Laman

Minggu, 21 Juli 2013

Tiga Pejabat Struktural Eselon IV di Lantik Sekda



Malang Media Rakyat
Masih dibulan yang sama yakni bulan Juli  Pemkab Malang kembali melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tiga pejabat struktural Eselon IV. Kegiatan yang dihadiri semua kepala SKPD tersebut dilangsungkan secara hikmat di Ruang Rapat Anusapati, Senin (15/7). Bung Rendra yang kebetulan sedang ada agenda lain, diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. H. Abdul Malik , SE, Msi.Ketiga penjabat yang dilantik hari ini menurut Kabid  Mutasi Jabatan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang, Prasetyani Arum Anggorowati, SH “Pada pelantikan 4 Juli 2013 lalu, Pemkab memang baru saja melakukan pelantikan sebanyak 169 pejabat terdiri dari pejabat Eselon III, IV dan V.  Jumlah seharusnya yang dilantik pada waktu itu sebanyak 172 orang, namun karena 3 orang berhalangan hadir maka ketiganya baru dilantik hari ini,” terang Arum usai pelantikan. Tiga orang tersebut adalah Yulius Nanang Setiawan, SH yang dilantik menjadi Kasubag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Pemuda dan Olah Raga, Heni Kusrini Andayani, SP, Msi yang dilantik menjadi Kasubag Kauangan Bapeda, dan Andi Suriana, SH dilantik menjadi Kasi Pengembangan dan Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UMKM. Yulius sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan sedangkan Heni menjabat sebagai Kasubag Keuangan Bapeda dan Suriana sebelumnya adalah staff Dinas Koperasi dan UMKM.Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda disampaikan bahwa guna meningkatkan kinerja roda pemerintahan, salah satunya dilakukan dengan mutasi jabatan. Mutasi yang ditandai dengan pelantikan pejabat ini tidak saja semata untuk mengisi kekosongan  karena ada pejabat yang purna tugas, namun ada juga pelantikan yang  tujuannya adalah pergantian pejabat (Tour of Duty) dan juga sebagai langkah penyegaran sekaligus sebagai alat evaluasi.
Ditegaskan pula dalam sambutan Bupati, di dalam setiap pergantian sama sekali tidak mengandung unsur hukuman maupun unsur kebencian. Akan tetapi yang ada hanyalah penyegaran dengan tujuan menciptakan perubahan ke arah yang lebih baik. Dan dalam pemerintahan itu mutlak dilakukan.Yang harus dipahami pula oleh para pejabat yang baru saja dilantik, bahwa mereka memperoleh amanah untuk posisi ini sudah  melalui berbagai pertimbangan khusus yang dilakukan secara internal. Dan jabatan yang di emban ini bukanlah “hadiah” bukan “hak” dan bukan pula “kepemilikan” Jabatan yang diemban adalah sebuah amanah yang harus dipertanggunjawabkan. Jabatan bukan pula untuk dibanggakan, melainkan harus dijadikan sebagai alat untuk bisa mawas diri dengan memahami tugas pokok dan fungsi. Karena setelah mereka dilantik hari ini, bisa saja dalam jangka waktu tertentu jika tidak dapat menunjukkan kinerja yang baik mereka harus ikhlas diganti. Sehingga perlu disadari bahwa jabatan bukanlah tempat untuk bersenang-senang atau mengumpulkan materi demi kepentingan pribadi . Pelantikan tidak saja bermakna bagi yang berkepentingan melainkan harus bermakna pula bagi institusi, pemerintah, dan masyarakat Kabupaten Malang. (azis/hms)

Polsek Sawahan Dan Satpol pp Segel Cafe Tamasya



Surabaya-Media Rakyat
 Cafe tamasya di Jl Kranggan tidak mengindahkan peratuaran pemerintah kota Surabaya, dimana selama bulan suci Ramadhan dilarang melakukan aktifitas (buka). Namun hal ini tetap dilanggar, dan didapat pengunjung yang sedang mabuk karena pengaruh alkohol.Saat dilakukan penggerebekan, sabtu (20/7/2013) sekitar pukul 23.00 wib, dengan ditemukannya kegiatan serta barang bukti, Satpol PP kota surabaya  melakukan penyegelan yang diback up oleh polsek Sawahan. turut diamankan minuman beralkohol serta pemilik cafe untuk dimintai keterangankami mendapatkan laporan dari masyarakat, lantas kami taruh petugas dan berkoordinasi dengan Satpol PP," Papar Kapolsek Sawahan Kompol Manang Mukti. Lantas kami lakukan penyegelan sesuai dengan PP Wali kota yang melarang semua tempat hiburan harus tutup selama bulan puasa," tambah Manang.Kami lakukan penyegelan, karena sudah jelas cafe tamasya melakukan pelanggaran," Ucap Kabid ops Drs Dari S.sos. Dan kami akan rekomendasikan ke instansi terkait, untuk ditindak lanjuti," Tambah Dari (****)

Jelang Lebaran 1434 H Pemkab Malang Gelar Sidak OMKA



Malang Media Rakyat
Jelang Lebaran 1434 H Pemkab Malang Gelar Sidak OMKA (Obat, Makanan, Kosmetik dan Alat Kesehatan). Kegiatan yang digelar mulai hari ini, Selasa (16/7) di Pasar Lawang, Singosari, Karangploso akan berlangsung hingga empat hari mendatang.Tim Pengendalian dan Pengawasan Keamanan OMKA yang dibentuk berdasarakan SK Bupati Malang nomor 180/372/KEP/421.013/2012 terdiri dari beberapa instansi terkait diantaranya: Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Pasar, Bagian Ekonomi, Bagian Hukum, Bagian Humas dan Satuan Polisi Pamong Praja serta dari jajaran Polres Malang serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Dan perwakilan dari masing-masing instansi akan dibagi dalam dua tim. Dan masing-masing akan di koordinator oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.Disela-sela kegiatan, Kepala Dinas Kesehatan, Dra. Musyidah, Apt, M. Kes mejelaskan kegiatan ini digelar dengan tujuan utama untuk melindungi masyarakat. “Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab untuk melindungi masyarakat dari bahaya sediaan obat, makanan minuman serta kosemtika yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan  adalah dengan menggelar operasi OMKA seperti saat ini.”Lebih lanjut Mursidah mengatakan jika sidak seperti ini tidak hanya dilakukan Dinkes menjelang lebaran saja. “Secara berkala kami juga menggelar kegiatan serupa.”Dalam sidak OMKA dihari pertama ini, memang cukup banyak ditemukan beberapa produk makanan yang secara pengemasan maupun pelebelan bisa dikatakan belum memenuhi syarat. Sebagai contoh, lebel sudah memenuhi syarat, namun karena tanggal kadaluarsa tidak diisi (tidak disilang atau di coret) sama saja dengan tidak ada tanggal kadaluarsa. Pedagang yang kedapatan menjual produk dengan label yang tidak lengkap inipun langsung menelpon produsen barang tersebut. Agar mencantumkan tanggal kadaluarsa setiap kali mengirimkan barang pada toko tersebut. Jika bleum dicantumkan juga,  sesuai dengan himbauan Dinkes dia tidak akan menerima barang tersebut. Beberapa pedagang juga masih ada yang mencampur barang yang sudah kadaluarsa dengan barang yang masih bagus atau belum kadaluarsa. Hal ini tentu saja akan merugikan pembeli, utamanya pembeli yang kurang jeli. Pedagang yang melakukan pengemasan sendiri terhadap produk-produk yang akan dijual, seharusnya mencantumkan pula tanggal kadaluarsa, namun hal inibeludilakukan.(azis/)
 

Sabtu, 13 Juli 2013

Kemarau Panjang, Bupati Ajak Petani Jaga Hutan



 Saat ini musim kemarau berkepanjangan juga terjadi di Kab malang, tak terkecuali wilayah malang selatan. Saat kekurangan air seperti saat ini, juga menjadi kendala para petani di Kecamatan Pagaleran. Akibatnya banyak petani yang mengalami gagal panen. Hal itu terungkap dari beberapa petani ketika dialog langsung dengan Bupati Malang, Rendra Kresna, saat peringatan ke-41 Hari Krida Pertanian (HKP) di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, kemarin. Seperti yang disampaikan Mulyadi, kelompok tani asal Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran. Dia mengatakan, kalau sering mengalami gagal panen, ketika musim kemarau lantaran ketersediaan air yang kurang. Ia berharap ada solusi dan upaya dari Pemerintah Kabupaten terkait kondisi itu. Menanggapi keluhan dari para petani itu, Rendra mengatakan bahwa debit air di Kabupaten Malang saat ini memang ada penurunan. Hal itu dikarenakan hutan yang ada di wilayah Kabupaten Malang sedang bermasalah, karena banyak hutan yang gundul. Sehingga resapan air di sekitar hutan tidak berfungsi maksimal. Selain itu, lanjut Bung Rendra, sistem irigasi sebagian besar juga terjadi kebocoran dan sampai sekarang belum ada pembenahan. Oleh karena itulah, Rendra mengajak kepada seluruh warga Kabupaten Malang untuk menghijaukan kembali Kabupaten Malang dengan menjaga hutan. Sekaligus juga untuk ikut menanam pohon di sekitar.Dijelaskannya, bahwa pohon ini tidak hanya meresap air, tetapi juga menahan supaya tidak terjadi longsor. Dalam waktu dekat ini, ia juga akan memetakan daerah mana yang termasuk hutan lindung atau hutan produksi. Dalam dialog itu, Rendra menyebut bahwa produksi padi pada 2012 lalu di Kabupaten Malang mengalami surplus 65 ribu ton. Surplus itu belum digabung dengan pertanian pangan yang lain seperti jagung, ubi-ubian, kacang-kacangan atau yang lain. Jika dikumpulkan dan ditotal, maka ada surplus sekitar 750 ribu ton. Artinya Kabupaten Malang masih mampu mewujudkan ketahanan pangan.Oleh karena itu, dengan surplus diketahanan pangan itu, Bupati menyinggung bahwa orang desa tidak harus mencari pekerjaan di kota. Tetapi bisa memanfaatkan hasil pertanian yang ada dengan diolah menjadi makanan. Pada kegiatan itu, Bupati Malang didampingi Kapolres Malang AKBP Adi Deriyan Jayamarta, bersama-sama menuju ke area persawahan. Di sawah, secara simbolis Bupati dan Kapolres melakukan penyemprotan hama. Sekaligus membunuh tikus sawah, dengan mengasapi rumah tikus.  Sebelum berdialog dengan warga, Bupati terlebih dahulu menyerahkan bantuan kepada sebelas perwakilan kelompok tani. Diantaranya, bantuan berupa 11 unit hand traktor, lalu penyerahan benih padi hibrida CBN kepada 18 Kecamatan sejumlah 55,77 ton. Selain itu juga penyerahan bibit jamur serta satu paket sarana pengendali hama. Kemudian penyerahan hadiah produktifitas padi tertinggi yang diberikan kepada Kelompok Tani (Poktan) Pangan Makmur, Poktan Mekarsari I, serta petugas pelaksana SLPTT pada tahun 2012Ada juga penyerahan 100 paket sembako, yang secara simbolis diserahkan pada ibu Watini, warga Sidorejo. Penyerahan bantuan uang sebesar Rp 10 juta, kepada Poktan Jaya I, Desa Sekarpuro,Pakis, untuk kegiatan cadangan pangan pekarangan. Dan penyerahan bantuan pada Kelompok Wanita Tani Loh Jinawi Kecamatan Turen, senilai Rp 47 juta. Menurut bupati, untuk Hand Tractor jumlah yang diberikan sebenarnya ada 14. Namun saat ini baru 11 yang diserahkan. Karena tiga Poktan lainnya masih belum memenuhi persyaratan.  Selain penyerahan bantuan, juga ada pasar gula mula. Dimana jika di luar harga gula per-kilo Rp 12 ribu, namun di sini hanya dijual Rp 10 ribu. Gula yang disediakan ada 4 kuintal.(azis/hms)