Laman

Kamis, 26 Juli 2018

Dua Pengawas Dilantik, 247 Guru Diberikan Tugas Tambahan


MALANG – Media Rakyat
Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna, Rabu  pagi ini melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Fungsional sedikitnya dua orang Pengawas Sekolah Ahli Utama dan mengukuhkan 236 Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah serta 11 orang PNS yang diberi tugas tambahan sebagai koordinator wilayah dinas pendidikan di Pendopo Agung Kabupaten Malang.Diawal sambutannya, Bupati mengucapkan selamat dan sukses kepada yg telah dilantik dan dikukuhkan baik sebagai korwil pendidikan maupun kepala sekolah. "Dan tentunya kepada ibu wiwik dan ibu roro dilantik sebagai pengawas dengan jabatan yang melalui sebuah proses panjang termasuk pelantikan ini, dan sudah di SK kan Presiden Republik Indonesia. Semoga ini bisa jadi pemicu semangat bagi ASN dan guru lainnya untuk bisa menjaga tugas, tanggung jawab serta kewenangan yang diberikan oleh pemerintah daerah sehingga tidak ada cidera yang menghambat kelancaran maupun kenaikan pangkatnya sebagaimana kedua org ini (IV/d)," ungkap Bupati dengan bangga.Menurutnya, tugas tambahan yang diberikan itu sudah ada aturan mainnya yang harus dipahami bersama. "Pemerintah daerah akan menyiapkan bagi guru-guru agar memiliki bekal dan syarat untuk bisa diberikan tugas tambahan karena tidak ada satupun yang tidak memiliki syarat lulus sebagai calon kepala sekolah apalagi banyak kepala sekolah yang memasuki masa purna tugas. Kepala sekolah tidak sekedar hanya guru yang diberikan tugas tambahan tetapi juga seorang manager/pimpinan sehingga terjadi penguatan organisasi sekolah, dengan demikian kepiawaiannya yang dipakai untuk menghasilkan pendidikan yang berhasil entah itu dalam penguasaan ilmu pengetahuan, keterampilan bahkan teknologi informatika yang sekarang ini sudah menjadi bagian hidup setiap individu," tegasnya.Terakhir, iapun mengingatkan kepada seluruh guru yang saat itu dikukuhkan untuk tidak hanya sekedar berorientasi kepada tugasnya tetapi juga perlu mengedepankan keseluruhan norma dan etika yang harus dipedomi dan dilaksanakan. "Tidak sedikit kita berupaya untuk memahami aturan beretika,mengingat guru itu panutan di kalangan masyarakat jadi ketika ada pendampingan/asistensi dari dinas pendidikan jangan pernah diabaikan. Kalau sudah menyangkut etika, jangan merasa dirinya itu sudah lebih baik, karena ketika masyarakat menilai kita jelek maka cepat-cepatlah berintrospeksi diri," himbaunya.Berbicara mengenai kurangnya guru yang ada di Kabupaten Malang, Bupati menerangkan bahwa beberapa waktu yang lalu, ia berkesempatan menyampaikan hal tersebut kepada Menteri PAN-RB dengan hasil akan dilakukan kajian di lingkup Kabupaten Malang apakah akan segera dilakukan perekrutan tenaga GTT yang ada sehingga kekurangan guru PNS bisa cepat teratasi...(zis/hum/ardi/ren  )




Tidak ada komentar:

Posting Komentar