MALANG
media Rakyat
Kepala Dinas
Pendidkan Kota Malang Zubaidah enggan berkomentar soal rancana legalisasi
pungutan terhadap siswa pendidikan dasar."Tanyakan saja kepada DPRD,"
kata Zubaidah ketika coba dikonfirmasi awak media.Sebelumnya, Ketua Komisi D
DPRD Kota Malang, Imam Fauzi mengungkapkan, Dinas Pendidikan Kota Malang akan
melegalkan pungutan kepada siswa.,Imam Fauzi menjelaskan, pungutan itu diadakan
untuk membiayai kegiatan ekstrakurikuler, tambahan pelajaran dan penambahan
sarana sekolah.Imam mengatakan, rencana itu disampaikan Zubaidah dalam
pertemuan dengan Komisi D kemarin.“Selama ini sekolah masih merasa kurang untuk
kegiatan-kegiatan operasional mereka,” kata Imam Fauzi, Ketua Komisi D usai
pertemuan itu.Menurut Fauzi, Dinas Pendidikan beralasan, setelah Wali Kota
Malang M Anton mencanangkan program pendidikan gratis, pungutan di sekolah
menjadi ilegal.Tetapi akibatnya, sekolah tidak mendapatkan sumber pendanaan
untuk membiayai kegiatan-kegiatan itu.((az/in)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar