Laman

Jumat, 01 November 2013

Kunjungan Kerja Komisi D



Malang Media Rakyat
Masih Perlu Tambahan Instalasi Pengolahan Limbah di PT. Agrisatwa Jaya KencanaPT. Agrisatwa Jaya Kencana yang beralamat di Desa Gondanglegi Kulon Kecamatan Gondanglegi adalah merupakan sebuah perusahan yang bergerak dalam usaha penggemukan sapi potong, keberadaan perusahaan ini sudah cukup dikenal luas oleh masyarakat Kabupaten Malang dan sekitarnya, pasalnya perusahaan ini merupakan suplaier sapi potong terkemuka di Jawa Timur, namum demikian perusahaan ini ternyata belum memiliki insatalasi pengolahan limbah yang memadai, sehingga perlu adanya tambahan insatalasi pengolahan limbah yang sesuai dengan baku mutu.Kondisi tersebut diketahui saat Komisi D DPRD Kabupaten Malang melaksanakan Kunjungan Kerja Selasa 29/10/2013 dalam rangka Monitoring Pengolahan Limbah Industri di perusahaan yang lebih familiar oleh masyarakat sekitar dengan nama Sapindo tersebut.Dalam kegiatan tersebut General Manager PT. Agrisatwa Jaya Kencana, Dodik menjelaskan bahwa limbah yang dihasilkan berupa kotoran sapi dari kapasitas kandang maksimal sebanyak 2400 ekor, sejak perusahaan berdiri pada tahun 1999 belum pernah ada komplain dari warga sekitar terkait limbah dan pencemaran lingkungan, kalupun ada,  hanya berupa bau yang kurang sedap, tapi pihaknya dapat meminimalisir dengan menambahkan deodress, “Limbah perusahaan kami terdiri dua macam yakni limbah padat dan cair, limbah padat tiap hari selalu habis diambil oleh sebuah perusahaan sebagai bahan baku pupuk organik, selain itu kami juga menyediakan untuk masyarakat yang membutuhkan sebagai pupuk kandang, sedangkan limbah cair kami buang ke saluran irigasi , “ jelasnya.Dari pantauan Komisi D di lapangan, diharapkan saluran limbah cair perlu ditambah dengan beberapa kolam penampungan yang bersekat, sebelum lansung dibuang ke saluran irigasi, walaupun kenyataanya limbah cair ini dapat menyuburkan tanaman. Wakil Ketua Komisi D Ahmad Andi mengharapkan perusahaan berkoordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, “Meskipun tidak mengalami masalah yang serius, pembuangan limbah cair harus memenuhi baku mutu sesuai dengan ketentuan, ” kata Andi.Hal senada juga disampaikan Kabid. Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Badan Lingkungan Ricky Minardhy, selanjutnya pihaknya akan melaksanakan uji laboratorium untuk memastikan limbah cair   PT. Agrisatwa Jaya Kencana telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perda maupun Perbub.(azis/in)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar