Laman
Senin, 14 Juli 2014
Pembinaan OMKA Akan Terus dilakukan
Banyaknya temuan produk makanan dan minuman expired sampai kemasan rusak menjelang Idul Fitri tahun ini, mengundang perhatian serius Tim Obat Makanan Kosmetik dan Alat Kesehatan (OMKA) yang merupakan gabungan dari beberapa SKPD yakni: Dinas Kesehatan, Disperindag dan Pasar, Bagian Perekonomian, Yayasan Lembaga Konsumen Malang (YLKM) sampai jajaran Kepolisian. Yang sejak Rabu (2/7) kemarin melakukan operasi pasar, dimulai di Pasar Singosari dan Tumpang dan akan berlanjut ke beberapa pasar di wilayah Kabupaten Malang.Dinas Kesehatan terutama, sangat getol menyarankan agar para pemilik toko lebih selektif saat menerima barang baru. Seperti diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Dra. Mursyidah, Apt, M. Kes, “Kita akan terus lakukan pembinaan kepada toko di beberapa pasar, baik toko modern maupun tradisional sebagai upaya perlindungan masyarakat. Utamanya saat menjelang hari raya, dan juga tahun baru. Namun terlepas dari itu semua, masyarakat sendiri juga perlu seletif dalam membeli, cek dulu kondisi kemasan apakah masih bagus atau tidak, tanggal kadaluarsa dan juga apakah ada ijinnya baik dari badan POM maupun PIRTnyajikaitumerupakanprodukhomeindustri.”Kegiatan ini menurut Mursyidah memang rutin dilakukan, “Saat menjelang hari raya, baik Idul Fitri atau Natal, dan juga tahun baru, kebutuhan masyarakat meningkat. Dan ini lalu sering kali dimanfaatkan penjual nakal untuk menyelipkan barang-barang yang kadaluarsa, atau tidak disertai ijin edar.”Tak hanya makanan yang jadi sasaran dari operasi pasar yang biasa dikenal dengan sidak mamin ini, peredaran obat dan alat kesehatan juga perlu mendapat pengawasan, jangan sampai toko yang tidak berijin menjual obat keras yang dapat ditandai dengan logo lingkaran merah bertuliskan huruf “K” di tengah dan obat bebas terbatas dengan logo lingkaran biru. “Tidak hanya peringatan yang kami berikan bagi yang melanggar, karena kami juga libatkan tim dari kepolisian. Memang untuk pelanggaran karena ketidaksengajaan dan tidak tahu kami hanya memberikan surat pernyataan dan memberikan sosialisasi. Namun bagi yang bandel, dan yang sudah membuat pernyataan malah melanggar dengan sengaja, kami juga perlu melakukan tindakan,” tambah Mursyidah. Memang benar, di Pasar Singosari, tim dari jajaran kepolisian juga sempat melakukan penyitaan terhadap sebuah toko jamu yang kedapatan menjual 217 obat stelan. Ternyata tak hanya sekali ini saja toko ini melakukan pelanggaran. Dalam sidak yang dilakukan sebelumnya, toko ini ternyata juga telah melanggar dan hanya mendapat teguran dan membuat surat pernyataan.Temuan tim gabungan OMKA tak jauh berbeda juga didapatkan di beberapa kios di kompleks Pasar Tumpang dan Pasar Singosari, beberapa jajanan yang tak berlabel lengkap. Di dua toko ditemukan banyak jajanan curah atau repackaging tanpa melampirkan sedangkan kue juga membeli secara tanggal kadaluarsa. Ada juga beberapajajanan seperti sumpia dan aneka keripik buah yang berlabel. Tetapi ketika tim melihat dengan teliti, nama kue tidak sesuai dengan isinya. “Kami membeli plastik di seseorang, juga aneka jajanan. Kemudian kami mengemasnya sendiri,” kata pemilik toko. Karena pemilik toko tidak mengerti, maka langkah yang diambil tim sidak adalah melakukan pembinaan agar teliti sebelum menerima barang serta menyarankan agar jika ingin mengemas kue sendiri agar datang ke Dinkes untuk mendapat ijin. Mursyidah berharap, para penjual makanan dan toko bisa saling mengerti bahwa makanan akan sangat berbahaya sekali jika disimpan terlalu lama. Terutama makanan ringan, minuman, bumbu-bumbu instan serta susu (maksimal3bulansebelumexpiredharussudahdisingkirkanatauditarik).(azis)
Sosialisasi Larangan Operasional Bagi Lokalisasi dan PSK
Malang
Media Rakyat
Sosialisasi
tentang larangan operasional bagi lokalisasi dan Pekerja Seks Komersial (PSK)
yang ada di wilayah Kabupaten Malang ini di gelar di ruang rapat lantai dua
Sekretariat Daerah di Kepanjen, Jum’at lalu Sosialisasi ini dipimpin langsung
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Dr. Abdul Malik, SE, MSi. didampangi
oleh Drs. Prihadi Waskito, MM Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda, beberapa
Kepala SKPD yang terkait, dan Camat serta diikuti oleh kurang lebih 84 undangan
yang hadir yang terdiri dari pengelola lokalisai (mucikari).Dalam arahannya
Sekda menyampaikan bahwa, tujuan diadakannya sosialisasi tersebut adalah
sebagai rangkaian panjang proses larangan operasional bagi lokalisasi dan
Pekerja Seks Komersial yang ada di Kabupaten Malang. “Sosialisasi pelarangan
ini sebenarnya sudah di mulai pada tahun 2002 hingga tahun 2014. Ada beberapa
instruksi dan aturan yang mendasari ditutupnya lokalisai dan PSK, yang pertama
adalah instruksi Bupati No. 3 Tahun 2002, tentang larangan operasional PSK di
wilayah Kab. Malang. Yang Kedua SK Bupati No. 2 Tahun 2014 tentang larangan
penyelenggaraan perjudian dan lokalisasi PSK di wilayah Kab. Malang. Yang
ketiga Surat Edaran dari Gubernur Jatim, kepada Bupati/ Walikota se-Jawa Timur
no 460/7705/031/2014 tertanggal 28 April 2014 perihal Penanganan dan Pasca
Penutupan Lokalisasi WTS di Jawa Timur. Dan yang keempat hasil dengan pihak
terkait seperti Polres Malang, dan Muspika,” paparnya.Menurut Sekda secara
resmi pelarangan dan penutupan operasional bagi lokalisasi dan PSK yang ada di
Kabupaten Malang dilakukan pada bulan November. ”Secara resmi dan permanen dan
sesuai aturan yang berlaku serta melalui proses panjang ini. Maka Pemkab Malang
akan menutup operasional bagi lokalisasi dan PSK yang ada di Kabupaten Malang,
bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Malang pada tanggal 26 November 2014,”
jelasnya. Kepanjen
(11/07) Sosialisasi tentang larangan operasional bagi lokalisasi dan Pekerja
Seks Komersial (PSK) yang ada di wilayah Kabupaten Malang ini di gelar di ruang
rapat lantai dua Sekretariat Daerah di Kepanjen, Jum’at (11/07). Sosialisasi
ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Dr. Abdul
Malik, SE, MSi. didampangi oleh Drs. Prihadi Waskito, MM Asisten
Kesejahteraan Rakyat Sekda, beberapa Kepala SKPD yang terkait, dan Camat serta
diikuti oleh kurang lebih 84 undangan yang hadir yang terdiri dari pengelola
lokalisai (azis).
Data lokalisasi PSK 7 titik di
wilayah Kabupaten Malang
No.
|
Kecamatan
|
Jumlah
PSK
|
Jumlah
Mucikari
|
1.
|
Gondanglegi (Girun)
|
86 Orang
|
20 Orang
|
2.
|
Sumberpucung (Suko)
|
112 Orang
|
34 Orang
|
3.
|
Pujon (Kalikudu)
|
20 Orang
|
1 Orang
|
4.
|
Wonosari (Kebobang)
|
30 Orang
|
13 Orang
|
5.
|
Kromengan (Slorok)
|
52 Orang
|
14 Orang
|
6.
|
Ngantang (Embong Miring)
|
12 Orang
|
1 Orang
|
7.
|
Sumber Manjing Wetan (Sendang Biru)
|
15 Orang
|
1 Orang
|
JUMLAH
|
327
Orang
|
84 Orang
|
Minggu, 19 Januari 2014
Gerbong Mutasi Pejabat Struktural Di Gelar Awal Tahun 2014
Malang,Media Rakyat
Di awal tahun 2014
ini, gerbong mutasi dan promosi dilakukan oleh Bupati Malang H. Rendra Kresna,
hal ini dilaksanakan untuk memaksimalkan kinerja di Pemerintah Kabupaten
Malang. Sasarannya adalah ratusan pejabat struktural yang ada di Pemerintah
Kabupaten Malang, baik itu yang ada dilingkungan Sekretariat Daerah maupun
diluarnya. Total
sebanyak 116 pejabat struktural eselon II, III dan IV diambil sumpah jabatan
dan pelantikan di Pendopo Agung
Kabupaten Malang, Jumat (10/01) kemarin.“Sebagai pemimpin harus bisa
mencermati apa yang ada di sekitarnya untuk ikut berjuang mengantarkan
Kabupaten Malang semakin baik. Selain itu, pemimpin juga harus memiliki
orientasi kemajuan, dengan mampu merancang visi misi dan tujuan, sebelum
kemudian menentukan kebijakan,” pesan Bupati saat memberikan sambutan dan
arahan kepada para pejabat yang dilantik dan undangan yang hadir. Bung Rendra sapaan akrab Bupati Malang ini
mencontohkan filosofi kepemimpinan yang diajarkan oleh tokoh pendidikan, Ki
Hajar Dewantara. “Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri
handayani”, yang artinya di depan menjadi teladan, di tengah membangun
kemauan, di belakang mendorong dan memberikan motivasi kemandirian. Bung Rendra
merotasi dan memutasi 10 jabatan struktural yang memiliki eselon II, meliputi,
Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Dinas dan Kepala Badan. Drs. Bambang
Sumantri, SH, MM, M.Hum. yang semula menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM kini
menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik. Drs.Nazarudin Hasan T,M.Si
dari Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan
Keuangan. dr.Hadi Puspita dari jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Sekda menjadi Kepala Badan Keluarga Berencana. Selain itu, Drs.Razali, M.Si
dari jabatan Kepala Badan Perizinan Terpadu menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja
dan Transmigrasi. Sedangkan, Ir. Tomie Herawanto, MP. yang dilantik Bupati
sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan per 2 Oktober 2013 lalu kini
berganti jabatan kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan. Serta Sukowiyono SH.
MM. dari jabatan Kepala Badan Keluarga Berencana menjadi Kepala Dinas Koperasi
dan UMKM. Sedangkan, Nurman Ramdansyah, SH, M.Hum. yang sebelumnya menjabat
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat kini menempati jabatan baru sebagai
Asisten Perekonomian dan Administrasi, Ir. Djaka Ritamtama, MM dari Kepala
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi Kepala Badan Pelayanan Perizinan
Terpadu dan Drs. Abdul Rachman Firdaus, M.Si dari Kepala Dinas ESDM kini
menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat. Meski banyak yang di mutasi,
namun masih ada dua kursi pimpinan SKPD yang kosong, Kepala Dinas Perhubungan
dan Kominfo dan Kepala Dinas ESDM. (azis/in)
Budaya Jadi Topik Dialog Bupati dan PGRI
Malang Media
Rakyat
Kegiatan Bina Desa di Desa Sukoanyar Kecamatan
Pakis benar-benar ingin dimanfaatkan oleh Bupati Malang, H. Rendra Kresna untuk
bisa lebih dekat dengan masyarakat. Mendengar dan berdialog langsung untuk tahu
aspirasi warganya. Diawal kunjungannya di Desa Sukoanyar, dirinya langsung
menuju SDN 1 Sukoanyar untuk berdialog langsung dengan PGRI Kecamatan Pakis. Perubahan
paradigma kebudayaan yang berkembang di masyarakat menjadi salah satu topik khusus
yang dibahas dalam dialog ini. Pergeseran budaya yang terjadi di masyarakat
sudah menjadi fenomena tersendiri dan menjadi sesuatu yang cukup
memprihatinkan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menghimbau kepada seluruh
pendidik agar memiliki visi menciptakan anak didik yang tidak hanya pandai dan
jenius namun juga berkarakter, “Meskipun pembangunan fisik berhasil baik tidak
akan dapat memberikan kemaslahatan jika tidak dilaksanakan oleh orang-orang
yang berkarakter atau berbudi pekerti baik. Dan untuk bisa menghasilkan
anak-anak didik yang memiliki karakter, terlebih dahulu perlu adanya perubahan
pada diri guru itu sendiri. Seiring perkembangan jaman, juga terjadi perubahan
aturan main.”Dalam kesempatan tersebut orang nomor satu di Kabupaten Malang ini
juga mengucapkan terima kasih karena saat ini dunia pendidikan di Kabupaten
Malang juga turut andil melestarikan budaya tradisional, beberapa diantaranya
diajarkannya olah raga gobak sodor, kasti dan masih banyak lagi di sekolah. “Budaya dan juga kesenian tradisional yang
terus kita pupuk diharapkan akan mampu mengurangi dampak dan menjadi filter
bagi kebudayaan asing yang masuk. Untuk membendung kebudayaan asing masuk,
jelas itu tidak mungkin karena kita sudah memasuki era kebebasan. Namun melalui
upaya pelestarian budaya dan olah raga tradisional setidaknya dapat mengurangi
dampak negatif budaya asing.”Senada, Wakil Ketua PGRI Kabupaten Malang, Drs.
Sutikno, MZ mengatakan, “Jika dahulu,
budaya yang berkembang di masyarakat masih begitu mengagungkan budaya
ketimuran. Lain halnya dengan masa sekarang. Di era 60an jika kita kebetulan
melihat baju pujaan hati yang sedang dijemur di depan rumahnya, hati kita sudah
senang bukan main. Diera 70an sudah berkembang lagi, dengan melihat orangnya.
Dan ini terus berlanjut diera berikutnya dengan memegang ujung jari. Begitu
seterusnya, hingga saat ini budaya itupun sudah berubah. Pandangan juga
berubah. Dikalangan muda tidak lagi sekedar bergandeng tangan bahkan lebih dari
itu sudah dianggap suatu yang lumrah.”Perubahan yang terjadi saat ini
menurutnya tidak lepas dari perkembangan zaman dan teknologi. Dirinya merasa
prihatin dengan perkembangan budaya yang terjadi saat ini, seperti mengalir
tanpa ada yang membendung. “Saat ini malahan banyak sekali bermunculan lagu-lagu
yang terbilang kurang sopan dan tidak cocok didengar ataupun ditirukan
anak-anak. “Maka dari itu dirinya mengajak kepada seluruh pendidik yang
tergabung dalam PGRI untuk bersama-sama mengatasi tantangan ini. Mari kita
bersama-sama membentengi budaya kita dengan cara melestarikan budaya daerah
yang adi luhur.”Mengutip pernyataan Bupati tentang perubahan aturan main dalam
mendidik, Sutikno berpendapat jika guru hendaknya bisa membetulkan setiap
kesalahan murid dengan kasih sayang. “Dengan kasih sayang, maka pembetulan dan
pelajaran yang kita berikan akan mudah diterima,” terangnya sambil berkisah
tentang pengalamannya semasa sekolah dulu.(azis/in)
Langganan:
Postingan (Atom)