Laman

Jumat, 10 Februari 2017

Tugas Tambahan Bagi Guru



MALANG–Media Rakyat
Kali ini tugas tambahan diberikan kepada guru PNS di llingkup Kabupaten Malang sebagai Kepala Sekolah Dasar Negeri maupun Sekolah Menengah Pertama. Hal ini ditunjukkan dalam Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Struktural sejumlah 1.171 orang yang digelar di Halaman Kantor Bupati Malang, Jl. Panji 158 Kepanjen. Tak hanya itu, dari sekian banyaknya yang dilantik, terdapat empat orang sekretaris camat yang dikukuhkan jabatan barunya sebagai camat.Menurut Surat Keputusan Bupati Malang No. 821.2/137/35.07.201/2017 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang yang ditetapkan di Malang, 1 Februari 2017 memutuskan : Drs. Aksali Suprianto, M.Si sebagai Camat Kasembon, Supanji, S.Ag, M.Si sebagai Camat Karangploso, Agus Hariyanto, S.Sos, M.Ap sebagai Camat Sumbermanjing Wetan, dan Diah Ekawati Nikotiana W., SH, M.Si sebagai Camat Gedangan.Pelantikan Pejabat Struktural berdasarkan Surat Keputusan Bupati Malang No. 821.2/136/35.07.201/2017 tentang pengangkatan guru yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang ditetapkan di Malang, 31 Januari 2017 memutuskan Dra. Indah Rosaka yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SMPN 2 Poncokusumo saat ini sebagai Kepala SMPN 2 Pujon, Ana Purwati, S.Pd, M.Pd menjabat Kepala SMPN 1 Dau. Sedangkan di tingkat Sekolah Dasar Negeri tertulis dalam Surat Keputusan Bupati Malang No 821.2/135/35.07.201/2017 tanggal 31 Januari 2017 tentang pengangkatan guru yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah Dasar Negeri pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.Bupati Malang H. Rendra Kresna yang didampingi Sekretaris Daerah mengungkapkan Selamat dan Sukses kepada guru-guru dalam menjalankan tugas tambahan sebagai kepala sekolah di wilayah Kabupaten Malang. “Pelantikan ini dilakukan karena sudah diatur dalam Undang-Undang Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tentunya Peraturan Daerah tentang organisasi pemerintah daerah yang beberapa waktu lalu disahkan. Maka dari itu, tetap harus dikukuhkan meskipun sebagian besar masih menempati kepala sekolah di lembaga sekolah yang dipimpinnya,” jelasnya. Ditambahkannya, “bahwa menjadi kepala sekolah tanggung jawabnya sangat besar dimana harapan besar dari masyarakat kepada bapak ibu sekalian untuk mencetak generasi bangsa yang berkualitas tentang keilmuan maupun budi pekerti apalagi tanggung jawab yang diemban tak hanya di dunia tetapi juga di akhirat, dan saya sangat bersyukur jika guru-guru disini bersedia menerima tugas tambahan,” ungkapnya. Lebih lanjut, Bupati melibatkan banyak pihak khususnya untuk tingkat SD, selain pengawas ataupun kepala UPTD ada juga PGRI.Tak lupa pesannya juga disampaikan kepada para camat, “Saya tidak akan berikan penekanan tugas karena saya yakin banyak hal sudah dipahami mengenai tanggung jawab yang sebelumnya pernah di posisi sekretaris camat  pastinya sudah paham betul kondisi yang ada di lapangan. Tidak hanya bertugas menurut tupoksi akan tetapi lebih banyak sosialisasi dengan masyarakat terhadap permasalahan dan menjalin hubungan kemasyarakatan yang tercipta di wilayah masing-masing,” tutupnya.(ran/ar/hum)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar