Laman

Kamis, 15 Agustus 2013

Kejaksaan Agungmenggeledahdi sejumlahMadrasah Tsanawiyah (MTs)



Jakarta –Media Rakyat
Tim Jaksa penyidik Kejaksaan Agung menggeledah laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di sejumlah Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di wilayah Jawa Tengah. Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium IPA tahun 2010 di Kementerian Agama.Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, M Adi Toegarisman mengatakan penggeledahan dilakukan sejak Selasa-Jumat (23-26 Juli). Sebanyak 28 saksi diperiksa diantaranya kepala Madrasah Aliyah yang terdapat di wilayah Kabupaten Grobogan, Kudus, Jepara, dan Demak."Kami telah mengirimkan jaksa penyidik untuk mengkroscek alat-alat laboratorium di sejumlah sekolah tersebut untuk mengetahui apakah sudah sesuai spesifikasi," kata Adi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2013).Hanya saja Adi tidak menyebutkan nama-nama sekolah tersebut. Tim penyidik sebatas memeriksa untuk mengkroscek pengadaan alat tersebut, sudah sesuai spesifikasi atau tidak.Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan tim penyidik telah memanggil Sekjen Kemenag H Opa Mustopa dan tersangka Syaifuddin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Kemenag."Pada pokoknya (materi pemeriksaan) mengenai ada atau tidaknya perubahan atas keterangan yang pernah tersangka berikan sebelumnya," ujar Untung.Untung mengatakan, dalam pemeriksaan itu tersangka mengajukan agar jaksa penyidik memeriksa saksi-saki yang menguntungkannya atau saksi yang meringankan.Dalam kasus yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp27,5 miliar itu, jaksa penyidik Pidana Khusus telah menetapkan 8 tersangka. Para tersangka dari unsur swasta yakni, Arifin Ahmad (Direktur Utama PT Alfindo Nuratama Perkasa), Zainal Arief (Direktur CV Pudak), Mauren Patricia Cicilia (Staf PT Nurationdo Bangun Perkara) dan Konsultan Informasi Teknologi dari PT Sean Hulbert Jaya Ida Bagus Mahendra Jaya Martha.Sedangkan dari unsur pemerintah yakni Firdaus Basuni (mantan Direktur Pendidikan Madrasah Kementerian Agama), dan Rizal Royan (mantan perwakilan dari Unit Pengadaan), mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Affandi Mochtar, dan Pejabat Pembuat Komitmen Kemenag Syaifuddin.Kedelapan orang itu diduga telah menggelembungkan harga barang dalam proyek. Nilai proyek pengadaan alat laboratorium IPA MTS tahun anggaran 2010 sebesar Rp 27,5 miliar. Adapun nilai proyek laboratorium IPA MA Rp 44 miliar.(****)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar