Laman

Kamis, 15 Agustus 2013

Kemdikbud Peringkat Pertama Survei Integritas KPK



Jakarta-Media Rakyat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meraih skor tertinggi berdasarkan survei integritas sektor publik 2012, yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Skor ini diraih pada aspek pengalaman integritas, yang merefleksikan pengalaman responden terhadap tingkat korupsi yang dialaminya. Mendikbud menyatakan menerima dengan baik penilaian berbagai lembaga sebagai upaya perbaikan ke depan. Menurut dia, yang penting adalah cara melakukan penilaian sesuai dengan perkembangan zaman. “Integritas Kemdikbud sangat positif, dengan nilai yang paling tinggi,” katanya usai kegiatan halal bihalal di Kemdikbud, Selasa (13/08/2013).Berdasarkan survei tersebut, terdapat sebanyak 16 instansi dengan skor pengalaman integritas > 7. Berturut-turut peringkat 1 s.d.6 adalah Kemdikbud (8,06), PT.Jamsostek (8,02), PT.Angkasa Pura II (7,65), Badan Koordinasi Penanaman Modal (7,63), Kementerian Kesehatan (7,62), dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (7,59).  Aspek lain yang digunakan dalam survei adalah potensi integritas, yang merefleksikan faktor-faktor yang berpotensi menyebabkan terjadinya korupsi. Jika ditotal, untuk instansi pusat, Kemdikbud di posisi dua dengan skor 7,43. Posisi pertama ditempati PT.Jamsostek (7,49).Hasil survei menyatakan bahwa rata-rata Indeks Integritas Nasional (IIN) di tahun 2012 adalah 6,37. Dengan perincian nilai rata-rata integritas di tingkat pusat sebesar 6,86, nilai rata-rata integritas sektor publik di tingkat instansi vertikal sebesar 6,34, dan nilai rata-rata integritas di tingkat daerah 6,32. Bila dibandingkan, nilai integritas daerah relatif lebih rendah dibanding nilai integritas instansi di tingkat pusat maupun instansi vertikal. IIN 2012 sedikit naik dibandingkan tahun sebelumnya (dari 6,31 di tahun 2011).Survei tersebut juga menyebutkan, ada 45 persen (atau 38 instansi /pemerintah daerah), yang pencapaian nilai indeks integritasnya masih di bawah rata-rata nasional dan ada 20 persen (atau 17 instansi/pemerintah daerah) yang pencapaian indeks integritasnya masih di bawah standar yang ditetapkan KPK yaitu 6,00. Responden survei mencakup instansi pemda, instansi vertikal dan instansi pusat. (par/sam).

Kurikulum 2013 Berjalan Efektif 19 Agustus



Jakarta-Media Rakyat
Kurikulum 2013 telah diterapkan mulai Tahun Pelajaran Baru 2013/2014 pada 15 Juli lalu. Namun, pelaksanaannya baru akan efektif berjalan pada 19 Agustus mendatang. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, hal ini disebabkan ada sejumlah daerah yang selama bulan puasa sekolahnya libur total. “Ada sekolah yang tidak memberikan materi pelajaran reguler, tetapi materi pembentukan karakter. Misalnya di Provinsi Gorontalo,” katanya saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, Kemdikbud, Jakarta, Selasa (15/8/2013).Mendikbud mengatakan, setelah satu bulan pelaksanaan Kurikulum 2013 akan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev). Kegiatan monev, kata Mendikbud, akan dilakukan pada akhir bulan Agustus atau awal September. “Monev yang dilakukan bukan sampling, tetapi sensus. Setiap sekolah sasaran akan dilihat,” jelasnya.Mendikbud menjelaskan, aspek pertama yang akan dilihat selama monev adalah terkait materi atau bahan ajar. Kegiatan monev akan melibatkan guru, peserta didik, kepala sekolah, pengawas, komite sekolah, dan orang tua. “Mereka diminta tanggapan dan kesan terhadap buku. Hal ini diperlukan sebab buku ini akan digunakan sebagai acuan buku pada semester 2, yang saat ini sedang disusun,” katanya.Aspek lainnya, lanjut Mendikbud, adalah guru. Akan dilihat rapor guru mulai saat pelatihan nasional guru inti hingga guru sasaran. Tujuannya adalah ingin diketahui nilainya sebelum dilatih dan sesudah dilatih. “Kalau nilainya rendah akan dicek di lapangan sebagai proses pendampingan,” katanya.Menurut Mendikbud, proses pendampingan memang tidak dilakukan dari awal. Alasannya adalah untuk memberikan kesempatan kepada guru melakukan kegiatan proses belajar mengajar. Selain dinilai terhadap penguasaan materi dan metodologi mengajar, para guru juga akan dinilai kemampuannya dalam melakukan evaluasi. Jika sebelumnya penilaian menggunakan sistem numerik, sekarang dengan sistem deskriptif. 
“Bisa jadi guru mengalami kesulitan dalam menilai. Oleh karena itu, diberikan pendampingan dalam melakukan evaluasi,” kata Menteri Nuh.Kegiatan pendampingan melibatkan unsur dari instruktur nasional, guru inti, lembaga pendidikan dan tenaga kependidikan (LPTK), serta mahasiswa S2 dan S3 yang memahami konsep kurikulum. Hasil evaluasi akan digunakan untuk perencanaan implementasi Tahun Pelajaran 2014/2013)..(sam)

Selasa, 13 Agustus 2013

Bangunan Sekolah Roboh, Komisi D Akan Panggil Kadinas dan RekananMalang,



Malang Media Rakyat
 Komisi D DPRD Kota Malang melaksanakan sidak ke SMP Negeri 25 Malang, pasalnya sekolah yang dikenal SMP Negeri 1 Atap di Merjosari, Malang tersebut ada ruang kelas roboh pada Kamis malam lalu. Menurut Ketua Komisi D, Fransiska Rahayu, yang turun langsung ke lapangan mengatakan, kejadian robohnya sekolah ini adalah peristiwa yang dapat mencoreng wajah Kota Malang di dunia pendidikan. "Dengan adanya kejadian yang memprihatinkan ini benar-benar memalukan Kota Malang di dunia pendidikan. Rupanya gedung ini masih 2 tahun dibangun," tandas wanita itu dengan heran, Jumat Siska juga menjelaskan, bahwa seluruh bangunan yang ada di SMP Negeri 25 bisa jadi rawan roboh. "Kalau 2 tahun sudah ambruk berarti kualitas bahan dan spesifikasi bahannya itu juga tidak bagus. Maka dari itu nanti kita bakal panggil pemborongnya dan Dinas Pendidikan," tegasnya. Di waktu yang sama, Lokk Mahfudz, anggota Komisi D DPRD Kota Malang ikut angkat bicara, yang notabene akan mencermati kejadian robohnya ruang kelas tersebut dan bakal memeriksa data-data yang ada. "Banyak hal yang terindikasi tidak beres dalam hal ini, dikarenakan spesifikasi bahan bangunan yang digunakan linier dengan pendanaan bangunan yang dikeluarkan," paparnya. Sementara itu, Sri Nuryani Kepala Sekolah SMPN 25 mengatakan, pihaknya tak mengetahui apa yang menyebabkan robohnya gedung baru yang dibangun oleh Dinas Kota Malang itu. "Untung saja ketika kejadian roboh itu tidak pas waktu pembelajaran, dan saya pun masih baru jadi kepala sekolah di sini," jelas Sri, Kepala Sekolah SMPN 25 Malang.sp..(zis)

BPK Audit Sekolah yang Tarik Sumbangan dari Siswa



Malang Media Rakyat
 Badan Pemeriksa Keuangan akan melakukan audit kepada sekolah di Malang yang menarik uang sumbangan biaya pengembangan pendidikan (SBPP) saat penerimaan siswa baru (PSB) kepada wali murid. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak sekolah. "Setiap sekolah saat ini harus lebih waspada dalam mengelola uang SBPP dari wali murid itu. Selain BPK, pihak Inspektorat dan Dirjen Pendidikan juga akan melakukan pemeriksaan ke sekolah," tutur Kepala bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Malang Suwarjana, Senin yang lalu. Tim audit dari beberapa lembaga tersebut akan datang dengan waktu yang tidak diketahui jadwalnya. "Yang jelas, akan segera mengambil sampel beberapa sekolah di Kota Malang. Saya tidak mengetahui jadwal soal kapan waktu pemeriksaan itu," kata Suwarjana. Audit itu, tambahnya, bisa dilakukan mulai dari SMP, SMA, ataupun SMK. Sekolah yang menarik SBPP kepada wali murid itu tak akan luput dari audit BPK. "Makanya, sekolah harus diaudit nantinya. Gunakan dana itu sesuai peruntukannya," kata mantan Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Malang itu. uwarjana juga membeberkan, beberapa hari lalu, tim audit secara tiba-tiba sudah mendatangi SMKN 4 Kota Malang. "Namun, untuk hasil audit di SMKN 4 itu, saya tidak tahu. Saya hanya berharap pihak sekolah tidak gegabah dalam penarikan dan penggunaan SBPP. Sebab jika ditemukan adanya pelanggaran, maka sekolah yang bersangkutan terancam sanksi yang berat," katanya. Sanksi kepada penanggung jawab sekolah, kata Suwarjana, mulai dari sanksi penurunan jabatan, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemecatan dengan tidak terhormat. "Bahkan, bisa terkena sanksi hukum. Itu ancamannya," ujar Suwarjana…(zis)