Laman

Jumat, 01 November 2013

Rapat Paripurna Terbuka



Malang-Media Rakyat
Raperda Tentang Pengelolaan Air Tanah, dan Penataan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) DisahkanSetelah selama kurang lebih 3 (tiga) bulan mengalami proses pembahasan dalam Pansus DPRD, akhirnya Jum’at 25/10/2013 Raperda Kabupaten Malang  tentang Pengelolaan Air Tanah, dan Penataan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) disahkan dalam Rapat Paripurna Terbuka.Proses pembahasan Kedua Raperda tersebut  merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Program Legislasi Daerah Kabupaten Malang Tahun 2013, dimana Raperda tentang Pengelolaan Air Tanah dari Pemerintah Kabupaten Malang, dan Raperda Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Malang. Juru Bicara Pansus Miskari, SP menjelaskan bahwa pembentukan Raerda tentang Pengelolaan Air Tanah tersebut adalah  dalam rangka mengelola air tanah secara berkeadilan dan bertanggungjawab yang diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan umum dengan memperhatikan fungsi sosial, ekonomi, lingkungan hidup dan kepentingan pembangunan antar sektor secara selaras, sehingga dapat mengatasi ketidakseimbangan antara ketersediaan air tanah dengan kebutuhan air yang semakin meningkat, maka sudah sepatutnya apabila pengelolaan air tanah diatur dan dikelola dengan baik, sehingga kedepan tidak terjadi permasalahan air tanah, dengan pertimbangan tersebut dipandang perlu adanya regulasi sebagai ruang hukum dalam rangka pengelolaan air tanah yang meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, kegiatan konservasi, pendayagunaan dan pengendalian daya rusak air tanah agar tidak mengakibatkan dampak negatif terhadap kondisi lingkungan air tanah.Selanjutnya terkait dengan Raperda tentang Penataan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima(PKL) memiliki maksud dan tujuan untuk mengakomodasi Keberadaan ruang yang terbatas dan pemahaman masyarakat yang berkembang terhadap pentingnya penataan ruang sehingga diperlukan penyelenggaraan penataan ruang yang transparan, efektif, dan partisipatif agar terwujud ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan dan supaya keberadaan PKL dapat berubah menjadi lebih baik, karena PKL selama ini selalu dianggap sebagai sumber kekumuhan dan ketidaktertiban serta jauh dari keindahan, maka peranan pemerintah yang menyangkut kebijakan publik di sektor informal mempunyai keinginan kuat untuk melindungi hak-hak para PKL.Sementara itu dalam pendapat akhirnya Bupati Malang H. Rendra Kresna mengharapkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi untuk segera melaksanakan sosialisasi terhadap kedua produk hukum tersebut dan akan segera membuat Peraturan Bupati sebagai  landasan operasionalnya, selain itu dalam kesempatan tersebut Bupati Malang juga mohon dukungan dan pengawasan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang agar pelaksanaan kedua Perda tersebut nantinya dapat berjalan efektif dan Efisien sesuai dengan harapan bersama.(azis/in)


Rolegda Harus Pertimbangkan Kebutuhan dan Skala PrioritasBadan Legislasi Daerah



Malang Media Rakyat
Rolegda Harus Pertimbangkan Kebutuhan dan Skala PrioritasBadan Legislasi Daerah (Balegda) merupakan salah satu alat kelengkapan DPRD yang mempunyai tugas menyusun dan mengkoordinasikan Program Legislasi Daerah serta menyiapkan rancangan Peraturan Daerah, oleh sebab itu agar pembentukan peraturan daerah dapat dilaksanakan secara terarah, bertahap, terpadu dan efisien, maka harus mempertimbangkan kebutuhan dan skala prioritas serta aspirasi yang berkembang di masyarakat. Guna menyerap aspirasi yang  berkembang, Balegda DPRD Propinsi Jawa Timur Selasa 22/10/2013 melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Malang. Selain itu kegiatan tersebut juga untuk menyelaraskan peraturan daerah yang ada di Kabupaten/Kota dengan Perda di Provinsi Jawa Timur.Ketua Balegda DPRD Provinsi Jawa Timur H. Zainal Arifin, SH, M.Hum mengungkapkan bahwa DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Tahun 2014 telah mempersiapkan Prolegda yang sebentar lagi akan ditandatangani, “Akhir bulan ini Prolegda Provinsi Jawa Timur akan ditandatangani, kami telah mempersiapkan 20 Raperda dimana 9 diantaranya merupakan inisiatif dewan”, ungkap Zainal. Ditambahkan bahwa di Tahun 2013 ini terdapat 26 Raperda, ditarjetkan pada akhir tahun dapat selesai 18 sampai 19 Raperda sementara sisanya masuk dalam Prolegda tahun 2014.Dalam pertemuan tersebut Anggota Balegda DPRD Kabupaten Malang, Susianto, SH, M.Hum, mengapresiasi positif dan menyambut baik kedatangan Balegda Jawa Timur ke Kabupaten Malang , pasalnya pihaknya juga tengah mempersiapkan  Prolegda Kabupaten Malang tahun 2014, “Pada Tahun 2014 yang akan datang kami telah menyiapkan 21 Raperda dimana 8 diantaranya merupakan inisiatif DPRD, sementara pada tahun ini kami telah menyelesaikan 12 Raperda, “ kata Susianto.Dalam Prolegda Kabupaten Malang Tahun 2014 terdapat beberapa persamaan Raperda di Provinsi Jawa Timur, diantaranya adalah tentang Pelayanan Ketenagakerjaan, Zonasi Pulau-Pulau Kecil, Perpanjangan Ijin Kerja Tenaga Asing, Penyertan Modal Daerah pada PDAM dan tentang Penataan Toko Moderen, selanjutnya menurur salah satu anggota Balegda DPRD Provinsi Jawa Timur bahwa Raperda tentang Pengendalian Peredaran Minuman Keras lebih efektif dibahas di Provinsi, karena Perda tersebut sangat sulit dibahas di tingkat Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang sebagian besar merupakan tujuan wisata.Dalam pertemuan tersebut suatu hal yang menjadi Prioritas dan kebutuhan Prolegda di Jawa Timur adalah tentang Raperda tentang Pemberdayaan  Masyarakat Desa, karena Jawa Timur telah dikenal sebagai Lumbung Pangan Nasional, sehingga pembangunan akan lebih efektif apabila dimulai dari desa.(azis/in) 

Jumat, 18 Oktober 2013

Sejarah SMP Negeri 1 Tumpang Kabupaten Malang



SMP Negeri 1 Tumpang Kabupaten Malang terletak di Malang bagian timur tepatnya di Desa Malangsuko Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang, yang merupakan akses jalan utama menuju ke gunung Semeru maupun gunung Bromo lewat jalur Malang. Tumpang dulunya merupakan kota Kawedanan pada masa penjajahan Belanda, juga terdapat dua situs bersejarah peninggalan kerajaan Singosari yaitu Candi Jago dan Candi Kidal.

Kondisi perekonomian masyarakat Tumpang relatif baik dengan berbagai macarn mata pencanan mulai dari petani hingga pegawai, namun yang menjadi mata pencarian mayoritas penduduk Tumpang adalah bidang pertanian dengan menghasilkan tebu, sayur-sayuran, dan padi. Sehingga perhatian mereka terhadap pendidikan yang berkaitan dengan pembiayaan juga relatif bagus. Kesadaran masyarakat tersebut menjadi potensi bagi SMP Negeri 1 Tumpang Kabupaten Malang untuk berkembang dan maju.

SMP Negeri 1 Tumpang Kabupaten Malang berdiri dan mulai mengadakan proses belajar mengajar sejak tahun 1961, namun secara defmitif melalui Surat Keputusan Direktorat P dan K Propinsi Jawa Timur Nomor 43/SK/B/I1I/63 tanggal 1 Pebruari 1963, kemudian di tahun 2008 status sekolah berubah menjadi Sekolah Standar Nasional melalui Surat Keputusan Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Nomor 1375/C3/DS/2008 tanggai 3 September 2008.

Secara fisik SMP Negeri 1 Tumpang Kabupaten Malang telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan sejak berdirinya, dari 3 ruang kelas belajar menjadi 24 ruang kelas belajar disertai dengan berbagai fasilitas yang memadai yaitu laboratorium fisika, biologi, bahasa, dan komputer, ruang multimedia, ruang perpustakaan, ruang ketrampilan, musholla, ruang UKS dan masih banyak lagi fasilitas dan ruang penunjang lainnya bagi siswa seperti KM/WC, ruang OSIS, ruang pramuka, koperasi siswa, kantin, lapangan basket, volly, dll. Sampai saat ini Kepala SMP Negeri 1 Tumpang Kabupaten Malang telah mengalami pergantian sebanyak 11 kali yaitu :

1.   Slamet Sastro Widjojo Tahun 1963 - 1967
2.   Soeparman Adi Winarno Tahun 1967 - 1971, 1980 - 1985
3.   Soeripto Darmo Widjojo Tahun 1971 - 1980
4.   Drs. S. Haryanto Tahun 1985 - 1989
5.   Drs. Soemarto Tahun 1989 - 1992
6.   Drs. Eko Adi Djemali Tahun 1992-1995
7.   Achmad Turmidi Tahun 1995-2007
8.   Djuwari Sumadi Tahun 2007 - 2000
9.   Sapto Suparjatmo, S.Pd Tahun 2000 - 2006
10. Drs. Dharmawan Harry P., M.Si Tahun 2006 - 2009
11. Drs. Abdul Rozaq, M.Pd Tahun 2009 – Sekarang

Selain itu  ada beberapa Guru  SMP Negeri 1  Tumpang Kabupaten Malang yang mendapat promosi jabatan menjadi Kepala Sekolah yaitu :

1.    Sahid Ranowijoyo
2.    Kuntoro Arman H.
3.    Soedibyo Yoesep
4.    Sowan Sucipto
5.    Achmad Turmidi
6.    Drs. Supandi
7.    Drs. Andri Nurcholis
8.    Drs. Abdul Rozaq, M.Pd

Hingga saat ini SMP Negeri 1 Tumpang Kabupaten Malang telah banyak mengukir prestasi baik di tingkat Kabupaten, Propinsi, maupun tingkat nasional. Prestasi tersebut diperoleh dalam bidang akademis maupun non akademis. Untuk prestasi akademis selama ini SMP Negeri 1 Tumpang Kabupaten Malang selalu masuk dalam 10 besar peringkat sekolah nilai UAN SMP Kabupaten Malang, meraih prestasi pada lomba-lomba bidang akademis lainnya seperti olimpiade MIPA, bahasa Inggris, mengarang, dan karya ilmiah remaja. Sedangkan prestasi non akademis SMP Negeri 1 Tumpang Kabupaten Malang juga sering mendapat prestasi terbaik seperti dalam kegiatan kepramukaan yang mampu meraih prestasi sampai tingkat nasional, juga kegiatan-kegiatan ektra kurikuler/ pengembangan diri lainnya.


Visi dan Misi
Visi
Karena visi merupakan citra moral yang menggambarkan profil sekolah yang diinginkan di masa depan, maka sesuai dengan perkembangan sekolah, di mana SMP Negeri 1 Tumpang Kabupaten Malang yang saat ini telah menjadi Sekolah Standar Nasional (SSN), maka rumusan visinya telah dikembangkan/ disesuaikan dengan tantangan yang dihadapi yang harus berwawasan global.
Untuk itu Visi SMP Negeri 1 Tumpang Kabupaten Malang , yaitu : "Berprestasi, Berbudaya, dan Berwawasan Global" Adapun indikator visinya adalah:
1.    Taat beragama (Spiritual Question)
2.    Cerdas berfikir (Inteligensi Question)
3.    Cerdas individu dan sosial (Emolional Question)
4.    Memiliki budaya ketimuran.
5.    Mengangkat budaya lokal.
6.    Menjadi juara nasional dan internasional.
7.    Berbahasa Inggris aktif dan tulisan.
8.    Memiliki skill ICT. 5.1.2.2 Misi

Misi
Untuk merealisasikan visi sekolah, maka SMP Negeri 1 Tumpang Kabupaten Malang rnenentukan langkah-langkah strategis yang dituangkan dalam misi sekolah, yaitu :
1.   Menciptakan sikap dan perilaku yang taat beragama.
2.   Menciptakan insan yang berakhlak mulia.
3.   Menciptakan pola pikir cerdas dan rasional.
4.   Menciptakan pcrilaku individu dan sosial yang baik dan akuntabel.
5.   Menciptakan perilaku yang cinta lingkungan.
6.   Menciptakan budaya luhur.
7.   Menciptakan kreasi budaya lokal.
8.   Menciptakan juara akadernik dan non akademik tingkat nasional dan internasional.
9.   Menciptakan kemampuan berbahasa Inggris aktif dan tulis.
10. Menciptakan penguasaan ICT.

SMK N 2 SINGOSARI



Malang Media Rakyat
Assalamu ‘alaikum wr. wb.Puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, telah terbitnya website ini. Kami berharap kehadiran website ini dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh para guru, siswa dan orang tua siswa, selain dari itu dapat dimanfaatkan oleh pihak lain untuk mengenal lebih jauh tentang SMKN 2 SINGOSARI. Kritik dan saran yang bersifat membangun, sangat kami tunggu. Wassalamu ‘alaikum wr. wb.Menurut Kepsek Drs.SuhartoPelaksanaan Ujian Tengah Semester Ganjil 2013 SMKN 2 Singosari pelaksanaan-ujian-tengah-semester-ganjil-2013 SMK Negeri 2 Singosari kembali mengadakan Ujian Tengah Semester Ganjil  untuk tahun ajaran 2013/2014. Ujian Tengah Semester berlangsung mulai  tanggal 7-12 Oktober  2013.  Sehari sebelum palaksanaan Ujian Tengah Semester, Para siswa/siswi SMK Negeri 2 Singosari di beri nomer peserta ujian. Dalam Ujian Tengah Semester kali ini, siswa/siswi SMK Negeri 2 Singosari dihadapkan bukan dengan soal berupa pilihan ganda menggunakan kertas soal, melainkan soal dalam bentuk Essai di tampilkan dalam bentuk powerpoint. Pada Ujian tengah semester hari pertama, tidak ada kendala yang berarti, semua berjalan dengan baik.  Siswa/siswi pun dapat mengerjakan dengan tertib, meskipun para pengawas masih melihat beberapa pelanggaran-pelanggaran. Tetapi semoga di saat Ujian Semester ataupun Ujian Nasional siswa tidak melakukan kecurangan-kecurangan lagi, dan semoga siswa/siswi di SMK Negeri 2 Singosari bisa lebih maju, cerdas, dan jujur.