Jakarta –Media Rakyat
Tim Jaksa penyidik Kejaksaan
Agung menggeledah laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di sejumlah Madrasah
Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di wilayah Jawa Tengah. Penggeledahan
terkait dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium IPA tahun 2010 di
Kementerian Agama.Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, M Adi Toegarisman
mengatakan penggeledahan dilakukan sejak Selasa-Jumat (23-26 Juli). Sebanyak 28
saksi diperiksa diantaranya kepala Madrasah Aliyah yang terdapat di wilayah
Kabupaten Grobogan, Kudus, Jepara, dan Demak."Kami telah mengirimkan jaksa
penyidik untuk mengkroscek alat-alat laboratorium di sejumlah sekolah tersebut
untuk mengetahui apakah sudah sesuai spesifikasi," kata Adi di gedung
Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2013).Hanya saja Adi tidak
menyebutkan nama-nama sekolah tersebut. Tim penyidik sebatas memeriksa untuk
mengkroscek pengadaan alat tersebut, sudah sesuai spesifikasi atau tidak.Sementara
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan
tim penyidik telah memanggil Sekjen Kemenag H Opa Mustopa dan tersangka
Syaifuddin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Kemenag."Pada pokoknya (materi
pemeriksaan) mengenai ada atau tidaknya perubahan atas keterangan yang pernah
tersangka berikan sebelumnya," ujar Untung.Untung mengatakan, dalam
pemeriksaan itu tersangka mengajukan agar jaksa penyidik memeriksa saksi-saki
yang menguntungkannya atau saksi yang meringankan.Dalam kasus yang diduga telah
merugikan negara sebesar Rp27,5 miliar itu, jaksa penyidik Pidana Khusus telah
menetapkan 8 tersangka. Para tersangka dari unsur swasta yakni, Arifin Ahmad
(Direktur Utama PT Alfindo Nuratama Perkasa), Zainal Arief (Direktur CV Pudak),
Mauren Patricia Cicilia (Staf PT Nurationdo Bangun Perkara) dan Konsultan
Informasi Teknologi dari PT Sean Hulbert Jaya Ida Bagus Mahendra Jaya
Martha.Sedangkan dari unsur pemerintah yakni Firdaus Basuni (mantan Direktur
Pendidikan Madrasah Kementerian Agama), dan Rizal Royan (mantan perwakilan dari
Unit Pengadaan), mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Affandi
Mochtar, dan Pejabat Pembuat Komitmen Kemenag Syaifuddin.Kedelapan orang itu
diduga telah menggelembungkan harga barang dalam proyek. Nilai proyek pengadaan
alat laboratorium IPA MTS tahun anggaran 2010 sebesar Rp 27,5 miliar. Adapun
nilai proyek laboratorium IPA MA Rp 44 miliar.(****)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar