Malang- Media Rakyat
Sektor pertanian di kabupaten malang menjadi sirkulasi
keuangan sebesar 27,5% dengan 80% penduduk tinggal di desa yang sebagian besar
sebagai petani dengan ongkos produksi 20% untuk pengadaan pupuk dan pemerintah
pusat hanya mampu alokasikan 70% dari kebutuhan pupuk para petani. Pupuk
bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari
pemerintah untuk kebutuhan petani yang di laksanakan atas dasar program
pemerintah di sektor pertanian dengan lingkup pengawasan mencakup pengadaan dan
penyaluran termasuk jenis, jumlah, mutu, wilayah, tanggung jawab, harga eceran
tertinggi(HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian kabupaten malang TA
2015. Bupati malang H Rendra kresna memberikan pembinaan penggunaan dan
penyaluran pupuk bersubsidi di karang ploso senin 1 juni 2015 yang di hadiri
oleh gapoktan dan pengecer pupuk di wilayah karang ploso turut dihadiri Ir
Helijanti Koentari selaku kadis Disperindagsar, Ir Tomie Herawanto MAP kadis
Pertanian dan Perkebunan, Dra Made anggraeni, Agung selaku kepala KUD karang
ploso, muspika, dan kepala desa sekecamatan karangploso. Pembinaan yang
meliputi distribusi menyoroti permintaan pupuk oleh petani kepada pengecer yang
di mana apabila terjadi kekurangan stok pupuk dapat dilakukan MoU antar gapoktan
untuk mendapatkan pupuk dari kelompok tani yang lain yang masih memiliki stok
pupuk melimpah yang belum di gunakan sehingga dapat di gunakan oleh kelompok
petani yang membutuhkan. Namun dalam MoU ini sebaiknya di ketahui oleh polsek
setempat dan di lakukan pengawalan karena sebenarnya hal ini tidak boleh
dilakukan. Dan untuk petani yang melakukan pembelian pupuk hendaknya apabila
barang sudah ada segera di ambil agar barang tidak menumpuk di pengecer sehingga
menimbulkan kecurigaan terjadi penimbunan pupuk oleh pengecer saat dilakukan
monitoring dan evaluasi oleh kp3 serta tim ditingkat kecamatan. Untuk menjadi
pengecer pupuk hendaknya memiliki modal ganda agar saat petani melakukan
pembelian pupuk dengan cara hutang dulu dapat terlayani, karena sebagian petani
membayar pembelian pupuk setelah panen. Menurut Agung selaku kepala KUD karang
ploso menyampaikan bahwa pengadaan serta penyaluran pupuk di wilayahnya
berlangsung dengan baik dan terkendali prosesnya serta apabila petani
membutuhkan bantuan modal kami siap melayani dengan syarat terdaftar sebagai
anggota KUD...(yon/giar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar