Laman

Jumat, 01 November 2013

Rolegda Harus Pertimbangkan Kebutuhan dan Skala PrioritasBadan Legislasi Daerah



Malang Media Rakyat
Rolegda Harus Pertimbangkan Kebutuhan dan Skala PrioritasBadan Legislasi Daerah (Balegda) merupakan salah satu alat kelengkapan DPRD yang mempunyai tugas menyusun dan mengkoordinasikan Program Legislasi Daerah serta menyiapkan rancangan Peraturan Daerah, oleh sebab itu agar pembentukan peraturan daerah dapat dilaksanakan secara terarah, bertahap, terpadu dan efisien, maka harus mempertimbangkan kebutuhan dan skala prioritas serta aspirasi yang berkembang di masyarakat. Guna menyerap aspirasi yang  berkembang, Balegda DPRD Propinsi Jawa Timur Selasa 22/10/2013 melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Malang. Selain itu kegiatan tersebut juga untuk menyelaraskan peraturan daerah yang ada di Kabupaten/Kota dengan Perda di Provinsi Jawa Timur.Ketua Balegda DPRD Provinsi Jawa Timur H. Zainal Arifin, SH, M.Hum mengungkapkan bahwa DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Tahun 2014 telah mempersiapkan Prolegda yang sebentar lagi akan ditandatangani, “Akhir bulan ini Prolegda Provinsi Jawa Timur akan ditandatangani, kami telah mempersiapkan 20 Raperda dimana 9 diantaranya merupakan inisiatif dewan”, ungkap Zainal. Ditambahkan bahwa di Tahun 2013 ini terdapat 26 Raperda, ditarjetkan pada akhir tahun dapat selesai 18 sampai 19 Raperda sementara sisanya masuk dalam Prolegda tahun 2014.Dalam pertemuan tersebut Anggota Balegda DPRD Kabupaten Malang, Susianto, SH, M.Hum, mengapresiasi positif dan menyambut baik kedatangan Balegda Jawa Timur ke Kabupaten Malang , pasalnya pihaknya juga tengah mempersiapkan  Prolegda Kabupaten Malang tahun 2014, “Pada Tahun 2014 yang akan datang kami telah menyiapkan 21 Raperda dimana 8 diantaranya merupakan inisiatif DPRD, sementara pada tahun ini kami telah menyelesaikan 12 Raperda, “ kata Susianto.Dalam Prolegda Kabupaten Malang Tahun 2014 terdapat beberapa persamaan Raperda di Provinsi Jawa Timur, diantaranya adalah tentang Pelayanan Ketenagakerjaan, Zonasi Pulau-Pulau Kecil, Perpanjangan Ijin Kerja Tenaga Asing, Penyertan Modal Daerah pada PDAM dan tentang Penataan Toko Moderen, selanjutnya menurur salah satu anggota Balegda DPRD Provinsi Jawa Timur bahwa Raperda tentang Pengendalian Peredaran Minuman Keras lebih efektif dibahas di Provinsi, karena Perda tersebut sangat sulit dibahas di tingkat Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang sebagian besar merupakan tujuan wisata.Dalam pertemuan tersebut suatu hal yang menjadi Prioritas dan kebutuhan Prolegda di Jawa Timur adalah tentang Raperda tentang Pemberdayaan  Masyarakat Desa, karena Jawa Timur telah dikenal sebagai Lumbung Pangan Nasional, sehingga pembangunan akan lebih efektif apabila dimulai dari desa.(azis/in) 

Jumat, 18 Oktober 2013

Sejarah SMP Negeri 1 Tumpang Kabupaten Malang



SMP Negeri 1 Tumpang Kabupaten Malang terletak di Malang bagian timur tepatnya di Desa Malangsuko Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang, yang merupakan akses jalan utama menuju ke gunung Semeru maupun gunung Bromo lewat jalur Malang. Tumpang dulunya merupakan kota Kawedanan pada masa penjajahan Belanda, juga terdapat dua situs bersejarah peninggalan kerajaan Singosari yaitu Candi Jago dan Candi Kidal.

Kondisi perekonomian masyarakat Tumpang relatif baik dengan berbagai macarn mata pencanan mulai dari petani hingga pegawai, namun yang menjadi mata pencarian mayoritas penduduk Tumpang adalah bidang pertanian dengan menghasilkan tebu, sayur-sayuran, dan padi. Sehingga perhatian mereka terhadap pendidikan yang berkaitan dengan pembiayaan juga relatif bagus. Kesadaran masyarakat tersebut menjadi potensi bagi SMP Negeri 1 Tumpang Kabupaten Malang untuk berkembang dan maju.

SMP Negeri 1 Tumpang Kabupaten Malang berdiri dan mulai mengadakan proses belajar mengajar sejak tahun 1961, namun secara defmitif melalui Surat Keputusan Direktorat P dan K Propinsi Jawa Timur Nomor 43/SK/B/I1I/63 tanggal 1 Pebruari 1963, kemudian di tahun 2008 status sekolah berubah menjadi Sekolah Standar Nasional melalui Surat Keputusan Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Nomor 1375/C3/DS/2008 tanggai 3 September 2008.

Secara fisik SMP Negeri 1 Tumpang Kabupaten Malang telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan sejak berdirinya, dari 3 ruang kelas belajar menjadi 24 ruang kelas belajar disertai dengan berbagai fasilitas yang memadai yaitu laboratorium fisika, biologi, bahasa, dan komputer, ruang multimedia, ruang perpustakaan, ruang ketrampilan, musholla, ruang UKS dan masih banyak lagi fasilitas dan ruang penunjang lainnya bagi siswa seperti KM/WC, ruang OSIS, ruang pramuka, koperasi siswa, kantin, lapangan basket, volly, dll. Sampai saat ini Kepala SMP Negeri 1 Tumpang Kabupaten Malang telah mengalami pergantian sebanyak 11 kali yaitu :

1.   Slamet Sastro Widjojo Tahun 1963 - 1967
2.   Soeparman Adi Winarno Tahun 1967 - 1971, 1980 - 1985
3.   Soeripto Darmo Widjojo Tahun 1971 - 1980
4.   Drs. S. Haryanto Tahun 1985 - 1989
5.   Drs. Soemarto Tahun 1989 - 1992
6.   Drs. Eko Adi Djemali Tahun 1992-1995
7.   Achmad Turmidi Tahun 1995-2007
8.   Djuwari Sumadi Tahun 2007 - 2000
9.   Sapto Suparjatmo, S.Pd Tahun 2000 - 2006
10. Drs. Dharmawan Harry P., M.Si Tahun 2006 - 2009
11. Drs. Abdul Rozaq, M.Pd Tahun 2009 – Sekarang

Selain itu  ada beberapa Guru  SMP Negeri 1  Tumpang Kabupaten Malang yang mendapat promosi jabatan menjadi Kepala Sekolah yaitu :

1.    Sahid Ranowijoyo
2.    Kuntoro Arman H.
3.    Soedibyo Yoesep
4.    Sowan Sucipto
5.    Achmad Turmidi
6.    Drs. Supandi
7.    Drs. Andri Nurcholis
8.    Drs. Abdul Rozaq, M.Pd

Hingga saat ini SMP Negeri 1 Tumpang Kabupaten Malang telah banyak mengukir prestasi baik di tingkat Kabupaten, Propinsi, maupun tingkat nasional. Prestasi tersebut diperoleh dalam bidang akademis maupun non akademis. Untuk prestasi akademis selama ini SMP Negeri 1 Tumpang Kabupaten Malang selalu masuk dalam 10 besar peringkat sekolah nilai UAN SMP Kabupaten Malang, meraih prestasi pada lomba-lomba bidang akademis lainnya seperti olimpiade MIPA, bahasa Inggris, mengarang, dan karya ilmiah remaja. Sedangkan prestasi non akademis SMP Negeri 1 Tumpang Kabupaten Malang juga sering mendapat prestasi terbaik seperti dalam kegiatan kepramukaan yang mampu meraih prestasi sampai tingkat nasional, juga kegiatan-kegiatan ektra kurikuler/ pengembangan diri lainnya.


Visi dan Misi
Visi
Karena visi merupakan citra moral yang menggambarkan profil sekolah yang diinginkan di masa depan, maka sesuai dengan perkembangan sekolah, di mana SMP Negeri 1 Tumpang Kabupaten Malang yang saat ini telah menjadi Sekolah Standar Nasional (SSN), maka rumusan visinya telah dikembangkan/ disesuaikan dengan tantangan yang dihadapi yang harus berwawasan global.
Untuk itu Visi SMP Negeri 1 Tumpang Kabupaten Malang , yaitu : "Berprestasi, Berbudaya, dan Berwawasan Global" Adapun indikator visinya adalah:
1.    Taat beragama (Spiritual Question)
2.    Cerdas berfikir (Inteligensi Question)
3.    Cerdas individu dan sosial (Emolional Question)
4.    Memiliki budaya ketimuran.
5.    Mengangkat budaya lokal.
6.    Menjadi juara nasional dan internasional.
7.    Berbahasa Inggris aktif dan tulisan.
8.    Memiliki skill ICT. 5.1.2.2 Misi

Misi
Untuk merealisasikan visi sekolah, maka SMP Negeri 1 Tumpang Kabupaten Malang rnenentukan langkah-langkah strategis yang dituangkan dalam misi sekolah, yaitu :
1.   Menciptakan sikap dan perilaku yang taat beragama.
2.   Menciptakan insan yang berakhlak mulia.
3.   Menciptakan pola pikir cerdas dan rasional.
4.   Menciptakan pcrilaku individu dan sosial yang baik dan akuntabel.
5.   Menciptakan perilaku yang cinta lingkungan.
6.   Menciptakan budaya luhur.
7.   Menciptakan kreasi budaya lokal.
8.   Menciptakan juara akadernik dan non akademik tingkat nasional dan internasional.
9.   Menciptakan kemampuan berbahasa Inggris aktif dan tulis.
10. Menciptakan penguasaan ICT.

SMK N 2 SINGOSARI



Malang Media Rakyat
Assalamu ‘alaikum wr. wb.Puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, telah terbitnya website ini. Kami berharap kehadiran website ini dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh para guru, siswa dan orang tua siswa, selain dari itu dapat dimanfaatkan oleh pihak lain untuk mengenal lebih jauh tentang SMKN 2 SINGOSARI. Kritik dan saran yang bersifat membangun, sangat kami tunggu. Wassalamu ‘alaikum wr. wb.Menurut Kepsek Drs.SuhartoPelaksanaan Ujian Tengah Semester Ganjil 2013 SMKN 2 Singosari pelaksanaan-ujian-tengah-semester-ganjil-2013 SMK Negeri 2 Singosari kembali mengadakan Ujian Tengah Semester Ganjil  untuk tahun ajaran 2013/2014. Ujian Tengah Semester berlangsung mulai  tanggal 7-12 Oktober  2013.  Sehari sebelum palaksanaan Ujian Tengah Semester, Para siswa/siswi SMK Negeri 2 Singosari di beri nomer peserta ujian. Dalam Ujian Tengah Semester kali ini, siswa/siswi SMK Negeri 2 Singosari dihadapkan bukan dengan soal berupa pilihan ganda menggunakan kertas soal, melainkan soal dalam bentuk Essai di tampilkan dalam bentuk powerpoint. Pada Ujian tengah semester hari pertama, tidak ada kendala yang berarti, semua berjalan dengan baik.  Siswa/siswi pun dapat mengerjakan dengan tertib, meskipun para pengawas masih melihat beberapa pelanggaran-pelanggaran. Tetapi semoga di saat Ujian Semester ataupun Ujian Nasional siswa tidak melakukan kecurangan-kecurangan lagi, dan semoga siswa/siswi di SMK Negeri 2 Singosari bisa lebih maju, cerdas, dan jujur.



Kamis, 17 Oktober 2013

Masih Banyak Kasus Korupsi Menguap di Kejari Kepanjen



Malang Media Rakyat
Tepat hari Jumat yang lalu hari ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Kabupaten Malang memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-51. Pada acara internal Kejari sore ini, Kepala Kejari, Adi Sutanto SH tegas mengatakan jika Kejari Kepanjen, menduduki peringkat tiga dalam hal penanganan pidana khusus. Rangking itu jauh dari Kabupaten Jember dan Sidoarjo yang banyak membongkar skandal pelanggaran pidana khusus (Pidsus).“Kejari Kepanjen masuk urutan ketiga dalam hal penanganan pidsus,” katanya.Adi juga mengatakan, secara keseluruhan, Kejari Kepanjen punya gread dan nilai sangat bagus untuk ukuran Malang Raya. Kejari Kepanjen, mengalahkan Kejari Kota Malang dan Batu dalam hal menangani sejumlah perkara.Apa saja perkara yang sebenarnya, harus diselesaikan Kejari Kepanjen? Sangat banyak tentunya. Sejumlah kasus korupsi misalnya, masih terlihat menguap tanpa ada kejelasan siapa yang jadi tersangka. Bahkan, Malang Coruption Watch (MCW) mencatat ada 9 kasus korupsi yang seharusnya, jadi penanganan Kejari Kepanjen.Diantaranya sejumlah kasus yang tidak ada kejelasannya adalah, belum tuntasnya kasus korupsi Lawang View, Kawasan Industri Gula Masyarakat (Kigumas) atau Kimbun, Korupsi Restribusi Wendit Waterpark, Pengadaan Sepatu Pemkab Malang, Kesbanglinmas dan masih banyak lagi yang nominalnya, puluhan atau bahkan ratusan miliar rupiah.Ditanya soal itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kepanjen, Ardito Muwardi, SH mengaku jika sudah ada lima perkara yang berhasil menyeret 9 tersangka. Lima perkara itu diantaranya adalah, Korupsi IT Setwan DPRD Kabupaten Malang, Pungli Tanah Redist Sumbul, Sengketa Tanah Desa Trenyang, Korupsi Prona serta Korupsi Tower.“Kalau untuk perkara lainnya, kami tidak tahu karena kami belum bertugas disini. Namun, perkara lama yang kami tangani adalah korupsi restribusi Wendit,” terangnya.Ardito mengatakan, dari lima perkara yang berhasil diselesaikan, sudah meyeret 9 tersangka. Total kerugian negara atas lima perkara itu sebesar Rp.600 juta lebih.Ditegaskan Ardito kembali, khusus perkara lama, tetap akan dijadikan penyidikan oleh Kejari. Soal kimbun contohnya, seluruh perkara itu kini sudah selesai dan tinggal menunggu keputusan dari Mahkamah Agung (MA).“Kasus kimbun belum inkracht. Semua tinggal menunggu putusan dari MA saja. Karena ada kasasi dalam perkara itu,” terang Ardito.(aziz/in)