Laman

Senin, 14 Juli 2014

Peranan Pemerintah Kabupaten Malang Terhadap Pengelolaan Pendidikan Menengah



Malang –Media Rakyat
Satuan pendidikan menengah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang menurut Peraturan Bupati Malang Nomor 1 Tahun 2009 tentang UPTD Sekolah Menengah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 16 Tahun 2010 adalah berjumlah 20 sekolah yang terdiri dari 13 SMA Negeri dan 7 SMK Negeri.
Untuk mengukur tingkat peranan Pemerintah Kabupaten Malang terhadap pengelolaan pendidikan menengah yang diselenggarakan, Media Pendidikan melihat dari besarnya alokasi anggaran dalam APBD yang diperuntukkan bagi Program Pendidikan Menengah.
Berdasarkan pengamatan Media Pendidikan terhadap RPJMD Kabupaten Malang 2011 – 2015, maka alokasi anggaran untuk program pendidikan menengah direncanakan sebagai berikut :
  • Tahun 2011 Rp.3.254.060.000,00
  • Tahun 2012 Rp.3.230.890.000,00
  • Tahun 2013 Rp.3.512.720.000,00
  • Tahun 2014 Rp.3.824.420.000,00
  • Tahun 2015 Rp.4.169.700.000,00
Sedangkan dalam APBD Kabupaten Malang dapat diketahui bahwa alokasi anggaran untuk Program Pendidikan Menengah adalah :
  • Tahun 2011 Rp. 312.900.000,00
  • Tahun 2012 Rp. 814.711.500,00
  • Tahun 2013 Rp. 440.200.000,00
  • Tahun 2014 Rp.1.110.000.000,00
Dengan demikian diharapkan masyarakat Kabupaten Malang dapat memaklumi jika satuan pendidikan menengah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang yaitu antara lain SMA Negeri dan SMK Negeri masih membutuhkan bantuan, partisipasi dan dukungan masyarakat.
Demi suksesnya visi misi MADEP MANTEB yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Malang, memang masih dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk berpikir maju, bertindak nyata dan berhasil bersama.
Oleh karena itu Media Pendidikan mengharapkan agar SMA Negeri dan SMK Negeri di Kabupaten Malang dapat mengelola dana yang bersumber dari masyarakat itu secara efisien, efektif dan proffesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(azis/rit)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar