Laman

Senin, 14 Juli 2014

Pembinaan OMKA Akan Terus dilakukan



Malang Media Rakyat

 Banyaknya temuan produk makanan dan minuman expired sampai kemasan rusak menjelang Idul Fitri tahun ini, mengundang perhatian serius Tim Obat Makanan Kosmetik dan Alat Kesehatan (OMKA) yang merupakan gabungan dari beberapa SKPD yakni: Dinas Kesehatan, Disperindag dan Pasar, Bagian Perekonomian, Yayasan Lembaga Konsumen Malang (YLKM) sampai jajaran Kepolisian. Yang sejak Rabu (2/7) kemarin melakukan operasi pasar, dimulai di Pasar Singosari dan Tumpang dan akan berlanjut ke beberapa pasar di wilayah Kabupaten Malang.Dinas Kesehatan terutama, sangat getol menyarankan agar para pemilik toko lebih selektif saat menerima barang baru. Seperti diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Dra. Mursyidah, Apt, M. Kes, “Kita akan terus lakukan pembinaan kepada toko di beberapa pasar, baik toko modern maupun tradisional sebagai upaya perlindungan masyarakat. Utamanya saat menjelang hari raya, dan juga tahun baru. Namun terlepas dari itu semua, masyarakat sendiri juga perlu seletif dalam membeli, cek dulu kondisi kemasan apakah masih bagus atau tidak, tanggal kadaluarsa dan juga apakah ada ijinnya baik dari badan POM maupun PIRTnyajikaitumerupakanprodukhomeindustri.”Kegiatan ini menurut Mursyidah memang rutin dilakukan, “Saat menjelang hari raya, baik Idul Fitri atau Natal, dan juga tahun baru, kebutuhan masyarakat meningkat. Dan ini lalu sering kali dimanfaatkan penjual nakal untuk menyelipkan barang-barang yang kadaluarsa, atau tidak disertai ijin edar.”Tak hanya makanan yang jadi sasaran dari operasi pasar yang biasa dikenal dengan sidak mamin ini, peredaran obat dan alat kesehatan juga perlu mendapat pengawasan, jangan sampai toko yang tidak berijin menjual obat keras yang dapat ditandai dengan logo lingkaran merah bertuliskan huruf “K” di tengah dan obat bebas terbatas dengan logo lingkaran biru. “Tidak hanya peringatan yang kami berikan bagi yang melanggar, karena kami juga libatkan tim dari kepolisian. Memang untuk pelanggaran karena ketidaksengajaan dan tidak tahu kami hanya memberikan surat pernyataan dan memberikan sosialisasi. Namun bagi yang bandel, dan yang sudah membuat pernyataan malah  melanggar dengan sengaja, kami juga perlu melakukan tindakan,” tambah Mursyidah. Memang benar, di Pasar Singosari, tim dari jajaran kepolisian juga sempat melakukan penyitaan terhadap sebuah toko jamu yang kedapatan menjual 217 obat stelan. Ternyata tak hanya sekali ini saja toko ini melakukan pelanggaran. Dalam sidak yang dilakukan sebelumnya, toko ini ternyata  juga telah melanggar dan hanya mendapat teguran dan membuat surat pernyataan.Temuan tim gabungan OMKA tak jauh berbeda juga didapatkan di beberapa kios di kompleks Pasar Tumpang dan Pasar Singosari, beberapa jajanan yang tak berlabel lengkap. Di dua toko ditemukan banyak jajanan curah atau repackaging tanpa melampirkan sedangkan kue juga membeli secara  tanggal kadaluarsa. Ada juga beberapajajanan seperti sumpia dan aneka keripik buah yang berlabel. Tetapi ketika tim melihat dengan teliti, nama kue tidak sesuai dengan isinya. “Kami membeli plastik di seseorang, juga aneka jajanan. Kemudian kami mengemasnya sendiri,” kata  pemilik toko. Karena pemilik toko tidak mengerti, maka langkah yang diambil tim sidak adalah melakukan pembinaan agar teliti sebelum menerima barang serta menyarankan agar jika ingin mengemas kue sendiri agar datang ke Dinkes untuk mendapat ijin. Mursyidah berharap, para penjual makanan dan toko bisa saling mengerti bahwa makanan akan sangat berbahaya sekali jika disimpan terlalu lama. Terutama makanan ringan, minuman, bumbu-bumbu instan serta susu (maksimal3bulansebelumexpiredharussudahdisingkirkanatauditarik).(azis) 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar