MALANG – Media Rakyat
Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna, Rabu pagi ini melantik dan mengambil Sumpah Jabatan
Fungsional sedikitnya dua orang Pengawas Sekolah Ahli Utama dan mengukuhkan 236
Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah serta 11 orang PNS yang diberi
tugas tambahan sebagai koordinator wilayah dinas pendidikan di Pendopo Agung
Kabupaten Malang.Diawal sambutannya, Bupati mengucapkan selamat dan sukses
kepada yg telah dilantik dan dikukuhkan baik sebagai korwil pendidikan maupun
kepala sekolah. "Dan tentunya kepada ibu wiwik dan ibu roro dilantik
sebagai pengawas dengan jabatan yang melalui sebuah proses panjang termasuk
pelantikan ini, dan sudah di SK kan Presiden Republik Indonesia. Semoga ini
bisa jadi pemicu semangat bagi ASN dan guru lainnya untuk bisa menjaga tugas,
tanggung jawab serta kewenangan yang diberikan oleh pemerintah daerah sehingga
tidak ada cidera yang menghambat kelancaran maupun kenaikan pangkatnya
sebagaimana kedua org ini (IV/d)," ungkap Bupati dengan bangga.Menurutnya,
tugas tambahan yang diberikan itu sudah ada aturan mainnya yang harus dipahami
bersama. "Pemerintah daerah akan menyiapkan bagi guru-guru agar memiliki bekal
dan syarat untuk bisa diberikan tugas tambahan karena tidak ada satupun yang
tidak memiliki syarat lulus sebagai calon kepala sekolah apalagi banyak kepala
sekolah yang memasuki masa purna tugas. Kepala sekolah tidak sekedar hanya guru
yang diberikan tugas tambahan tetapi juga seorang manager/pimpinan sehingga
terjadi penguatan organisasi sekolah, dengan demikian kepiawaiannya yang
dipakai untuk menghasilkan pendidikan yang berhasil entah itu dalam penguasaan
ilmu pengetahuan, keterampilan bahkan teknologi informatika yang sekarang ini
sudah menjadi bagian hidup setiap individu," tegasnya.Terakhir, iapun
mengingatkan kepada seluruh guru yang saat itu dikukuhkan untuk tidak hanya
sekedar berorientasi kepada tugasnya tetapi juga perlu mengedepankan keseluruhan
norma dan etika yang harus dipedomi dan dilaksanakan. "Tidak sedikit kita
berupaya untuk memahami aturan beretika,mengingat guru itu panutan di kalangan
masyarakat jadi ketika ada pendampingan/asistensi dari dinas pendidikan jangan
pernah diabaikan. Kalau sudah menyangkut etika, jangan merasa dirinya itu sudah
lebih baik, karena ketika masyarakat menilai kita jelek maka cepat-cepatlah
berintrospeksi diri," himbaunya.Berbicara mengenai kurangnya guru yang ada
di Kabupaten Malang, Bupati menerangkan bahwa beberapa waktu yang lalu, ia
berkesempatan menyampaikan hal tersebut kepada Menteri PAN-RB dengan hasil akan
dilakukan kajian di lingkup Kabupaten Malang apakah akan segera dilakukan
perekrutan tenaga GTT yang ada sehingga kekurangan guru PNS bisa cepat teratasi...(zis/hum/ardi/ren )