Malang Media Rakyat
Masih dibulan yang sama yakni bulan Juli
Pemkab Malang kembali melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tiga
pejabat struktural Eselon IV. Kegiatan yang dihadiri semua kepala SKPD tersebut
dilangsungkan secara hikmat di Ruang Rapat Anusapati, Senin (15/7). Bung Rendra
yang kebetulan sedang ada agenda lain, diwakili oleh Sekretaris Daerah
Kabupaten Malang, Dr. H. Abdul Malik , SE, Msi.Ketiga penjabat yang dilantik
hari ini menurut Kabid Mutasi Jabatan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten
Malang, Prasetyani Arum Anggorowati, SH “Pada pelantikan 4 Juli 2013 lalu,
Pemkab memang baru saja melakukan pelantikan sebanyak 169 pejabat terdiri dari
pejabat Eselon III, IV dan V. Jumlah seharusnya yang dilantik pada waktu
itu sebanyak 172 orang, namun karena 3 orang berhalangan hadir maka ketiganya
baru dilantik hari ini,” terang Arum usai pelantikan. Tiga orang tersebut
adalah Yulius Nanang Setiawan, SH yang dilantik menjadi Kasubag Perencanaan,
Evaluasi dan Pelaporan Dinas Pemuda dan Olah Raga, Heni Kusrini Andayani, SP,
Msi yang dilantik menjadi Kasubag Kauangan Bapeda, dan Andi Suriana, SH
dilantik menjadi Kasi Pengembangan dan Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UMKM.
Yulius sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan
sedangkan Heni menjabat sebagai Kasubag Keuangan Bapeda dan Suriana sebelumnya
adalah staff Dinas Koperasi dan UMKM.Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda
disampaikan bahwa guna meningkatkan kinerja roda pemerintahan, salah satunya
dilakukan dengan mutasi jabatan. Mutasi yang ditandai dengan pelantikan pejabat
ini tidak saja semata untuk mengisi kekosongan karena ada pejabat yang
purna tugas, namun ada juga pelantikan yang tujuannya adalah pergantian
pejabat (Tour of Duty) dan juga sebagai langkah penyegaran sekaligus sebagai
alat evaluasi.
Ditegaskan pula dalam sambutan Bupati, di dalam setiap pergantian sama sekali tidak mengandung unsur hukuman maupun unsur kebencian. Akan tetapi yang ada hanyalah penyegaran dengan tujuan menciptakan perubahan ke arah yang lebih baik. Dan dalam pemerintahan itu mutlak dilakukan.Yang harus dipahami pula oleh para pejabat yang baru saja dilantik, bahwa mereka memperoleh amanah untuk posisi ini sudah melalui berbagai pertimbangan khusus yang dilakukan secara internal. Dan jabatan yang di emban ini bukanlah “hadiah” bukan “hak” dan bukan pula “kepemilikan” Jabatan yang diemban adalah sebuah amanah yang harus dipertanggunjawabkan. Jabatan bukan pula untuk dibanggakan, melainkan harus dijadikan sebagai alat untuk bisa mawas diri dengan memahami tugas pokok dan fungsi. Karena setelah mereka dilantik hari ini, bisa saja dalam jangka waktu tertentu jika tidak dapat menunjukkan kinerja yang baik mereka harus ikhlas diganti. Sehingga perlu disadari bahwa jabatan bukanlah tempat untuk bersenang-senang atau mengumpulkan materi demi kepentingan pribadi . Pelantikan tidak saja bermakna bagi yang berkepentingan melainkan harus bermakna pula bagi institusi, pemerintah, dan masyarakat Kabupaten Malang. (azis/hms)
Ditegaskan pula dalam sambutan Bupati, di dalam setiap pergantian sama sekali tidak mengandung unsur hukuman maupun unsur kebencian. Akan tetapi yang ada hanyalah penyegaran dengan tujuan menciptakan perubahan ke arah yang lebih baik. Dan dalam pemerintahan itu mutlak dilakukan.Yang harus dipahami pula oleh para pejabat yang baru saja dilantik, bahwa mereka memperoleh amanah untuk posisi ini sudah melalui berbagai pertimbangan khusus yang dilakukan secara internal. Dan jabatan yang di emban ini bukanlah “hadiah” bukan “hak” dan bukan pula “kepemilikan” Jabatan yang diemban adalah sebuah amanah yang harus dipertanggunjawabkan. Jabatan bukan pula untuk dibanggakan, melainkan harus dijadikan sebagai alat untuk bisa mawas diri dengan memahami tugas pokok dan fungsi. Karena setelah mereka dilantik hari ini, bisa saja dalam jangka waktu tertentu jika tidak dapat menunjukkan kinerja yang baik mereka harus ikhlas diganti. Sehingga perlu disadari bahwa jabatan bukanlah tempat untuk bersenang-senang atau mengumpulkan materi demi kepentingan pribadi . Pelantikan tidak saja bermakna bagi yang berkepentingan melainkan harus bermakna pula bagi institusi, pemerintah, dan masyarakat Kabupaten Malang. (azis/hms)