Laman

Minggu, 21 Juli 2013

Polsek Sawahan Dan Satpol pp Segel Cafe Tamasya



Surabaya-Media Rakyat
 Cafe tamasya di Jl Kranggan tidak mengindahkan peratuaran pemerintah kota Surabaya, dimana selama bulan suci Ramadhan dilarang melakukan aktifitas (buka). Namun hal ini tetap dilanggar, dan didapat pengunjung yang sedang mabuk karena pengaruh alkohol.Saat dilakukan penggerebekan, sabtu (20/7/2013) sekitar pukul 23.00 wib, dengan ditemukannya kegiatan serta barang bukti, Satpol PP kota surabaya  melakukan penyegelan yang diback up oleh polsek Sawahan. turut diamankan minuman beralkohol serta pemilik cafe untuk dimintai keterangankami mendapatkan laporan dari masyarakat, lantas kami taruh petugas dan berkoordinasi dengan Satpol PP," Papar Kapolsek Sawahan Kompol Manang Mukti. Lantas kami lakukan penyegelan sesuai dengan PP Wali kota yang melarang semua tempat hiburan harus tutup selama bulan puasa," tambah Manang.Kami lakukan penyegelan, karena sudah jelas cafe tamasya melakukan pelanggaran," Ucap Kabid ops Drs Dari S.sos. Dan kami akan rekomendasikan ke instansi terkait, untuk ditindak lanjuti," Tambah Dari (****)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar