Laman

Kamis, 26 September 2019

Pak Sanusi Hadiri Bersih Desa Ringinsari


Malang Media Rakyat,
Rabu malam, Desa Ringinsari, Kecamatan Sumbermanjing wetan mengadakan kegiatan bersih desa dalam rangka hari jadi yang ke - 52. Kegiatan yang rutin diselenggarakan tiap tahunnya ini memang sudah menjadi tradisi turun-temurun. Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM, hadir memenuhi undangan dengan mengajak sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah." Kegiatan bersih desa ini diselenggarakan sebagai wujud ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan dijauhkan dari segala macam bencana dan musibah. Semoga dengan kehadiran Bapak Bupati membawa berkah bagi Desa Ringinsari, atas nama pemerintah desa, saya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran memenuhi undangan kami, " ungkap Sunardiono selaku ketua panitia pelaksana.Dalam sambutannya, Bupati Malang menyambut baik serta mengapresiasi usaha serta kerja keras seluruh warga, hingga dapat menggelar acara Bersih Desa Ringinsari. " Semoga melalui pelaksanaan kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi diantara kita semua, dan untuk menghilangkan jarak antara pemerintah dengan rakyat, sehingga hubungan yang sudah terjalin dapat menjadi modal yang baik dalam kerjasama demi masa depan Desa," Katanya.Ia mengatakan, saat ini sesuai amanat dalam mengemban tugas sebagai Bupati Malang. Pemerintah Kabupaten memiliki sejumlah program dan inovasi, diantaranya pelayanan pendidikan, dan kesehatan gratis bagi masyarakat Kabupaten Malang yang akan mulai dijalankan pada tahun 2020. Program ini tidak hanya bertujuan untuk peningkatan kualitas SDM Kabupaten Malang, tetapi juga agar warga Kabupaten Malang selain pintar juga sehat dan bahagia.'' Kedepan saya berharap, jika masyarakat pintar, dan seluruhnya, sehat dan tidak sakit-sakitan, insyaallah hidupnya enak. Semoga kegiatan ini membawa manfaat, dan perkembangan ekonominya semakin baik dan jaya. Mengikuti program dan intruksi dari Presiden Joko Widodo. Tahun ini, Presiden mengintruksikan kepala daerah agar masyarakatnya menjadi unggul. Hal itulah yang dijadikan tema HUT Ke - 74 RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju, " Ucap Pak Sanusi.Abah Sanusi, sapaan akrab Bupati menjelaskan jika SDM-nya unggul, pendidikannya bagus, maka akan jaya dan kuat. Sehingga Pemkab Malang juga akan menjalankan program peningkatan kualitas bidang pendidikan melalui anggaran yang sudah disiapkan. Dengan begitu diharapankan nantinya, nilai ujian bisa mencapai rata-rata sembilan.Pagelaran tersebut secara resmi dibuka, ditandai dengan penyerahan gunungan kepada Dalang Ki Martak Sudarsono. Hadir mendampingi beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diantara, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Sosial, Camat Sumbermanjing wetan beserta Muspika. (HUM/ardi/zis)



Kamis, 26 Juli 2018

Dua Pengawas Dilantik, 247 Guru Diberikan Tugas Tambahan


MALANG – Media Rakyat
Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna, Rabu  pagi ini melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Fungsional sedikitnya dua orang Pengawas Sekolah Ahli Utama dan mengukuhkan 236 Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah serta 11 orang PNS yang diberi tugas tambahan sebagai koordinator wilayah dinas pendidikan di Pendopo Agung Kabupaten Malang.Diawal sambutannya, Bupati mengucapkan selamat dan sukses kepada yg telah dilantik dan dikukuhkan baik sebagai korwil pendidikan maupun kepala sekolah. "Dan tentunya kepada ibu wiwik dan ibu roro dilantik sebagai pengawas dengan jabatan yang melalui sebuah proses panjang termasuk pelantikan ini, dan sudah di SK kan Presiden Republik Indonesia. Semoga ini bisa jadi pemicu semangat bagi ASN dan guru lainnya untuk bisa menjaga tugas, tanggung jawab serta kewenangan yang diberikan oleh pemerintah daerah sehingga tidak ada cidera yang menghambat kelancaran maupun kenaikan pangkatnya sebagaimana kedua org ini (IV/d)," ungkap Bupati dengan bangga.Menurutnya, tugas tambahan yang diberikan itu sudah ada aturan mainnya yang harus dipahami bersama. "Pemerintah daerah akan menyiapkan bagi guru-guru agar memiliki bekal dan syarat untuk bisa diberikan tugas tambahan karena tidak ada satupun yang tidak memiliki syarat lulus sebagai calon kepala sekolah apalagi banyak kepala sekolah yang memasuki masa purna tugas. Kepala sekolah tidak sekedar hanya guru yang diberikan tugas tambahan tetapi juga seorang manager/pimpinan sehingga terjadi penguatan organisasi sekolah, dengan demikian kepiawaiannya yang dipakai untuk menghasilkan pendidikan yang berhasil entah itu dalam penguasaan ilmu pengetahuan, keterampilan bahkan teknologi informatika yang sekarang ini sudah menjadi bagian hidup setiap individu," tegasnya.Terakhir, iapun mengingatkan kepada seluruh guru yang saat itu dikukuhkan untuk tidak hanya sekedar berorientasi kepada tugasnya tetapi juga perlu mengedepankan keseluruhan norma dan etika yang harus dipedomi dan dilaksanakan. "Tidak sedikit kita berupaya untuk memahami aturan beretika,mengingat guru itu panutan di kalangan masyarakat jadi ketika ada pendampingan/asistensi dari dinas pendidikan jangan pernah diabaikan. Kalau sudah menyangkut etika, jangan merasa dirinya itu sudah lebih baik, karena ketika masyarakat menilai kita jelek maka cepat-cepatlah berintrospeksi diri," himbaunya.Berbicara mengenai kurangnya guru yang ada di Kabupaten Malang, Bupati menerangkan bahwa beberapa waktu yang lalu, ia berkesempatan menyampaikan hal tersebut kepada Menteri PAN-RB dengan hasil akan dilakukan kajian di lingkup Kabupaten Malang apakah akan segera dilakukan perekrutan tenaga GTT yang ada sehingga kekurangan guru PNS bisa cepat teratasi...(zis/hum/ardi/ren  )




BUPATI GRESIK SERAHKAN BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH


GRESIK – Media Rakyat
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman menyerahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi keluarga kurang mampu sebanyak 419 penerima bantuan.Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Gresik Ir. Achmad Washil.Kegiatan tersebut dilangsungkan di gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro hari ini, Kamis . Dengan dihadiri 419 penerima bantuan program Gakin yang bersumber dari dana APBD serta 146 penerima bantuan program DAK yang bersumber dari bantuan pemerintah pusat atau APBN.Menurut Achmad Washil, penyerahan bantuan stimulant perumahan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah yang dinilai kurang layak huni.“Tahun ini pemerintah daerah mengalokasikan anggaran melalui APBD sebesar Rp. 6,92 miliar rupiah dengan jumlah 419 penerima bantuan,” ujar Achmad Washil.Masih menurut Washil, untuk dana APBN yang dialokasikan pemerintah pusat melalui program DAK diterima oleh 146 penerima bantuan dengan alokasi dana sebesar Rp. 2,19 miliar rupiah.“Pola penyaluran untuk program Gakin akan diserahkan sepenuhnya kepada panitia pelaksana desa yang telah ditunjuk oleh masing-masing desa dan pelaksnaaannya bersifat swakelola,” pungkas Washil.Sedangkan penyaluran bantuan DAK, sambung Washil, dibagi menjadi 3 tahapan sesuai progress fisik. “Untuk tahap pertama ini kami serahkan 25 persen, tahap kedua 45 persen dan tahap ketiga 30 persen,” katanya.Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto usai menyerahkan bantuan kepada masyarakat mengungkapkan bahwa, Pemerintah Kabupaten Gresik terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gresik.“Kami sangat bersyukur lantaran tiap tahun selalu ada peningkatan pembangunan yang memberikan manfaat bagi warga kami, khususnya masyarakat yang kurang mampu atau berpenghasilan rendah,” ucap Bupati Sambari.Peningkatan tersebut terlihat sejak tahun 2016, Pemerintah Kabupaten telah memberikan bantuan pembangunan rumah kurang layak huni sebanyak 363 rumah. Sementara pada tahun 2017, telah diberikan bantuan pembangunan rumah kurang layak huni sebanyak 410 rumah dan tahun 2018 ini meningkat menjadi 419 rumah kurang layak huni.“Oleh sebab itu, kami juga mengharap dukungan serta doa masyarakat Gresik agar semakin tahun semakin bisa meningkatkan pembangunan yang memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” pinta Bupati Sambari. (iis / Humas Pemkab Gresik/edited by Diskominfo Kab. Gresik,,,,,(ardi/rendi/marjo)

 





Pesankan Agar Ciptakan Pemerintahan Desa Bersih


Malang –Media Rakyat
 Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Ir. Didik Budi Muljono, MT secara resmi membuka Pelatihan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dalam Penataan Pemerintahan Desa dan Penatausahaan Keuangan Desa tahun 2018 di Pendopo Kepanjen, Rabu  pagi. Pak Didik, sapaan akrab Sekda yang mewakili Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna mengapresiasi kegiatan yang digelar Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang.Sekda menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara pelatihan ini, dan terima kasih kepada semua peserta yang hadir baik dari unsur kecamatan maupun unsur desa untuk mengikuti acara sangat penting tersebut. Melalui pelaksanaan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengelola Keuangan Desa dalam menciptakan pemerintahan bersih. Yakni, pemerintahan yang efektif, efisien, jujur, transparan, dan bertanggung jawab baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun dalam pengelolaan keuangan.''Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, memberikan suatu penghargaan bagi daerah khususnya desa untuk melakukan percepatan pembangunan. Tertuang dalam Nawacita bahwa paradigma baru penyelenggaraan pemerintahan desa adalah mengendepankan prinsip partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, yang mengandung makna bahwa penyelenggaraan," terangnya didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang, Drs. Suwadji, SIP, MSi dalam sambutannya.Pak Didik menyebut, disahkannya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diharapkan mengakomodir segala kepentingan dan kebutuhan masyarakat desa dengan lebih baik. Pemberian kesempatan yang lebih besar untuk mengurus tata pemerintahan sendiri serta pemerataan pelaksanaan pembangunan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. Dengan demikian, kata dia, kesenjangan antar wilayah, kemiskinan, dan masalah sosial budaya lainnya dapat dimimalisir.''Dalam Undang-Undang tersebut serta peraturan pelaksananya juga mengamanatkan pemerintah desa untuk lebih mandiri dalam pengelolaan pemerintahan dan berbagai sumberdaya alam yang dimiliki termasuk didalamnya persoalan keuangan dan kekayaan milik desa. Peran besar yang diterima desa tentunya disertai tanggung jawab yang besar pula. Oleh karena itu pemerintah desa harus menerapkan prinsip akuntabilitas dalam pemerintahannya, dimana semua kegiatan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.Ditambahkan Sekda, begitu pula halnya dalam hal penyusunan perencanaan dan penganggaran, pemerintah desa harus melibatkan masyarakat desa yang direpresentasikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga program kerja dan kegiatan yang disusun dapat mengakomodir kepentingan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan kemampuan yang dimiliki desa. Mengingat besarnya dana yang harus dikelola pemerintah desa memiliki resiko yang cukup tinggi dalam pengelolaannya. Selain itu, agar dalam pelaksanaannya benar-benar efektif, berdaya guna dan tepat sasaran diperlukan aparatur Pelaksana Teknis Pengelola Keuangan Desa yang memiliki pengetahuan dan kemampuan yang memadai baik dari segi kuantitas maupun kualitas.''Karenanya,  melalui kegiatan pelatihan ini, ia berharap akan diperoleh kompetensi Aparatur Pelaksana Teknis Pengelola Keuangan Desa yang dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara baik dan benar serta dapat  melakukan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan koridor peraturan perundangan yang berlaku serta tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance sebagaimana tuntutan masyarakat. Jangan sampai membuat kesalahan-kesalahan bersifat administratif, karena hal itu akan mendatangkan persoalan jauh lebih rumit dan lebih berat. Artinya kesalahan sedikit saja dalam pengelolaan Dana Desa akan menimbulkan berbagai tafsiran termasuk kemungkinan tuduhan penyelewengan," pesan Pak Didik.Oleh karena itu, Sekda berharap para peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga nantinya akan mampu membangun komitmen untuk meningkatkan kualitas pemerintahan desa yang tujuan akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seperti disampaikan Kepala Dinas PMD, tambah Pak Didik, kegiatan ini bertujuan agar Aparatur Pemerintah Desa memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing dan senantiasa mencermati setiap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.''Saya juga ingin mengingatkan kembali, agar para Kepala Desa dapat menjalin kerjasama yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa dan memfungsikan setiap perangkat Desa sesuai aturan yang berlaku. Dimana Pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa serta Pendapatan Desa lainnya dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Pak Didik.DPMD Kabupaten Malang mengagendakan kegiatan pelatihan ini dengan membagi dalam tujuh pelaksanaan berbeda. Lebih dari seribu peserta akan ikut dalam pelatihan ini meliputi berasal dari Kepala Seksi Pemerintahan di tingkat Kecamatan, Kepala Desa, Ketua BPD dan staf pengelola keuangan desa di tiap desa. (hum/zis/ardi)