Laman

Sabtu, 22 September 2012

Sosialisasi UU KIP Resmi dibuka


Malang Media Rakyat
 Keterbukaan Informasi Publik belaku umum untuk seluruh Rakyat Indonesia dan hak tersebut juga telah dijamin oleh UUD 1945. Pagi ini (19/9), Bupati H. Rendra Kresna membuka secara resmi sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Malang di Ruang Anusapati. Acara ini diikuti oleh seluruh pejabat yang ada dilingkungan Pemerintha Kabupaten Malang. Bupati Rendra mengatakan, keterbukaan informasi publik tentang kepemerintahan saat ini sudah menjadi wujud keterbukaan di era reformasi ini dan itu telah menjadi hak rakyat Indonesia. “Setiap Badan Publik wajib memberikan informasi yang luas kepada masyarakat,” kata Bung Rendra.Dalam UUD 1945, tertulis Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pibadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”. Landasan ini menjadi lebih operasional dengan hadirnya UU NO 14 tahun2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PP No. 61 Tahun 2010 sebagai Pelaksana atas UU tersebut serta Permendagri No. 35 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksana dilingkungan Pemerintah Daerah.Dari sosialisai ini disebutkan, seluruh regulasi tersebut dibuat  dengan tujuan menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi, mengingat pada masa yang lalu sangat sulit bagi masyarakat memperoleh informasi baik dari Badan Publik atau lembaga yang lain yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. “Prinsip-prinsip yang penting dari jaminan memperoleh informasi public antara masa lalu dan sekarang dalam subtansi UU KIP ini adalah, bahwa pada saat ini seluruh informasi dijamin telah dibuka secara luas dan hanya sedikit yang ditutup, sementara itu pada waktu yang lalu informasi public itu  cenderung lebih banyak yang ditutup dan sedikit yang dibuka dan dapat diakses oleh masyarakat,” kata Joko Tetuko, Ketua Komisi Informasi Jatim saat memberi materi.Selain itu, Agus Dwi Duana Muhanan Sekretaris PPIB Pemprov. Jatim menambahkan, didalam undang-undang ini masyarakat juga dijamin untuk memperoleh informasi dengan prosedurn peserta mekanisme pelayanan yang maksimal, misalnya dilingkup pemerintah daerah. Pemerintah daerah wajib untuk membentuk satu lembaga yang disebut PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). (zis)

Polresta Malang: "Hati-Hati Dalam Transaksi Online"


Malang Media Rakyat

Saat berbagai aktivitas hampir tidak lepas dari kemajuan teknologi atau yang lebih akrab dengan sebutan online. Namun, berhati-hatilah jika tidak ingin tertipu saat bertransaksi secara online, karena tidak sedikit kasus penipuan yang disebabkan karena transaksi online ini. Jangan terpengaruh dengan tawaran harga murah atau diskon tinggi. Terkait dengan hal tersebut, nasib sial tertipu transaksi secara online ini dialami oleh Sumaryono (37 tahun), warga jalan Sudimoro Kelurahan Mojolangu Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang yang berprofesi sebagai pedagang kemoceng via online. Pria ini kehilangan uang sebesar Rp 73 juta saat bertransaksi secara online dengan calon pembelinya.Runtutan kejadian atau kronologisnya yaitu, korban saat itu ditelpon oleh seseorang yang mengaku tertarik untuk membeli kemoceng setelah melihat di internet. Ketertarikan itu kemudian direspon baik oleh korban yang sudah membayangkan keuntungan dari barang dagangannya.Akhirnya, korban meminta penipu yang mengaku calon pembeli untuk mentransfer sejumlah uang. Korban pun segera ke ATM terdekat untuk mengecek apakah uang sudah dikirim atau belum. Karena uang belum masuk, korban memberitahu kepada tersangka.Saat di ATM itulah malah pedagang yang dipandu dan justru mentransfer uangnya ke pelaku yang menyamar calon pembeli, demikian yang disampaikan oleh Kabag Humas Polres Malang Kota, AKP Dwiko Gunawan, Rabu (19/9). "Jadi,Korban tanpa disadari mentransfer uangnya pada pelaku yang berdalih ingin membeli kemoceng," jelasnya.Dwiko menambahkan, bahwa korban baru menyadari beberapa saat kemudian jika ia sudah tertipu saat telpon pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi, dan saat ini kami masih menyelidiki kasus ini. "semoga dalam waktu dekat kita dapat mengungkap kasus ini dan tersangka dapat tertangkap," terang Dwiko.Dwiko juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi secara online. Baik itu saat berjualan, membeli, atau juga hal lainnya. Pasalnya, penipuan dengan modus online ini mulai meningkat dalam kurun waktu terakhir ini. "Lebih baik hati-hati, jangan mudah percaya meski barang bisa dilihat. Banyak sekali laporan penipuan dengan modus online yang masuk ke kami," pungkas Dwiko. (zis/mudi)



Jumat, 21 September 2012

Silaturohmi & Temu Kangen Komonitas Kenangan Lawang Lama



Lawang-Media Rakyat
Sosok pengusaha Sukses yang di lawang Kabupaten malang ini, H Siswanto patut  diapreasikan yang tinggi karena kecintaan terhadap kepada masyarakat dan budaya sangat besar sudah  membutikan.H.Siswanto suka ber amal kepada orang- orang yang tidak mampu dan orang yang layak menerima.H. Siswanto ini  yang pangilannya akrab di kenal Pak Sis ini Sudah lama senang membagi bagikan sembako .Keinginannya bebagi bagi rezeki pada orang orang yang tidak mampu sangat peduli sekali.Dan waktu lebaran dia senang membagi bagi rezeki bagi yang tidak mampu  juga ada yang tiap bulan.Dan kamis 20-9-12 mengadakan Acara silaturahmi dan temu kangen mantan pejabat Kecamatan Lawang yang bertempat di pendopo Kecamatan Lawang berlangsung cukup hikmat , apalagi di kemas dengan Komunitas Tembang Kenangan yang di bawakan oleh artis ibu kota Dewi YulAcara tersebut di hadiri oleh Muspika,Tokoh agama, dan mantan para pejabat Kecamatan Lawang .Silaturahmi dan temu kangen inidi sponsori tunggal oleh pengusaha sukses H,Siswanto,yang rencananya juga akan mengoperasikan salah satu warga Kecamatan Lawang yang terkena tumor.Dan sebelumnya H.Siswanto ini juga pernah mengadakan bedah rumah di wilayah Singosari dan Ketindan.Silaturahmi dan temu kangen ini tujuannya hanya untuk mempererat tali silaturahmi antar mantan pejabat Kecamatan Lawang dan tidak ada unsur politik.Dalam sambutannya H.Siswanto mengatakan bahwa acara ini hanya untuk menjalin silaturahmi saja mengenang masa lalu dan bercerita bersama-sama.Mantan alumni 79 SMA Negeri Lawang ini juga sering mengadakan kegiatanyang bersifat sosial.Dalam acara tersebut tampak beberapa mantan pejabat saling berangkulan,para tamu undangan juga dihipnotis oleh artis tembang kenangan Dewi Yul dengan lagu yang bertajuk reliji,dan yang paling maenghebohkan lagi artis Dewi Yul menyempatkan untuk turun ke meja-meja para tamu undangan untuk berpose bareng dengan para undangan.setelah tembang kengan selesai masih ada hadiah doorprise untuk para tamu undangan dan hadiah utamanya adalah jalan –jalan ke baliu.acrai silaturahmi dan temu kangen ini murni di biayai oleh H.Siswanto pengusaha sukses yang berdomisili di ketindan kecamatan lawang…(mudi / zis)

Kamis, 20 September 2012

Eddy Rumpoko Akhirnya Bisa Mengikuti Pilwali


Batu Media Rakyat
Walikota Batu Eddy Rumpoko akhirnya bisa mengikuti pilwali kedua kalinya tahun 2012 ini. Itu dimungkinkan setelah hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya mengabulkan gugatan DPC PDIP Batu (partai pengusung cawali Eddy Rumpoko) atas KPU Batu, Kamis (20/9/2012).Dalam amar putusannya hakim tunggal Esau Ngefak menolak seluruh eksepsi dari tergugat (KPU) dan mengabulkan sebagian gugatan penggugat (PDIP). Materi gugatan yang tidak diterima yakni mengenai permintaan penggugat untuk menunda proses pilwali Batu.Hakim juga membatalkan obyek sengketa berupa obyek sengketa (keputusan KPU nomor 270/188/KPU Kota-014.329951/VIII/2012 tanggal 7 Agustus 2012 tentang Hasil Penelitian Ulang Surat Pencalonan beserta lampirannya pemilukada Kota Batu tahun 2012. Serta surat keputusan berita acara nomor 270/75/BA/VIII/2012 tanggal 7 Agustus 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilukada dan wakil kepala daerah kota Batu tahun 2012. Serta memerintahkan KPU untuk cabut keputusan dua putusan tersebut dan memerintahkan KPU untuk menerbitkan surat keputusan yang menetapkan pasangan Eddy Rumpoko-Punjul Santoso sebagai calon yang memenuhi syarat kepala daerah dan wakil kepala daerah kota Batu sesuai aturan perundang-undangan.(Nara sumber surya)…(zis/mudi)