Laman

Selasa, 17 Maret 2015

Kepala Dinas Pendidikan Ogah Komentari Legalisasi Pungutan



MALANG media Rakyat
Kepala Dinas Pendidkan Kota Malang Zubaidah enggan berkomentar soal rancana legalisasi pungutan terhadap siswa pendidikan dasar."Tanyakan saja kepada DPRD," kata Zubaidah ketika coba dikonfirmasi awak media.Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Imam Fauzi mengungkapkan, Dinas Pendidikan Kota Malang akan melegalkan pungutan kepada siswa.,Imam Fauzi menjelaskan, pungutan itu diadakan untuk membiayai kegiatan ekstrakurikuler, tambahan pelajaran dan penambahan sarana sekolah.Imam mengatakan, rencana itu disampaikan Zubaidah dalam pertemuan dengan Komisi D kemarin.“Selama ini sekolah masih merasa kurang untuk kegiatan-kegiatan operasional mereka,” kata Imam Fauzi, Ketua Komisi D usai pertemuan itu.Menurut Fauzi, Dinas Pendidikan beralasan, setelah Wali Kota Malang M Anton mencanangkan program pendidikan gratis, pungutan di sekolah menjadi ilegal.Tetapi akibatnya, sekolah tidak mendapatkan sumber pendanaan untuk membiayai kegiatan-kegiatan itu.((az/in)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar