Laman

Minggu, 21 Juli 2013

Kompetensi Wartawan Kebudayaan Ditingkatkan



Bogor-Media Rakyat
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemdikbud mengadakan kegiatan Peningkatan Kompetensi bagi Wartawan Kebudayaan mulai 18 s.d. 25 Juli 2013 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjawab kurangnya ketersediaan tenaga wartawan yang kompeten di bidang kebudayaan.Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemdikbud Syawal Gultom mengatakan, wartawan bukan hanya sekedar pekerjaan. Lebih dari itu, wartawan adalah sebuah profesi seperti halnya dokter, yang mengutamakan profesionalisme dalam bekerja. “Pertanyaannya apakah wartawan seperti itu? Wartawan dihadapkan idealisme dan fakta kehidupan. Antara idealisme dan profit,” ujarnya saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi bagi Wartawan Kebudayaan di Hotel Bukit Gumati, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/7/2013).Peserta sebanyak 60 orang berasal dari wartawan dari berbagai media masa di seluruh Indonesia diantaranya dari Waspada (Medan), Batam Pos (Batam), Suara Merdeka (Jawa Tengah), Kedaulatan Rakyat (DIY), RRI Samarinda, Antara Sulawesi Utara, Cahaya Papua, Media Indonesia (DKI Jakarta), dan utusan dari internal Kemdikbud.Syawal menggarisbawahi, inti kompetensi meliputi hardskill dan soft skill. Dia menjelaskan, hardskill meliputi keterampilan dalam meliput berita, sedangkan softskill meliputi daya juang, kejujuran, obyektivitas, dan mampu bekerja di bawah tekanan. “Frame yang terbatas akan mereduksi berita. Keterampilan penting, namun tidak bisa berkembang tanpa adanya pengetahuan,” katanya.Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kebudayaan Shabri Aliaman mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman bersama ( MoU) antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Pusat pada Oktober tahun lalu. Latar belakang MoU ini adalah selama ini peristiwa yang diekspos kebanyakan adalah di bidang politik, sedangkan di bidang kebudayaan sangat sedikit. “Wartawan perlu diperkaya pengetahuannya tentang kebudayaan. Dengan peningkatan kompetensi ini wartawan bisa menyajikan berita dengan baik dan memiliki kecintaan tinggi terhadap kebudayaan,” katanya.Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia Hendry Ch Bangun mengatakan, program peningkatan kompetensi wartawan ini dilaksanakan untuk kedua kalinya sejak 2010 oleh Sekolah Jurnalisme Kebudayaan (SJK) di bawah naungan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI). Dia mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya PWI menjawab keluhan masyarakat mengenai tidak meratanya kompetensi wartawan sejak reformasi. “Diharapkan ke depan ada penulis kebudayaan yang kompeten,” katanya.Nara sumber diantaranya pengajar dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Sekolah Tinggi Filsafat Dwiyarkarya, Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia, Universitas Nasional, Fakultas Seni Rupa Desain Institut Teknologi Bandung, dan Pasca Sarjana Institut Kesenian Jakarta. Selain itu, pengajar dari Sekolah Jurnalistik Kebudayaan PWI, Wartawan Kompas, dan Lembaga Pers Dr.Sutomo.Materi ajar meliputi Problematika pers/etika jurnalistik oleh Hendry Ch Bangun, problematika kebudayaan oleh Prof Edi Sedyawati, Materi lainnya cagar budaya dan permuseuman oleh Junus Satrio Atmodjo, dasar-dasar kritik seni rupa oleh Asmudjo Jono Irianto, pengantar filsafat seni oleh Prof Mudji Sutrisno, dasar-dasar kritik sastra oleh Prof Wahyu Wibowo, dan dasar-dasar kritik film dan televisi oleh Willy Hangguman.Para peserta juga akan mengikuti praktik lapangan ke Istana Bogor dan Kampung Budaya Sindang Barang. Teknik penulisan feature akan dikupas oleh Bre Redana, sedangkan teknik fotografi oleh Arbain Rambey. (***)



Tiga Pejabat Struktural Eselon IV di Lantik Sekda



Malang Media Rakyat
Masih dibulan yang sama yakni bulan Juli  Pemkab Malang kembali melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tiga pejabat struktural Eselon IV. Kegiatan yang dihadiri semua kepala SKPD tersebut dilangsungkan secara hikmat di Ruang Rapat Anusapati, Senin (15/7). Bung Rendra yang kebetulan sedang ada agenda lain, diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. H. Abdul Malik , SE, Msi.Ketiga penjabat yang dilantik hari ini menurut Kabid  Mutasi Jabatan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang, Prasetyani Arum Anggorowati, SH “Pada pelantikan 4 Juli 2013 lalu, Pemkab memang baru saja melakukan pelantikan sebanyak 169 pejabat terdiri dari pejabat Eselon III, IV dan V.  Jumlah seharusnya yang dilantik pada waktu itu sebanyak 172 orang, namun karena 3 orang berhalangan hadir maka ketiganya baru dilantik hari ini,” terang Arum usai pelantikan. Tiga orang tersebut adalah Yulius Nanang Setiawan, SH yang dilantik menjadi Kasubag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Pemuda dan Olah Raga, Heni Kusrini Andayani, SP, Msi yang dilantik menjadi Kasubag Kauangan Bapeda, dan Andi Suriana, SH dilantik menjadi Kasi Pengembangan dan Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UMKM. Yulius sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan sedangkan Heni menjabat sebagai Kasubag Keuangan Bapeda dan Suriana sebelumnya adalah staff Dinas Koperasi dan UMKM.Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda disampaikan bahwa guna meningkatkan kinerja roda pemerintahan, salah satunya dilakukan dengan mutasi jabatan. Mutasi yang ditandai dengan pelantikan pejabat ini tidak saja semata untuk mengisi kekosongan  karena ada pejabat yang purna tugas, namun ada juga pelantikan yang  tujuannya adalah pergantian pejabat (Tour of Duty) dan juga sebagai langkah penyegaran sekaligus sebagai alat evaluasi.
Ditegaskan pula dalam sambutan Bupati, di dalam setiap pergantian sama sekali tidak mengandung unsur hukuman maupun unsur kebencian. Akan tetapi yang ada hanyalah penyegaran dengan tujuan menciptakan perubahan ke arah yang lebih baik. Dan dalam pemerintahan itu mutlak dilakukan.Yang harus dipahami pula oleh para pejabat yang baru saja dilantik, bahwa mereka memperoleh amanah untuk posisi ini sudah  melalui berbagai pertimbangan khusus yang dilakukan secara internal. Dan jabatan yang di emban ini bukanlah “hadiah” bukan “hak” dan bukan pula “kepemilikan” Jabatan yang diemban adalah sebuah amanah yang harus dipertanggunjawabkan. Jabatan bukan pula untuk dibanggakan, melainkan harus dijadikan sebagai alat untuk bisa mawas diri dengan memahami tugas pokok dan fungsi. Karena setelah mereka dilantik hari ini, bisa saja dalam jangka waktu tertentu jika tidak dapat menunjukkan kinerja yang baik mereka harus ikhlas diganti. Sehingga perlu disadari bahwa jabatan bukanlah tempat untuk bersenang-senang atau mengumpulkan materi demi kepentingan pribadi . Pelantikan tidak saja bermakna bagi yang berkepentingan melainkan harus bermakna pula bagi institusi, pemerintah, dan masyarakat Kabupaten Malang. (azis/hms)

Polsek Sawahan Dan Satpol pp Segel Cafe Tamasya



Surabaya-Media Rakyat
 Cafe tamasya di Jl Kranggan tidak mengindahkan peratuaran pemerintah kota Surabaya, dimana selama bulan suci Ramadhan dilarang melakukan aktifitas (buka). Namun hal ini tetap dilanggar, dan didapat pengunjung yang sedang mabuk karena pengaruh alkohol.Saat dilakukan penggerebekan, sabtu (20/7/2013) sekitar pukul 23.00 wib, dengan ditemukannya kegiatan serta barang bukti, Satpol PP kota surabaya  melakukan penyegelan yang diback up oleh polsek Sawahan. turut diamankan minuman beralkohol serta pemilik cafe untuk dimintai keterangankami mendapatkan laporan dari masyarakat, lantas kami taruh petugas dan berkoordinasi dengan Satpol PP," Papar Kapolsek Sawahan Kompol Manang Mukti. Lantas kami lakukan penyegelan sesuai dengan PP Wali kota yang melarang semua tempat hiburan harus tutup selama bulan puasa," tambah Manang.Kami lakukan penyegelan, karena sudah jelas cafe tamasya melakukan pelanggaran," Ucap Kabid ops Drs Dari S.sos. Dan kami akan rekomendasikan ke instansi terkait, untuk ditindak lanjuti," Tambah Dari (****)

Jelang Lebaran 1434 H Pemkab Malang Gelar Sidak OMKA



Malang Media Rakyat
Jelang Lebaran 1434 H Pemkab Malang Gelar Sidak OMKA (Obat, Makanan, Kosmetik dan Alat Kesehatan). Kegiatan yang digelar mulai hari ini, Selasa (16/7) di Pasar Lawang, Singosari, Karangploso akan berlangsung hingga empat hari mendatang.Tim Pengendalian dan Pengawasan Keamanan OMKA yang dibentuk berdasarakan SK Bupati Malang nomor 180/372/KEP/421.013/2012 terdiri dari beberapa instansi terkait diantaranya: Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Pasar, Bagian Ekonomi, Bagian Hukum, Bagian Humas dan Satuan Polisi Pamong Praja serta dari jajaran Polres Malang serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Dan perwakilan dari masing-masing instansi akan dibagi dalam dua tim. Dan masing-masing akan di koordinator oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.Disela-sela kegiatan, Kepala Dinas Kesehatan, Dra. Musyidah, Apt, M. Kes mejelaskan kegiatan ini digelar dengan tujuan utama untuk melindungi masyarakat. “Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab untuk melindungi masyarakat dari bahaya sediaan obat, makanan minuman serta kosemtika yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan  adalah dengan menggelar operasi OMKA seperti saat ini.”Lebih lanjut Mursidah mengatakan jika sidak seperti ini tidak hanya dilakukan Dinkes menjelang lebaran saja. “Secara berkala kami juga menggelar kegiatan serupa.”Dalam sidak OMKA dihari pertama ini, memang cukup banyak ditemukan beberapa produk makanan yang secara pengemasan maupun pelebelan bisa dikatakan belum memenuhi syarat. Sebagai contoh, lebel sudah memenuhi syarat, namun karena tanggal kadaluarsa tidak diisi (tidak disilang atau di coret) sama saja dengan tidak ada tanggal kadaluarsa. Pedagang yang kedapatan menjual produk dengan label yang tidak lengkap inipun langsung menelpon produsen barang tersebut. Agar mencantumkan tanggal kadaluarsa setiap kali mengirimkan barang pada toko tersebut. Jika bleum dicantumkan juga,  sesuai dengan himbauan Dinkes dia tidak akan menerima barang tersebut. Beberapa pedagang juga masih ada yang mencampur barang yang sudah kadaluarsa dengan barang yang masih bagus atau belum kadaluarsa. Hal ini tentu saja akan merugikan pembeli, utamanya pembeli yang kurang jeli. Pedagang yang melakukan pengemasan sendiri terhadap produk-produk yang akan dijual, seharusnya mencantumkan pula tanggal kadaluarsa, namun hal inibeludilakukan.(azis/)