Laman

Senin, 19 Agustus 2013

Sejumlah Hakim Bandung Terima Suap



Bandung Media Rakyat
Sidang perdana dugaan suap terhadap hakim Setyabudi Tejocahyono, Kamis (15/8), digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Dalam sidang terungkap, sejumlah hakim di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Jabar turut menerima suap.Suap yang mengalir dari Pemerintah Kota Bandung sekitar Rp 5,5 miliar. Disalurkan pada kesempatan pertama sekitar Rp 4 miliar (April 2012-Januari 2013) saat penanganan perkara korupsi penyimpangan dana bantuan sosial Pemkot Bandung 2009-2010. Setyabudi saat itu sebagai ketua majelis hakim. Dana suap lainnya disalurkan sekitar Rp 1,5 miliar pada penanganan perkara di tingkat banding atau pengadilan tinggi. Penyuapan terjadi Januari-Maret 2013.Dana mengalir dari Wali Kota Bandung Dada Rosada; Edi Siswadi, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung; serta Herry Nurhayat, yang ketika itu menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung.”Terdakwa (Setyabudi) juga memberikan uang kepada hakim tinggi, yang diminta sebesar Rp 1 miliar, tetapi yang tersalurkan baru Rp 500 juta,” kata jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, seusai sidang.Majelis hakim diketuai Nur Hakim, yang juga Wakil Ketua PN Bandung. Nur Hakim menggantikan posisi Setyabudi. Adapun anggota majelis hakim adalah Barita Lumban Gaol dan Basari Budhi Pradianto.Sidang itu menghadirkan empat terdakwa, yakni Setyabudi, Herry Nurhayat, Toto Hutagalung (kepercayaan Dada Rosada), dan Asep Triatna (suruhan Toto Hutagalung).Dalam surat dakwaan terungkap, ada dana tunai mengalir sekitar Rp 1,8 miliar dan 160.000 dollar AS, yang sebagian besar diterima Setyabudi. Setyabudi juga menerima perabot rumah dinas Wakil Ketua PN Bandung dan fasilitas hiburan di Venetian Spa, Lounge & Karaoke, Bandung.Terkait dana suap 160.000 dollar AS diterima Setyabudi 58.400 dollar AS atau sekitar Rp 584 juta, Ramlan Comel 53.300 dollar AS, dan Djojo Djohari 18.300 dollar AS. Ramlan dan Djojo menjabat sebagai hakim anggota yang menangani perkara di tingkat PN. Selain itu, turut menerima pula Ketua PN Bandung Singgih Budi Prakoso 15.000 dollar AS dan Wakil Panitera PN Bandung Rina Pertiwi sebesar 10.000 dollar AS. Singgih, Ramlan, dan Djojo juga menerima Rp 500 juta.Seluruh terdakwa dikenai dakwaan berlapis dan Setyabudi menyatakan banding. Penasihat hukum Setyabudi, Joko Sri Widodo, memohon kepada majelis hakim agar rekening gaji terdakwa tidak diblokir. Sidang dilanjutkan Kamis depan.(kompas)

Kamis, 15 Agustus 2013

PENYALURAN BLSM TIDAK TEPAT SASARAN



Malang –Media Rakyat
 BBM telah naik, akibbatnya berdampak pula pada bahan-bahan pokok lainnya, sementara itu rakyat miskin juga paling merasakan dampaknya, upaya pemerintah untuk meringankan beban akibat kenaikan subsidi harga BBM terdebut dikompensasikan dengan adanya Bantuan Langsung Semenatara Masyarakat (BLSM). Di Kecamatan Lawang PT POS Indonesia yang didampingi oleh Muspika berupaya untuk meringankan beban kepada penerima bantuan berinisiatif mendatangi ke Kantor kantor Desa/kelurahan guna penyaluran BLSM , dari hasil penyaluran BLSM tersebut yang dilaksanakan pada hari Minggu dan Senin tanggal 30 Juni s.d 1 Juli 2013 dari jumlah penerima 3072 KK telah disalurkan  sebanyak 2455 KK  sisa 617 KK Description: DSC06153 yang belum tersalurkan dan nantinya bisa diambil melalui Kantor Pos sesuai waktu yang telah ditentukan.menurut memperhati masyarakat azis data BLSM tidak tepat sasarananya sementara kami sorve di lapangan kebanyakan orang orang yang mampu dapat BLSM .Kami telah menemukan warga yang tidak mampu di desa wonorejo  banyak yang tidak mendapatkan BLSM padahal orang itu kerjanya buruh tani dan rumahnya masih di Buat Dari Bambu atapnya juga mau ambruk kenapa kok tidak mendapatkan batuan sementara ,lanjut sedangkan yang dapat BLSM itu kebanyakan rumah udah gedung ..(azis)

Kejaksaan Agungmenggeledahdi sejumlahMadrasah Tsanawiyah (MTs)



Jakarta –Media Rakyat
Tim Jaksa penyidik Kejaksaan Agung menggeledah laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di sejumlah Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di wilayah Jawa Tengah. Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium IPA tahun 2010 di Kementerian Agama.Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, M Adi Toegarisman mengatakan penggeledahan dilakukan sejak Selasa-Jumat (23-26 Juli). Sebanyak 28 saksi diperiksa diantaranya kepala Madrasah Aliyah yang terdapat di wilayah Kabupaten Grobogan, Kudus, Jepara, dan Demak."Kami telah mengirimkan jaksa penyidik untuk mengkroscek alat-alat laboratorium di sejumlah sekolah tersebut untuk mengetahui apakah sudah sesuai spesifikasi," kata Adi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2013).Hanya saja Adi tidak menyebutkan nama-nama sekolah tersebut. Tim penyidik sebatas memeriksa untuk mengkroscek pengadaan alat tersebut, sudah sesuai spesifikasi atau tidak.Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan tim penyidik telah memanggil Sekjen Kemenag H Opa Mustopa dan tersangka Syaifuddin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Kemenag."Pada pokoknya (materi pemeriksaan) mengenai ada atau tidaknya perubahan atas keterangan yang pernah tersangka berikan sebelumnya," ujar Untung.Untung mengatakan, dalam pemeriksaan itu tersangka mengajukan agar jaksa penyidik memeriksa saksi-saki yang menguntungkannya atau saksi yang meringankan.Dalam kasus yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp27,5 miliar itu, jaksa penyidik Pidana Khusus telah menetapkan 8 tersangka. Para tersangka dari unsur swasta yakni, Arifin Ahmad (Direktur Utama PT Alfindo Nuratama Perkasa), Zainal Arief (Direktur CV Pudak), Mauren Patricia Cicilia (Staf PT Nurationdo Bangun Perkara) dan Konsultan Informasi Teknologi dari PT Sean Hulbert Jaya Ida Bagus Mahendra Jaya Martha.Sedangkan dari unsur pemerintah yakni Firdaus Basuni (mantan Direktur Pendidikan Madrasah Kementerian Agama), dan Rizal Royan (mantan perwakilan dari Unit Pengadaan), mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Affandi Mochtar, dan Pejabat Pembuat Komitmen Kemenag Syaifuddin.Kedelapan orang itu diduga telah menggelembungkan harga barang dalam proyek. Nilai proyek pengadaan alat laboratorium IPA MTS tahun anggaran 2010 sebesar Rp 27,5 miliar. Adapun nilai proyek laboratorium IPA MA Rp 44 miliar.(****)

KPK Sarankan Uji KIR Online dengan Samsat



Jakarta –Media Rakyat
 Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Balai Kota DKI Jakarta adalah untuk memaparkan hasil studi mereka soal Uji Kelaikan kendaraan bermotor atau MR. "Saya jelaskan ini, KPK adakan studi, mereka curiga MR ini tidak beres, ada buku KIR yang lepas, atau aspal (asli tapi palsu). Ini terjadi karena kita tidak pakai pasang sistem online," Ujar pria yang biasa disapa Ahok ini di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu yang lalu.Ahok mengatakan, KPK menginginkan Pemprov DKI melakukan upaya preventif atau pencegahan penyimpangan terjadi. "Jadi KPK bukan mau nangkap, kita kan ingin rekonsiliasi. Jadi KPK minta di-online-kan data pengujian kendaraan bermotor (PKB) dengan Sistem Administrasi Satu Atap (samsat)," jelasnya. Dengan penyatuan sistem STNK dan KIR, maka buku KIR yang dikeluarkan Dishub DKI terpantau per bukunya. Menurut Ahok, KPK juga menemukan mobil besar dan angkutan berat yang harus diuji setiap enam bulan lebih memilih berdomisili di DKI Jakarta. Padahal banyak pabrik dan industri berada di Jawa Barat.Kemungkinannya adalah di DKI keluar izin lebih mudah, atau mungkin juga DKI lebih baik dan profesional, "Tapi ini kita diminta hati-hati, jadi kita lupakan sistem yang lama, ke depan bagaimana, kita mau kerja lebih baik. Kalau hitung sejak lama, siapa sih yang tidak berdosa di negara ini," tegas Ahok.Kemungkinan dalam waktu dekat, Pemprov DKI akan menyatukan sistem Samsat dengan sistem di PKB. Pasalnya, Samsat juga adalah bagian dari Pemprov DKI yang ditangani Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI.Ahok menegaskan, retribusi KIR untuk angkutan umum akan digratiskan. Namun harus menunggu dasar hukumnya, yakni revisi Peraturan Daerah tentang retribusi.Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, dirinya tidak ikut hadir bersama Ahok saat KPK datang. "KIR kami sudah lakukan Drive Thru, sehingga tidak ada waktu berhenti dengan calo, pengemudi tidak perlu turun, spanduk dilarang berhubungan-dengan calo juga sudah kami pasang," tegasnya.  Ia juga mengatakan, jika ada oknum Dishub yang terbukti bermain di Uji KIR, maka ia akan mencopotnya. KIR Drive thru akan dibuat di semua lokasi (mar)