JAKARTA,Media Rakyat
Orangtua
siswa harus lebih kritis mengawasi penggunaan dana bantuan operasional sekolah
(BOS), demi terciptanya transparansi BOS. Dengan berdiam diri, transparansi
penggunaan BOS tidak akan terwujud dengan baik.Pengamat pendidikan
Darmaningtyas mengatakan hal itu dalam diskusi tentang akses informasi publik
di Jakarta, Kamis (14/10/2010). Dikatakannya, Kementerian Pendidikan Nasional
sebetulnya sudah membuka secara transparan mengenai penyaluran dana BOS ke
sekolah-sekolah di Tanah Air. Namun, keterbukaan penggunaan dana tersebut kerap
berhenti di tingkat sekolah yang memiliki kewenangan otonomi atas pemanfaatan
BOS tersebut.Informasi mengenai penggunaan BOS ini hanya diketahui oleh kepala
sekolah dan komite sekolah. Bahkan, katanya tidak semua guru mengetahui
anggaran pendapatan dan belanja sekolah (APBS) yang di antaranya melibatkan
dana BOS.Orangtua siswa juga berhak mengetahui penggunaan dana BOS tersebut
dengan menanyakan kepada pihak sekolah. Akan tetapi, hal ini seringkali
diabaikan karena putra-putri mereka justru mendapat sanksi atau tudingan dari
pihak sekolah. Akibatnya, banyak orangtua siswa memilih diam dan tak
memedulikan hal tersebut agar pendidikan anaknya tak terganggu."Masalah
(keterbukaan informasi) dana BOS ini ada dua, yakni manajemen sekolah yang
tidak terbuka dan sikap masyarakat yang tidak acuh," kata
Darmaningtyas."Orangtua jangan jadi penakut. Kalau melihat ada pelanggaran
(pemakaian BOS), tanyakan dan laporkan," tambahnya.Sementara itu, Wakil
Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Henny S. Widyaningsih mengatakan,
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 menjamin masyarakat untuk menerima informasi
dari pejabat publik, termasuk mempertanyakan keterbukaan penggunaan dana BOS.
Pejabat publik pun wajib memberikan informasi yang diperlukan kepada pemohon
dan bahkan bisa dikenai hukuman penjara atau denda jika mengabaikan permohonan
keterbukaan informasi itu.nara sumber Kompas) (cha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar