Laman

Kamis, 02 Mei 2013

Reformasi Birokrasi Butuh Dukungan Pers


Jakarta Media Rakyat
Reformasi birokrasi akan berhasil bila didukung oleh seluruh elemen masyarakat, mulai dari birokrat, politisi, perguruan tinggi, dunia usaha, LSM, pers, dan seluruh masyarakat madani. Posisi jurnalis baik dalam sosialisasi kebijakan maupun sebagai control sosial, sangat strategis dan akan sangat menentukan baik buruknya pelaksanaan reformasi birokrasi di lapangan.Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Eko Prasojo mengatakan, pers merupakan keuatan ketiga yang sangat menentukan. “Reformasi birokrasi sangat membutuhkan dukungan pers,” ujarnya, Jumat (12/04).Karena itu, Tujuannya, selain untuk mendapatkan masukan juga untuk membangun pemahaman yang sama mengenai reformasi birokrasi. Hal itu sangat diperlukan untuk membekali wartawan dalam peliputan mengenai seluruh aspek birokrasi.Tanpa mengurangi independensi media massa, diharapkan lahr pembertaan yang proporsional, sehingga terbentuk opini public. Pada glirannya diharapkan dapat menggalang dukungan masyarakat. “Kekuatan ketiga bisa dibangun dengan pemberitaan media yang semakin massif, konferensif dan juga pemberitaan yang tepat ke masyarakat,” Eko menambahkan.Menurut rencana, penyelenggaraan orientas jurnalis ini akan dibagi ke dalam 3 wilayah yang berbeda, yakn bagian barat, tengah, dan timur.Menurut Bambang dari Litbang Kompas, gagasan pelaksanaan training ini sangat menarik apabila tidak mendoktrin para jurnalis. Selama ini kalangan media lebih banyak memberitakan hasil ketimbang proses, seperti kasus yang terjadi dalam birokrasi. “Sebenarnya di balik kasus ada rangkaian proses yang panjang. Kita kurang menangkap subtansinya. Training ini diharapkan bisa menggambarkan urusan birokrasi dari hulu ke hilir,” ujar Bambang.Wamen PANRB berharap, ke depan ada media di tanah ar yang focus dan interest untuk aktivitas pemberitaan akuntabilitas pemerintahan untuk reformasi birokrasi, seperti yang terjadi di Amerika yaitu Media Federal.(**/LP)



Upaya Pemkab Memberantas Rokok Ilegal


Malang Media Rakyat
 Dalam upaya memberantas rokok ilegal yang semakin tahun semakin meningkat khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Malang, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Jawa Timur II M. Purwantoro dan jajarannya melakukan audensi bersama Bupati Malang H. Rendra Kresna beserta para pejabat Pemkab Malang di Peringgitan Pendopo Kabupaten Malang (01/05). Audensi tersebut diharapkan dapat memperoleh titik temu dalam menghadapi para pengusaha rokok ilegal yang marak terjadi, yakni mencari pendekatan yang lebih persuasif serta untuk menghindari terulangnya kejadian yang sama."Selama ini kami sering melakukan penindakan secara langsung ketika mendapati pengusaha rokok ilegal, kami juga melakukan penahanan, namun hal tersebut tidak menjadikan jera para pengusaha rokok ilegal. Untuk itu kami ingin mencari latar belakang permasalahan yang ada bersama Bupati serta para pejabat di Pemerintah Kabupaten Malang," tutur Purwantoro.Dia menjelaskan beberapa kondisi dimana rokok dikatakan sebagai rokok ilegal, yakni rokok tanpa dilekati pita cukai, rokok yang dilekati cukai palsu, rokok yang dilekati cukai bekas serta rokok yang dilekati cukai yang bukan untuk rokok tersebut. Di Kabupaten Malang, daerah yang terindikasi sebagai daerah yang banyak terdapat perusahaan rokok ilegal adalah di Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Tajinan. Menanggapi hal tersebut, Bupati berjanji untuk membantu penyelesaiannya.Lebih lanjut, berbagai data yang didapat di lapangan menyebutkan alasan para pengusaha rokok yang masih ilegal, salah satunya adalah kesulitan dalam pengajuan izin untuk mendirikan pabrik rokok baru yakni Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) karena luas lahan perusahaan banyak yang kurang dari 200 meter persegi. Bupati juga akan memerintahkan para pejabatnya untuk mendata para pengusaha rokok yang hingga kini masih belum mendapatkan izin tersebut.Sementara itu, Purwantoro juga memberikan kesanggupan dalam mempermudah pemberian izin tersebut, sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan semaksimal mungkin, serta meningkatkan penerimaan negara dari Cukai dan PPN hasil tembakau bisa lebih optimal. Target penerimaan tahun 2013 oleh Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Jawa Timur II  adalah sebesar Rp 27,5 triliyun sedangkan target untuk wilayah Malang adalah Rp 10,1 Trilyun. (***/hms)

TP PKK Dapat Bantuan


Malang Media Rakyat
Peran perempuan sangat besar dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya adalah peran sertanya dalam keanggotaannya sebagai anggota TP PKK. Selain untuk mengawal suksesnya 10 program pokok PKK, peran perkumpulan kaum ibu-ibu ini sangat besar, seperti halnya dalam membimbing putra-putrinya agar menjadi generasi yang berguna bagi bangsa dan negara, serta beberapa tugas penting lainnya.Terkait hal itulah, TP PKK ini perlu mendapat dukungan moral dan material dari pemerintah daerah. Seperti pada hari ini, Selasa (30/04), bertempat di gedung TP PKK Kota Malang, perkumpulan kaum hawa ini mendapat bantuan dana dari pihak Pemkot Malang melalui BKBPM. Sebanyak 544 TP PKK di tingkat RW, masing-masing mendapat bantuan dana sebesar Rp. 75 ribu selama 10 bulan, 57 TP PKK di tingkat kelurahan mendapat bantuan Rp. 250 ribu selama 10 bulan, 5 TP PKK yang ada di level kecamatan mendapat bantuan Rp. 300 ribu selama 10 bulan juga, dan TP PKK tingkat kota mendapat kucuran dana Rp 1,5 juta selama 1 tahun.Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) BKBPM Kota Malang, A El Zam-zami mengatakan bahwa dengan diberikannya bantuan dana tersebut dapat membantu dan memperlancar kinerja TP PKK yang ada di Kota Malang dengan maksimal. "Pemberian bantuan ini merupakan program tahunan, dan jangan dilihat dari nilainya, namun setidaknya bisa memberikan tambahan motivasi kepada para anggota TP PKK dalam menjalankan tugasnya.Pemberian bantuan ini, secara simbolis diserahkan oleh wakil ketua TP PKK Kota Malang, Ny Lusi Bambang Priyo Utomo. Istri Wakil Walikota Malang, Drs. Bambang Priyo Utomo, Bsc itu mengatakan bahwa masih banyak kekurangan-kekurangan di TP PKK, seperti halnya keterbatasan anggaran untuk biaya operasional dan sarana prasarana. Namun perempuan berjilbab itu berharap, untuk ke depannya, beberapa kekurangan itu bisa ditambal/ditutup dengan baik. "Oleh sebab itulah, mari kita terus tingkatkan kinerja TP PKK mulai dari tingkat RW hingga jajaran kota. Dengan demikian, beberapa kekurangan yang selama ini masih menjadi salah satu kendala, tidak akan mempengaruhi peran dan kinerja kita, khususnya dalam menjalankan 10 pokok program PKK. Dengan kebersamaan, kami optimis bisa mencapai apa yang akan kita raih," himbau Lusi. (****/hms)



Kabupaten Malang Capai Target e-KTP


Malang Media Rakyat
 Kinerja para Pejabat Pemerintah Kabupaten Malang patut diacungi jempol, pasalnya meski awal pelaksanaan rekam data e-KTP di Kabupaten Malang bisa dikatakan terlambat dibanding daerah-daerah lainnya di Indonesia, namun kontribusi Kabupaten Malang tercatat berhasil menempati urutan kedua setelah Kabupaten Bogor. Hal ini dikemukakan Dirjen Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman kepada Bupati Malang H. Rendra Kresna saat berkunjung ke Kabupaten Malang, yang ditemui langsung oleh orang nomor satu di Kabupaten Malang itu di ruang kerjanya, Rabu (01/05)."Saya mendapat amanah dari Menteri Dalam Negeri untuk berkunjung ke Kab/Kota yang kontribusinya terhadap e-KTP sangat besar, salah satunya Kabupaten Malang. Dengan jumlah penduduk berkisar tiga juta jiwa, Pemerintah Kabupaten Malang sudah berkontribusi sangat besar terhadap target nasional pelaksanaan e-KTP pada 2012 lalu, dan secara nasional Pemkab Malang di posisi kedua setelah Pemkab Bogor yang berpenduduk empat juta lebih. Hampir sebanding dengan Pemkab Bogor yang memulai lebih awal," ujar Irman.Lebih lanjut, di awal-awal pelaksanaan e-KTP 2012 lalu, terdapat dua kekhawatiran dari Menteri Dalam Negeri, yakni ketakutan akan sistem yang tidak jalan serta takut kurang mendapatkan dukungan dari para kepala daerah. Namun kehawatiran itu tidak terbukti di Kabupaten Malang, dimana sistem dapat berjalan dengan baik dan Bupati serta jajarannya mendukung secara penuh pelaksanaan rekam data e-KTP di wilayah Kabupaten Malang, dan dibuktikan dengan hasil yang nyata, meskipun belum secara keseluruhan wajib e-KTP di Kab Malang dapat terekam. Tahun ini, Pemkab Malang masih menyisakan sekitar 600 ribuan penduduk yang belum terekam data-datanya. Dan secara nasional, hingga 8 November 2012 sudah berhasil tercatat rekam data e-KTP sebanyak 178 juta.Dijelaskan pula, tahapan selanjutnya yang harus dilakukan oleh Pemkab Malang di 2013 ini adalah menyelesaikan rekam data bagi penduduk yang belum terekam serta melakukan penyelamatan. Penyelamatan yang dimaksudkan ialah memberikan sosialisasi bahwa e-KTP dilarang untuk di foto kopi. Pemerintah juga diharuskan dapat menyiapkan card reader pada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melakukan pelayanan publik. Karena tanpa adanya card reader pada tempat-tempat pelayanan publik, e-KTP tidak ada bedanya dengan KTP lama."KTP lama masih berlaku hanya sampai akhir 2013, dan per 1 Januari 2014 KTP lama sudah tidak berlaku lagi dan digantikan oleh e-KTP. Kecuali untuk keperluan politis seperti pengumpulan dukungan bagi Calon Legislatif, e-KTP jangan di foto kopi, karena selain dapat merusak juga tidak berfungsi, yang perlu dicatat sendiri oleh pemegang e-KTP adalah nama dan NIK nya saja, kalau ada kehilangan, pemerintah sudah memiliki data-datanya," pungkasnya. (****/hms)