lengkap. Ada musik pop, dangdut, campursari dan manca. Selain itu, tambahnya, sebagai corong Kabupaten Malang, perkembangan terbaru dan terlengkap Pemerintah Kabupaten Malang juga selalu Up Date melalui informasi-informasi pemerintahan serta laporan langsung dari lapangan kegiatan Bupati Malang. “Kalau ada kegiatan dilapangan, staf humas yang meliput langsung on air. Begitupula kegiatan Bina Desa Bupati Malang serta talk show yang diadakan setiap minggu kedua dan keempat setiap bulannya juga disiarkan dari sini sehingga informasinya selalu baru,” ungkap Nur Imam. Sementara itu, Banger Paoh, ketua rombongan mengungkapkan, tujuannya ke Radio Kanjuruhan karena sejak dulu terus memantau perkembangan radio yang berada dikompleks kantor Dinas Pengairan ini. “Kami ingin menerapkan kemajuan dan ingin mengetahui perkembangan terbaru Radio Kanjuruhan,” ungkap pria yang bekerja di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Pemkab Timor Tengah Selatan ini. Dalam kunjungan ini, ia turut membawa satu orang teknisi, dua orang penyiar serta satu orang tenaga administrasi. Ia menilai, perkembangan radio di setiap daerah memang tidak sama. Ditempatnya, tower radio tingginya “hanya” sekitar 52 meter. Namun itu mampu diterima baik oleh 80 % wilayah kabupaten terluas di Provinsi NTT ini. Hampir sama dengan di Radio Kanjuruhan, radio RSPD So’e juga banyak memberikan informasi-informasi pemerintahan. “Seperti kegiatan bupati, program pemerintah dan perkembangan gaji bagi PNS. Terutama disana saat ada Rapat Paripurna, kami selalu menyiarkan. Bahkan, pernah sampai jam 03.00 dini hari kami juga menyiarkan,” tutur bapak 3 anak ini. Untuk status, Banger Paoh menjelaskan, RSPD So’e saat ini sudah berdiri sendiri.
Setelah beberapa saat berada dalam suasana formal, para staf radio kanjuruhan FM mengajak para rombongan menengok work shop ruang siaran serta ruang produksi. Di ruang siaran, dua orang penyiar dari RSPD So’e berkesempatan menyapa mitra pendengar Radio Kanjuruhan. Yang unik, mereka juga menyampaikan sapaan menggunakan bahasa daerah mereka. “Halo mitra pendengar. Beta senang menyapa anda,” ujar salah satu penyiar bernama Kakak Ina. Kakak Ina, bersama Kakak Buna dan Afid juga sempat ber cuap-cuap langsung di udara bersama ketiga para penyiar Radio Kanjuruhan yakni Ulis, Julia, Andra dan Munir. Karakter ketiga penyiar Radio Kanjuruhan yang berbeda, serta hadirnya tamu dari jauh ini menjadikan acara Paskan dengan musik Nostalgia Indonesia yang dimulai sejak pukul 10.00 sampai 12.00 WIB terasa semakin berwarna. Banyak sekali interaksi dari para pendengar siang kemarin, baik yang sekedar ingin menyapa maupun mengucapkan selamat datang.
Sisi produksi juga tak luput dari sasaran kunjungan. Kris, teknisi Radio mengungkapkan nditempatnya, untuk berinteraksi dengan para pendengar masih menggunakan handphone sebagai sarananya. Pihaknya juga bertukar pikiran dengan Bagus, teknisi Radio Kanjuruhan, bagaimana cara meng-upgrade beberapa peralatan seperti mixer yang ada di Radio Kanjuruhan. “Disana sampai menghabiskan tiga mixer,” kata Kris. Kunjungan sehari ini diakhiri dengan ramah tamah dan karaoke bersama. Mereka berharap, seluruh kemajuan, pengalaman broadcasting langsung dan berbagai informasi dari Radio Kanjuruhan dapat diterapkan ditempatnya. (****)

RUU Pendidikan Kedokteran Disahkan Menjadi Undang-Undang



Jakarta— Media Rakyat
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Kedokteran disahkan menjadi undang-undang pada rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (11/7/2013). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso.RUU Pendidikan  Kedokteran  telah diselesaikan pembahasannya pada pembicaraan tingkat I pada 9 Juli 2013, dengan keputusan menyetujui RUU tentang Pendidikan Kedokteran. Selanjutnya, untuk disampaikan dalam pengambilan keputusan/pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna.Pada rapat, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan pendapat akhir pemerintah atas nama Presiden RI atas RUU tentang Pendidikan Kedokteran.Mendikbud menyampaikan, pemerintah menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang sangat tinggi kepada DPR RI khususnya Komisi X atas inisiatifnya mengajukan RUU Pendidikan Kedokteran. Apresiasi juga diberikan kepada anggota Komisi IX DPR RI yang telah berpartisipasi aktif memberi masukan dan menyempurnakan substansi dalam bidang kedokteran.“Kita semua menyadari pentingnya pendidikan kedokteran bagi  kesehatan dan kesejahteraan bangsa Indonesia di masa kini dan di masa yang akan datang,” katanya.Lebih lanjut, Mendikbud menyampaikan, pemerintah memandang  kehadiran RUU Pendidikan  Kedokteran ini sangat tepat dan ditunggu oleh dunia pendidikan kedokteran di Indonesia. Terlebih, kata dia, karena Indonesia mulai tahun 2010 hingga tahun 2035 dikaruniai populasi usia produktif yang jumlahnya luar biasa besarnya.“Populasi tersebut akan menjadi bonus demografi apabila berkualitas, namun sebaliknya  akan menjadi bencana demografi apabila tidak berkualitas. Pendidikan dan kesehatan menjadi kata kunci dalam menentukan kualitas tersebut,” ujar Menteri Nuh.Mendikbud berpendapat, pendidikan dan kesehatan menjadi kata kunci dalam menentukan kualitas tersebut. Hal ini, kata dia, menjadi tantangan tersendiri  bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan  kesehatan masyarakat yang dimulai dari pendidikan kedokteran.Adapun tujuan pembangunan kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk  hidup sehat bagi setiap warga negara. Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat mencapai derajat kesehatan yang optimal agar menjadi warga bangsa produktif dan sejahtera. “Kesehatan merupakan salah satu tolok ukur dari kesejahteraan. Dan kesehatan perlu terus ditingkatkan dalam rangka memperluas dan  mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Mendikbud.Pemerintah memandang, kesehatan  bagi masyarakat seharusnya diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, merata, dan dengan mutu yang baik serta dapat diterima atau dirasakan masyarakat dengan harga yang terjangkau. Untuk memastikan layanan kesehatan tersebut diperlukan penataan mulai dari sisi hulu yakni pendidikan kedokteran.“Pendidikan kedokteran mempunyai peran sangat strategis dalam pembangunan kesehatan,. Namun saat ini masih banyak masalah yang dihadapi oleh pendidikan kedokteran tersebut, seperti masalah kompetensi lulusan dan disparitas mutu,“ kata Menteri Nuh.Masalah sinergitas antara sektor pendidikan/akademik dan kesehatan/profesi  adalah masalah sistemik yang perlu diselesaikan dengan undang-undang karena menyangkut isu lintas sektoral. “Untuk mengatasi hal tersebut perlu  dikembangkan suatu kerangka dan strategi yang komprehensif dalam menata pendidikan kedokteran,” katanya.(***)

Peredaran Narkoba di Kota Malang Tinggi



Malang Media Rakyat
 Wakapolres Malang Kota Kompol Wiyogo Pamungkas mengemukakan tingkat konsumsi dan peredaran narkoba di Kota Malang, Jawa Timur, masih cukup tinggi, sebab selama awal 2013 sudah ada 17 kasus yang diungkap Polres setempat.Dari 17 kasus yang berhasil kami ungkap itu, barang bukti yang kami dapatkan adalah 25 gram sabu-sabu (SS) dan dua kilogram ganja dengan jumlah tersangka lebih dari 20 orang, baik warga Malang maupun luar Malang,” katanya di Malang, Kamis.Menurut dia, tingginya peredaran dan konsumsi narkoba tersebut yang melatarbelakangi Polres Malang Kota bersama sejumlah instansi mencanangkan program “Zero Narkoba”.Ia mengakui, program tersebut merupakan program Polda Jatim, namun di seluruh wilayah di Jatim juga harus menerapkannya, termasuk di Kota Malang, sebab polisi masih banyak menemukan kasus narkoba.Dengan adanya ikrar “zero narkoba” tersebut, lanjutnya, diharapkan bisa mengurangi tingkat konsumsi dan peredaran narkoba di kota pelajar agar lebih maksimal, Polres Malang Kota menggandeng Pemkot Malang dan tokoh masyarakat guna membantu proses sosialisasi pada masyarakat.Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan narkoba. Masyarakat harus berani melapor pada polisi jika mengetahui ada kasus pengguna ataupun peredaran narkoba di sekitarnya, sehingga masyarakat punya andil dalam mencegah perkembangan narkoba.Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan penindakan hukum karena kasus narkoba, termasuk “trans national crime” dan penyebarannya terus meluas. Tidak hanya pegawai swasta, tapi pelajar, mahasiswa, PNS, notaris serta pengacara pun tak lepas dari jeratan narkoba.“Pengguna narkoba sekarang ini sudah sangat meluas dan jaringannya pun juga sangat luas, sehingga harus ditingkatkan terus upaya pencegahannya agar tidak lebih luas lagi dan harus diberantas sampai benar-benar menjadi ‘zero narkoba’,” katanya.(***)

Ratusan SDN di Kab Malang Tanpa Kepala Sekolah



Malang Media Rakyat
 Sedikitnya 130 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Malang tidak mempunyai Kepala Sekolah (Kasek). Kepastian itu terungkap saat Rapat Kerja (Raker) Kasek se-Kabupaten Malang yang diselenggarakan Dinas Pendidikan setempat.Menanggapi kekurangan kasek tersebut, Bupati Malang Rendra Kresna usai membuka raker kasek di Rumah Makan Bojana Puri, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa siang mengatakan, dalam waktu dekat 130 jabatan Kasek SDN yang kosong akan diisi. “Insya Allah dalam minggu-minggu ini 130 SDN yang tidak ada kaseknya akan kita penuhi,” tegas Rendra.Menurutnya, saat ini pihaknya sudah menerima laporan dari Dinas Pendidikan. Kekosongan jabatan itu dikarenakan kasek yang lama sudah pensiun. “Karena pensiun massal kemarin. Sehingga, 130 SDN tidak punya kasek,” paparnyaSejauh ini, belum ada PNS pengganti untuk kursi di 130 kasek. Kalaupun ada, otomatis siapapun atau yang sudah pernah menjadi wakasek bisa kita beri tugas jabatan sebagai kasek. “Posisi kasek itu hanya tugas jabatan. Tidak perlu ada pelantikan. Hanya kita kukuhkan saja. Mudah-mudahan awal Juni semua sudah terisi nanti,” harap Rendra.(***)