Malang
Media Rakyat
Rolegda
Harus Pertimbangkan Kebutuhan dan Skala PrioritasBadan Legislasi Daerah
(Balegda) merupakan
salah satu alat kelengkapan DPRD yang
mempunyai tugas menyusun
dan mengkoordinasikan Program Legislasi Daerah serta menyiapkan rancangan
Peraturan Daerah, oleh sebab itu agar pembentukan peraturan daerah dapat
dilaksanakan secara terarah, bertahap, terpadu dan efisien, maka harus
mempertimbangkan kebutuhan dan skala prioritas serta aspirasi yang berkembang
di masyarakat. Guna menyerap aspirasi yang berkembang, Balegda DPRD Propinsi Jawa Timur
Selasa 22/10/2013 melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Malang. Selain
itu kegiatan tersebut juga untuk menyelaraskan peraturan daerah yang ada di
Kabupaten/Kota dengan Perda di Provinsi Jawa Timur.Ketua Balegda DPRD Provinsi
Jawa Timur H. Zainal Arifin, SH, M.Hum mengungkapkan bahwa DPRD dan Pemerintah
Provinsi Jawa Timur pada Tahun 2014 telah mempersiapkan Prolegda yang sebentar
lagi akan ditandatangani, “Akhir bulan ini Prolegda Provinsi Jawa Timur akan
ditandatangani, kami telah mempersiapkan 20 Raperda dimana 9 diantaranya
merupakan inisiatif dewan”, ungkap Zainal. Ditambahkan bahwa di Tahun 2013 ini
terdapat 26 Raperda, ditarjetkan pada akhir tahun dapat selesai 18 sampai 19
Raperda sementara sisanya masuk dalam Prolegda tahun 2014.Dalam pertemuan
tersebut Anggota Balegda DPRD Kabupaten Malang, Susianto, SH, M.Hum,
mengapresiasi positif dan menyambut baik kedatangan Balegda Jawa Timur ke
Kabupaten Malang , pasalnya pihaknya juga tengah mempersiapkan Prolegda Kabupaten Malang tahun 2014, “Pada
Tahun 2014 yang akan datang kami telah menyiapkan 21 Raperda dimana 8 diantaranya
merupakan inisiatif DPRD, sementara pada tahun ini kami telah menyelesaikan 12
Raperda, “ kata Susianto.Dalam Prolegda Kabupaten Malang Tahun 2014 terdapat
beberapa persamaan Raperda di Provinsi Jawa Timur, diantaranya adalah tentang
Pelayanan Ketenagakerjaan, Zonasi Pulau-Pulau Kecil, Perpanjangan Ijin Kerja
Tenaga Asing, Penyertan Modal Daerah pada PDAM dan tentang Penataan Toko
Moderen, selanjutnya menurur salah satu anggota Balegda DPRD Provinsi Jawa
Timur bahwa Raperda tentang Pengendalian Peredaran Minuman Keras lebih efektif
dibahas di Provinsi, karena Perda tersebut sangat sulit dibahas di tingkat
Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang sebagian besar merupakan tujuan wisata.Dalam
pertemuan tersebut suatu hal yang menjadi Prioritas dan kebutuhan Prolegda di
Jawa Timur adalah tentang Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa, karena Jawa Timur telah
dikenal sebagai Lumbung Pangan Nasional, sehingga pembangunan akan lebih efektif
apabila dimulai dari desa.(azis/in)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar