Malang
Media Rakyat
Masih
Perlu Tambahan Instalasi Pengolahan Limbah di PT. Agrisatwa Jaya KencanaPT.
Agrisatwa Jaya Kencana yang beralamat di Desa Gondanglegi Kulon Kecamatan
Gondanglegi adalah merupakan sebuah perusahan yang bergerak dalam usaha
penggemukan sapi potong, keberadaan perusahaan ini sudah cukup dikenal luas
oleh masyarakat Kabupaten Malang dan sekitarnya, pasalnya perusahaan ini
merupakan suplaier sapi potong
terkemuka di Jawa Timur, namum demikian perusahaan ini ternyata belum memiliki
insatalasi pengolahan limbah yang memadai, sehingga perlu adanya tambahan
insatalasi pengolahan limbah yang sesuai dengan baku mutu.Kondisi tersebut
diketahui saat Komisi D DPRD Kabupaten Malang melaksanakan Kunjungan Kerja
Selasa 29/10/2013 dalam rangka Monitoring Pengolahan Limbah Industri di
perusahaan yang lebih familiar oleh masyarakat sekitar dengan nama Sapindo tersebut.Dalam kegiatan tersebut
General Manager PT. Agrisatwa Jaya Kencana, Dodik menjelaskan bahwa limbah yang
dihasilkan berupa kotoran sapi dari kapasitas kandang maksimal sebanyak 2400
ekor, sejak perusahaan berdiri pada tahun 1999 belum pernah ada komplain dari
warga sekitar terkait limbah dan pencemaran lingkungan, kalupun ada, hanya berupa bau yang kurang sedap, tapi
pihaknya dapat meminimalisir dengan menambahkan deodress, “Limbah perusahaan kami terdiri dua macam yakni limbah
padat dan cair, limbah padat tiap hari selalu habis diambil oleh sebuah
perusahaan sebagai bahan baku pupuk organik, selain itu kami juga menyediakan
untuk masyarakat yang membutuhkan sebagai pupuk kandang, sedangkan limbah cair
kami buang ke saluran irigasi , “ jelasnya.Dari pantauan Komisi D di lapangan,
diharapkan saluran limbah cair perlu ditambah dengan beberapa kolam penampungan
yang bersekat, sebelum lansung dibuang ke saluran irigasi, walaupun kenyataanya
limbah cair ini dapat menyuburkan tanaman. Wakil Ketua Komisi D Ahmad Andi
mengharapkan perusahaan berkoordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten
Malang, “Meskipun tidak mengalami masalah yang serius, pembuangan limbah cair
harus memenuhi baku mutu sesuai dengan ketentuan, ” kata Andi.Hal senada juga
disampaikan Kabid. Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Badan
Lingkungan Ricky Minardhy, selanjutnya pihaknya akan melaksanakan uji
laboratorium untuk memastikan limbah cair
PT. Agrisatwa Jaya Kencana telah sesuai dengan ketentuan yang diatur
dalam Perda maupun Perbub.(azis/in)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar