Laman

Jumat, 07 Desember 2012

PUDING LABU KUNING TERASA DINGIN DI PERUT


Gresik Media Rakyat
Tentu anda sudah mengenal yang namanya labu kuning, biasanya labu kuning ini sangat cocok jika dimasak menjadi kolak atau direbus begitu saja, rasanya yang khas menjadikan labu kuning sering diburu pembeli untuk campuran kolak, namun perkembangan zaman labu kuning mulai ditinggalkan, warga mulai tak tertarik bahkan anak-anakpun juga tak tertarik dengan makanan labu kuning, sehingga labu kuning banyak dijumpai di pasaran bertumpuk-tumpuk, melihat penomena inilah Ibu Eka mulai mencoba berinovasi, bagaimana agar labu kuning tetap diminati warga. Akhirnya ibu 4 anak ini mencoba mengkreasikan labu kuning dicampur dengan gula, agar-agar dan santan lalu dimasak hingga mendidih, setelah itu bisa dituangkan di beberapa tempat cetakan atau gelas plastik, labu kuning sebelum dicampur terlebih dulu dikukus dan ditumbuk biar lembek sehingga bisa bercampur dengan bahan lainnya. Dari kreasi inilah ternyata mendapat sambutan baik dari warga baik orang tua maupun anak-anak, Jajanan ini akan lebih awet jika dimasukkan di lemari es, jika tidak di lemari es, jajanan ini hanya mampu bertahan selama 2 hari saja, yang jelas jajanan ini sangat higinis dan sehat, karena labu kuning bermanfaat untuk kelancaran pencernaan, dan bisa menambah pendapatan keluarga. Kalau dijual bijian, harganya sangat murah, tapi kalau sudah dimodifikasi / dikreasi hasilnya lebih banyak, hitung-hitung membantu perekonomian keluarga.Dari hasil kreasi tersebut, ibu Eka tak segan-segannya untuk membagi Ilmu kepada warga khususnya pengurus PKK Desa, al hasil produk puding labu kuning menjadi jajanan primadona di Desa Sirnoboyo ini, banyak warga yang memproduksi puding labu kuning selain untuk dikonsumsi keluarga juga dijual di pasaran, karena rasanya enak dan di perut terasa dingin, menjadikan jajanan puding labu kuning ini diburu warga lain desa, maklum saja jajanan ini sangat langka di daerah lain, dan saat ini hanya ada di Desa Sirnoboyo. Jadi jangan harap anda bisa memperoleh jajanan puding labu kuning di pasar maupun di warung pada jam-jam siang maupun sore, karena jajanan ini ternyata hanya bisa di peroleh pada pagi hari sekitar pukul 9 pagi. Jika anda ingin mendapatkan yang lebih banyak para ibu-ibu PKK Desa Sirnoboyo siap menerima pesanan. Saat ini pesanan banyak diterima dari luar Desa. Terkait dengan persediaan bahannya, Ibu Eka menjelaskan bahwa warga Desa Sirnoboyo ini banyak yang menanam labu kuning, tanaman ini sudah sejak dulu banyka di desa ini hingga saat ini, jadi kami tak merasa takut dengan persediaan bahan bakunya, yang jelas mudah di dapat. (/zis/jo/ks)

PEREKAMAN DATA E KTP 95%, PEMENUHAN DATA DAPIL GRESIK AMAN


Gresik Media Rakyat
Berdasarkan perekaman data e KTP yang menapai 95%, Pemenuhan data Daerah Pemilihan (dapil) di Kabupaten Gresik aman. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gresik, Sumarno acara Bimbingan teknis Register Kependudukan dan pencatatan sipil Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Gresik yang berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja, Selasa (20/11). Untuk Data Potensial pemilihan Pemilu sudah terpenuhi, karena sesuai petunjuk Depdagri batasan perekaman hanya 70% Sumarno. Sementara pihaknya telah menyelesaikan sekitar 95% atau sekitar 766.000 dari target sebesar 854.000. Tentang penyelesaian fisik kartu e KTP, Sumarno memastikan bulan Mei 2013 sudah selesai. “beberapa diantaranya memang telah dikirim, tapi belum bisa kami bagikan karena prosentasenya masih kecil. Sebelum dibagikan, e KTP tersebut perlu di aktivasi kembali dengan pencocokan data lagi baik data retina maupun finger print”. ujar Sumarno. Untuk sementara KTP konvensional masih tetap berlaku sampai 31 Oktober 2013 “semoga fisik kartu e KTP bisa selesai sebelum Mei 2013. Sehingga bisa segera kami bagikan” ujarnya lagi. Penegasan Sumarno tentang e KTP, dikuatkan oleh data yang disampaikan oleh Kabid Informasi Administrasi Kependudukan, Adiana MT. Menurut Adiana sisa 5% yang belum terdata itu terkendala berbagai hal. Diantaranya adanya data ganda, ada yang meninggal dunia dan ada yang pindah tempat tanpa melaporkan. Sehingga belum ikut perekaman. “untuk yang belum berhasil kami rekam, bisa ikut perekaman selanjutnya secara reguler sampai oktober 2013” ungkap Adiana. Tentang data ganda, sampai saat ini pihak Dispendukcapil sudah berhasil mem ferivikasi dan memperbaiki. Data ganda yang ada pada kami sebanyak 986 setelah dibersihkan tinggal 30. Sedangkan data yang tidak sesuai berjumlah 86. Data yang tidak sesuai tersebut yaitu terekam di e KTP, tapi tidak terdaftar di Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK). “kami meyakini data tersebut valid, karena mereka datang ke perekaman” ujanya lagi.Sementara pelaksanaan Bimbingan teknis Register Kependudukan dan pencatatan sipil yang diikuti Lurah dan Kepala Desa serta Kasi Kependudukan dibuka oleh Asisten I, Mulyanto. Dalam sambutannya Mulyanto mengatakan, Pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil ini penting untuk memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk, perlindungan status hak sipil penduduk dan mendapatkan data yang mutakhir, benar dan lengkap. (jo/zis/di)

Selasa, 04 Desember 2012

Humas Kabupaten Malang Adakan Gathering Pers


Malang Media Rakyat
 Agenda Rutin yang diselenggarakan oleh Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Malang yang diprakarsai oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Malang Drs. M. Hidayat, MM, M.Pd telah dilaksanakan pada hari Selasa, 27 November 2012 bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang dengan tema Gathering Pers yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, seluruh Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kabupaten Malang, dan para wartawan Malang Raya. Acara tersebut bertujuan untuk menggalakkan komunikasi dan kerjasama yang sinergis antar elemen dalam melaksanakan tugas keseharian media.Dalam sambutan Bupati, memaparkan mengenai tulisan wartawan untuk meningkatkan kinerja yang lebih luas lagi. Itu membuktikan bahwa kebebasan pers mengapresiasi setiap tulisan-tulisan yang akan disajikan untuk masyarakat umum dalam mendapatkan informasi. “Sebenarnya wartawan itu bebas meliput, tetapi banyak wartawan yang tanpa melewati sebuah proses, tidak mempunyai kemampuan dibidang jurnalistik, dan tidak bisa diketahui wartawan yang sebenarnya wartawan karena harus mempunyai kode etik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers”, jelas Bupati yang mengaku sering menghadiri acara gathering iniMenjadi wartawan tidak diharuskan dari lulusan Sarjana yang berasal dari bidang Jurnalistik, tetapi dari bidang yang berbedapun masih bisa asal ada keinginan untuk belajar. Jika terjadi kesalahan dalam penulisan informasi dalam berita, yang dirugikan adalah masyarakat yang membaca tulisan tersebut. “Modus wartawan adalah membuat judul headline yang heboh-heboh dan dulu pernah terjadi di Kabupaten Malang”,  ujar Bupati.Bupati menghimbau kepada seluruh SKPD Kabupaten Malang, jika ingin mengadakan sebuah acara mengenai Kabupaten Malang supaya jangan diluar area Kabupaten Malang karena menyangkut informasi tentang Kabupaten Malang. “Harus ada kepedulian seluruh SKPD kepada wartawan dan berusaha menjalin kerja sama yang baik karena keduanya mempunyai keterkaitan dalam memberikan informasi yang nantinya wartawan akan menulisnya sesuai dengan unsur informatif, mendidik, menghibur, dan kontroversial”, himbau Bupati diakhir sambutannya. Selain itu SKPD membutuhkan wartawan dalam mengapresiasikan masalah potensi pariwisata Kabupaten Malang dalam bentuk media cetak. Kontrol sosial berlaku untuk pers karena akan dijustifikasi oleh masyarakat dan harus sesuai SOP (Standard Operating Procedure) yang akan dimintai setiap SKPD-nya oleh Bupati Malang, H. Rendra Kresna.Dalam sesi tanya jawab yang dimoderatori oleh Dr. Nehruddin, SE, MM selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, terdapat beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh para wartawan yang ingin mengeluarkan keluhan-keluhannya kepada Bupati. Ada tujuh penanya dalam sesi tersebut, salah satunya Sohibul Hadi (Sarwan) dari media cetak PPWI  Garda Hukum sekaligus pimpinan Pakar Bangsa yang cukup kritis dalam memberikan pertanyaannya. Dia memberikan pertanyaan sekaligus pernyataan mengenai ganti rugi lahan yang terletak didepan PT Kaca Mayatama, Lapangan Talangagung yang bermasalah dari hak milik Pakar Bangsa dijual seharga 700 juta, bebas lahan 36 hektar, serta taman wisata coban pitu di daerah kedampul 40 hektar dikarenakan pemindahtanganan oleh lurah baru di masing-masing daerah tersebut. “Aturan Pemerintah Kabupaten Malang mengenai tata ruang memang mudah diakui kawasan atau lahannya, akan tetapi penyelesaiannya harus mempunyai surat kepemilikan sebagai bukti bahwa hak kepemilikan berada dipihak yang benar dan jelas.Selain itu, pertanyaan dari Usman dari Edukasi Post dan Metro juga melontarkan beberapa pertanyaan antara lain : seluruh Kepala SKPD diharapkan untuk menanggapi sms dari rekan media mengenai temuan, infrastruktur Dinas Pengairan tidak sesuai harapan, dan fungsi pengambilan dana taman wisata Karangkates. Seperti yang telah dijelaskan dalam sambutan Bupati Malang jika dalam dunia komunikasi harus terbuka, dan jika memang ada temuan sebaiknya dibicarakan secara langsung (tatap muka) agar tidak salah persepsi dan lebih jelas. Untuk permasalahan infrastruktur Dinas Pengairan diperlukan pengawasan (monitoring) dan kejelasan data dari pimpinan. Dan pengambilan dana Taman Wisata Karangkates itu merupakan Hak Jasa Tirta, jadi Bupati merasa tidak mempunyai hak untuk menjawab pertanyaan tersebut. (azis/hum)


Satpol PP Akan Tertibkan Spanduk Dan Banner "Nakal"


Malang Media Rakyat
Beberapa bulan terakhir, di kota Malang banyak sekali terpasang berbagai spanduk dan banner yang sangat mengganggu keindahan kota. Dibeberapa titik jalan di kota terlihat juga didominasi oleh spanduk bacawali maupun bacawawali  yang akan bertarung di tahun 2013 mendatang untuk merebutkan kursi N-1 maupun N-2.Terkait hal tersenut, serta dalam rangka melaksanakan tugas rutinnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Malang kembali menurunkan sekitar 50 buah spanduk yang‎​ ada dibeberapa sudut kota pendidikan ini. Dari sekian banyak spanduk itu rata-rata masa berlakunya sudah habis. Sebagian spanduk juga mengganggu keindahan kota Malang dan konisinya rusak, sehingga terpaksa juga harus diturunkan meskipun masa berlakunya masih ada.Hal itulah yang‎​ disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Operasi Satpol PP kota Malang, Karliono saat ditemui disela-sela penurunan spanduk, Senin (26/11). Hari ini, kata dia, petugas Satpol PP menurun spanduk di jalan Basuki Rahmad, jalan S Parman, jalan Borobudur, jalan Sukarno Hatta, jalan Mayjen Panjaitan, jalan Bogor dan pertigaan Jalan Bandung.     Selain spanduk, kata Karliono, sebanyak 5 banner juga terpaksa diturunkan karena masa berlakunya habis. "Jadi dalam hal ini, kami menghimbau kepada warga kota Malang atau pihak lain yang mau memasang spanduk atau banner, hendaknya mematuhi aturan/estetika. Jangan sampai spanduk yang‎​ dipasang mengganggu keindahan kota Malang serta mengganggu pengendara, yang nantinya bisa berakibat pada terjadinya kecelakaan lalu lintas," sambungnya.Spanduk yang seperti itu, terang dia, biasanya dipasang membentang/memotong jalan raya. Karliono menambahkan, untuk pemasangan banner di pohon, hendaknya jangan menggunakan paku agar tidak merusak kelangsungan hidup pohon tersebut. Ia juga menghimbau agar banner tidak dipasang di fasilitas umum, seperti di tiang PLN atau Telkom. "Apabila beberapa aturan itu tidak diindahkan/diabaikan oleh pihak-pihak yang akan memasang spanduk atau banner, maka kami tidak akan segan-segan untuk menurunkannya," tegasnya.          Ketika dikonfirmasi tentang penurunan baliho yang‎​ sifatnya permanen, Karliono mengaku jika hari ini timnya tidak menurunkan satupun. Dalam kontek ini, menurutnya, bahwa Satpol PP tidak bisa serta merta menurunkan karena harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) kota Malang. "Kita harus tahu terlebih dahulu batas waktu pemasangan baliho permanen sebelum diturunkan, karena di balihonya tidak ada atau tidak tertera masa berlakunya," paparnya.Operasi seperti ini, akunya, merupakan kegiatan rutin yang‎​ digelar setiap hari Senin hingga Kamis, dan dengan adanya penertiban ini diharapkan kota Malang lebih indah, rapi, tertata dan nyaman. " Penertiban ini akan terus kami tingkatkan, sehingga penegakan perda pun dapat terlaksana dengan baik," pungkas Karliono. (zis/hms)