Malang-Media Rakyat
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. H. Abdul
Malik, SE. MSi menutup Runtest Modul Public Finance Management bagi frontline
services Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), di Hotel Balava Kota Malang, Kamis
(9/2) pagi. Bimbingan teknis (bimtek) yang digelar Kementerian Keuangan ini
untuk memberi bimbingan dan pengetahuan terhadap pengelolaan keuangan yang
akuntabel.Dalam sambutannya, Abdul Malik mendukung penuh kegiatan yang sudah berlangsung
sejak hari Senin lalu tersebut. Ia berharap, para peserta diantaranya dari 10
UPT Puskesmas serta RSUD Kanjuruhan dan RSUD Lawang ini bisa menguasai terhadap
teknis pelaporan keuangan BLUD. Dengan demikian, pengelolaan keuangan pada
lembaga-lembaga di lingkup Pemerintah Kabupaten mampu akuntabel.‘’Kalau peserta
pada bimbingan teknis kali ini sukses dan menerapkannya dengan baik, maka
harapannya dilanjutkan lagi 19 UPT Puskesmas lainnya. Terlebih UPT Puskesmas
ini butuh dana yang sifatnya cepat dalam pelayanan ke masyarakat, sebab tidak
mungkin untuk melayani masyarakat harus lebih dahulu menunggu BPKAD (Badan
Pengelola Keuangan Aset dan Daerah, Red),” ujarnya sembari menyebut Pemkab
Malang juga akan segera melahirkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait hal ini.Terpisah,
Kasubdit Bimtek Keuangan Daerah DJPK Kementerian Keuangan, Cecilia Risyana
mengatakan, bimtek ini ditujukan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan
pengelolaan keuangan di BLUD. Sebab, kata dia, BLUD kini menjadi salah satu
tuntutan dari masyarakat bagaimana mengoptimalkan fungsi BLUD dari sektor
pelayanan, serta mengelola keuangan sebaik dan seaman mungkin. Karena itu,
pihaknya kemudian menyiapkan semacam panduan dalam bentuk modul yang nantinya
menjadi acuan dalam pengelolaan keuangannya.‘’Disamping itu kami ingin mencoba
menggali permasalahan apa yang ada di BLUD, dan menjadi pertimbangan dalam
melahirkan kebijakan. Misal, masalah penggunaan dana desa, dan beberapa tahun
terakhir dibingungkan ada laporan baik SAP dan SAK, namun sekarang satu saja
melalui SAP,” aku Yana, sapaan akrabnya. Dalam tuntutan pengawasan,
Kementerian Keuangan melahirkan beberapa peraturan, yang menyebut laporan
keuangan itu melalui satu laporan saja. Komunikasi ini yang disiapkan dan
dimaksimalkan pihaknya dalam bimbingan BLUD. Di Kabupaten Malang ada target
bisa diberikan kepada 29 UPT Puskesmas. Serta, sesuai arahan Sekda Kabupaten
Malang, jangan sampai dana desa ke depan justru menjadi masalah.‘’Jadi, tidak
hanya membuat laporan keuangan tetapi sudah bisa akuntabel dan langsung
dilaporkan ke BPK. Kami merekomendasikan modul itu. Kami sudah ujicobakan modul
ini di empat kecamatan, diantaranya Kepanjen, Donomulyo dan Turen. Kami juga
berharap Perbup (Peraturan Bupati, Red) harus segera lahir, agar peraturan
tentang BLUD ini bisa lebih tegas lagi dalam pengelolaannya,” pungkas Yana.Kegiatan
ini digelar Kementerian Keuangan bekerja-sama dengan Penabulu Foundation (civil
society resources organization) dan Kompak (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan
untuk Kesejahteraan). Para peserta Bimtek berasal dari UPT Puskesmas Kepanjen,
Donomulyo, Gondanglegi, Dau, Sumberpucung, Dampit, Tumpang dan Singosari.
Serta, diikuti utusan dari Dinas Kesehatan, BPKAD dan RSUD Kanjuruhan. (hum/ran/ard)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar