Surabaya-Media Rakyat
Petugas Satpol PP kota surabaya,yang dibantu
dengan kepolisian dan anggota TNI, kembali melakukan pengrebekan di hotel pasar
besar,disini Petugas berhasil mengamankan 18 pasangan mesum yang tidak memiliki
surat resmi buku nikah atau KTP yang tidak sama tempat tinggalnya," ujar
Dhari Kabag Ops satpol pp kota surabaya.Menurut Dhari,ke delapan belas pasangan
mesum tersebut, sudah kita amankan dan langsung dibawa ke kantor,guna untuk
diproses pendataan lebih lanjut,dan bilamana sampai batas waktu yang sudah
ditentukan, dan tidak bisa menunjukan bukit surat resmi,maka mereka akan
dikirim ke Liponsos dinas sosial guna pembinaan," TerangnyaSelain itu juga ditemukan puluhan minuman keras berbentuk
kaleng yang beralkohol salah satu merk ternama yang dijual-belikan oleh pihak
hotel dan di salah satu kamar juga di temukan dua botol minuman keras berkadar
alkohol renda Petugas langsung menyita barang haram tersebut. Sebelum
bulan puasa pihak hotel sudah diberitahu oleh Petugas selama bulan puasa jangan
menjual minuman yang mengandung alkohol,tapi masih saja mokong dijual
belikan,dan kami sita sebagai barang bukti serta tindakan selanjutnya akan kami
panggil pihak pimilik hotel untuk di mintai keterangan lebih lanjut,"
Jelasnya. (*****)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar