Malang Media Rakyat
SPBI dan Buruh PR Pakis Mas Kembali
Datangi Gedung DewanSetelah sebulan sebelumnya mendatangi
gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis 24/10/2013 beberapa orang yang tergabung
dalam Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) dan puluhan buruh PR Pakis Mas
kembali mendatangi gedung dewan untuk tujuan yang sama, yakni menuntut Hak-hak
normatif buruh supaya dipenuhi oleh pengusaha.
Dalam aksi tersebut kordinator lapangan M. Yusik kembali menegaskan
bahwa aksi yang dilakukan saat itu guna menindaklanjuti Janji anggota DPRD yang
akan membantu meyelesaikan masalah buruh, namun belum ada perkembangan apapun.
Selain itu, mereka menilai Pemerintah Daerah kurang serius menangani
masalah perburuhan, pasalnya SPBI dan buruh telah berkali-kali melapor pada
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Kabupaten Malang, namun
sampai saat mereka melaksanakan aksi kedua kalinya masalah buruh di PR. Pakis
Mas yang telah mereka alami selama kurang lebih
tiga tahun tersebut belum juga
terselesaikan. Ada beberapa hal yang yang menjadi tuntutan buruh antara
lain :
- Menuntut Upah dibayarkan sesuai UMK karena selama ini upah diterima buruh dibawah UMK (Rp 12.500 per hari);
- Buruh tidak pernah diikutkan dalam program Jamsostek;
- Tidak adanya Cuti haid atau Cuti Hamil;
- Pembayaran THR harus melalui proses demo.
“ Kami telah berkali-kali datang ke Disnaker, tetapi mereka menyarankan
untuk melapor ke pihak kepolisian, sehingga kami bingung harus minta bantuan
kepada siapa lagi, oleh sebab itu kami sangat berharap DPRD mencarikan solusi
bagi kami, “ tutur Yusik.
Aksi buruh perusahaan rokok yang memproduksi
rokok merek Bandar dan 388 tersebut, diterima oleh Wakil Ketua
Komisi A Miskari SP Sekretaris Komisi A H. Syuhada’ serta Anggota Komisi A
Gatot Surojo dan Indahwati, selain itu juga tampak hadir anggota Komisi B Drs.
HA. Sutoko Bisri.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh perwakilan Disnaker
tersebut, Gatot Surojo berjanji akan membantu menyelesaikan masalah buruh di
perusahaan rokok yang beralamat di JL KH. Mustofa Kecamatan Pakis, “Pada bulan
depan (November) akan kami jadualkan
rapat koordinasi dengan Disnaker khusus menindaklanjuti masalah PR Pakis
Mas, selanjutnya kami juga akan melaksanakan kunjungan kerja ke
Perusahaan, dengan demikian akan
diperoleh titik temu dari kedua belah pihak, yang pada akhirnya diperoleh Win-win Solution , “ kata GatotHal
senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi A Miskari, yang menyatakan
bahwa DPRD dan Disnaker bersedia menjadi mediator antara buruh dan pengusaha,
pertemuan yang melibatkan semua pihak diharapkan dapat menyelesaikan masalah,
“Untuk nyelesaikan masalah ini kami butuh data dari buruh, kami berharap kepada
buruh untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, selain itu kami meminta kepada disnaker untuk
mengawal buruh sampai masalah selesai, “ tegas Miskari.(azis/in)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar