Jakarta-Media Rakyat
Tanggal 9 Desember 2015 akan menjadi momentum istimewa
bagi sejumlah daerah di Tanah Air. Pasalnya, akan diselenggarakan Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di 308 kabupaten/kota.Banyak pihak yang
mensyinalisasi, pelaksanaan ratusan hajatan demokrasi itu, memiliki tingkat
kerawanan masalah yang lebih besar dari penyelenggaraan pemilihan presiden.
Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja,
penyelenggaraan Pilkada sangat rentan tersangkut politik uang. Karenanya, KPK
berupaya membantu menghadirkan penyelenggaraan Pilkada yang bersih dan jujur
melalui Program Pilkada Berintegritas. Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, mengamanatkan pemilihan serentak
bagi kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2015. Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pelaksanaan Pilkada serentak ini harus
dikelola dengan integritas untuk menghasilkan pemimpin dambaan rakyat.Demikian
tanggapan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja terhadap perhelatan demokrasi itu.
Karenanya, kata Adnan, KPK akan turun langsung mengawasi proses pelaksanaan
Pilkada serentak itu dengan menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna
melakukan sosialiasi Program Pilkada Berintegritas ke seluruh Indonesia...(ren/int)