Laman

Senin, 14 Juli 2014

Pembinaan OMKA Akan Terus dilakukan



Malang Media Rakyat

 Banyaknya temuan produk makanan dan minuman expired sampai kemasan rusak menjelang Idul Fitri tahun ini, mengundang perhatian serius Tim Obat Makanan Kosmetik dan Alat Kesehatan (OMKA) yang merupakan gabungan dari beberapa SKPD yakni: Dinas Kesehatan, Disperindag dan Pasar, Bagian Perekonomian, Yayasan Lembaga Konsumen Malang (YLKM) sampai jajaran Kepolisian. Yang sejak Rabu (2/7) kemarin melakukan operasi pasar, dimulai di Pasar Singosari dan Tumpang dan akan berlanjut ke beberapa pasar di wilayah Kabupaten Malang.Dinas Kesehatan terutama, sangat getol menyarankan agar para pemilik toko lebih selektif saat menerima barang baru. Seperti diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Dra. Mursyidah, Apt, M. Kes, “Kita akan terus lakukan pembinaan kepada toko di beberapa pasar, baik toko modern maupun tradisional sebagai upaya perlindungan masyarakat. Utamanya saat menjelang hari raya, dan juga tahun baru. Namun terlepas dari itu semua, masyarakat sendiri juga perlu seletif dalam membeli, cek dulu kondisi kemasan apakah masih bagus atau tidak, tanggal kadaluarsa dan juga apakah ada ijinnya baik dari badan POM maupun PIRTnyajikaitumerupakanprodukhomeindustri.”Kegiatan ini menurut Mursyidah memang rutin dilakukan, “Saat menjelang hari raya, baik Idul Fitri atau Natal, dan juga tahun baru, kebutuhan masyarakat meningkat. Dan ini lalu sering kali dimanfaatkan penjual nakal untuk menyelipkan barang-barang yang kadaluarsa, atau tidak disertai ijin edar.”Tak hanya makanan yang jadi sasaran dari operasi pasar yang biasa dikenal dengan sidak mamin ini, peredaran obat dan alat kesehatan juga perlu mendapat pengawasan, jangan sampai toko yang tidak berijin menjual obat keras yang dapat ditandai dengan logo lingkaran merah bertuliskan huruf “K” di tengah dan obat bebas terbatas dengan logo lingkaran biru. “Tidak hanya peringatan yang kami berikan bagi yang melanggar, karena kami juga libatkan tim dari kepolisian. Memang untuk pelanggaran karena ketidaksengajaan dan tidak tahu kami hanya memberikan surat pernyataan dan memberikan sosialisasi. Namun bagi yang bandel, dan yang sudah membuat pernyataan malah  melanggar dengan sengaja, kami juga perlu melakukan tindakan,” tambah Mursyidah. Memang benar, di Pasar Singosari, tim dari jajaran kepolisian juga sempat melakukan penyitaan terhadap sebuah toko jamu yang kedapatan menjual 217 obat stelan. Ternyata tak hanya sekali ini saja toko ini melakukan pelanggaran. Dalam sidak yang dilakukan sebelumnya, toko ini ternyata  juga telah melanggar dan hanya mendapat teguran dan membuat surat pernyataan.Temuan tim gabungan OMKA tak jauh berbeda juga didapatkan di beberapa kios di kompleks Pasar Tumpang dan Pasar Singosari, beberapa jajanan yang tak berlabel lengkap. Di dua toko ditemukan banyak jajanan curah atau repackaging tanpa melampirkan sedangkan kue juga membeli secara  tanggal kadaluarsa. Ada juga beberapajajanan seperti sumpia dan aneka keripik buah yang berlabel. Tetapi ketika tim melihat dengan teliti, nama kue tidak sesuai dengan isinya. “Kami membeli plastik di seseorang, juga aneka jajanan. Kemudian kami mengemasnya sendiri,” kata  pemilik toko. Karena pemilik toko tidak mengerti, maka langkah yang diambil tim sidak adalah melakukan pembinaan agar teliti sebelum menerima barang serta menyarankan agar jika ingin mengemas kue sendiri agar datang ke Dinkes untuk mendapat ijin. Mursyidah berharap, para penjual makanan dan toko bisa saling mengerti bahwa makanan akan sangat berbahaya sekali jika disimpan terlalu lama. Terutama makanan ringan, minuman, bumbu-bumbu instan serta susu (maksimal3bulansebelumexpiredharussudahdisingkirkanatauditarik).(azis) 
 

Sosialisasi Larangan Operasional Bagi Lokalisasi dan PSK



Malang Media Rakyat
Sosialisasi tentang larangan operasional bagi lokalisasi dan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ada di wilayah Kabupaten Malang ini di gelar di ruang rapat lantai dua Sekretariat Daerah di Kepanjen, Jum’at lalu Sosialisasi ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Dr. Abdul Malik, SE, MSi. didampangi oleh Drs. Prihadi Waskito, MM Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda, beberapa Kepala SKPD yang terkait, dan Camat serta diikuti oleh kurang lebih 84 undangan yang hadir yang terdiri dari pengelola lokalisai (mucikari).Dalam arahannya Sekda menyampaikan bahwa, tujuan diadakannya sosialisasi tersebut adalah sebagai rangkaian panjang proses larangan operasional bagi lokalisasi dan Pekerja Seks Komersial yang ada di Kabupaten Malang. “Sosialisasi pelarangan ini sebenarnya sudah di mulai pada tahun 2002 hingga tahun 2014. Ada beberapa instruksi dan aturan yang mendasari ditutupnya lokalisai dan PSK, yang pertama adalah instruksi Bupati No. 3 Tahun 2002, tentang larangan operasional PSK di wilayah Kab. Malang. Yang Kedua SK Bupati No. 2 Tahun 2014 tentang larangan penyelenggaraan perjudian dan lokalisasi PSK di wilayah Kab. Malang. Yang ketiga Surat Edaran dari Gubernur Jatim, kepada Bupati/ Walikota se-Jawa Timur no 460/7705/031/2014 tertanggal 28 April 2014 perihal Penanganan dan Pasca Penutupan Lokalisasi WTS di Jawa Timur. Dan yang keempat hasil dengan pihak terkait seperti Polres Malang, dan Muspika,” paparnya.Menurut Sekda secara resmi pelarangan dan penutupan operasional bagi lokalisasi dan PSK yang ada di Kabupaten Malang dilakukan pada bulan November. ”Secara resmi dan permanen dan sesuai aturan yang berlaku serta melalui proses panjang ini. Maka Pemkab Malang akan menutup operasional bagi lokalisasi dan PSK yang ada di Kabupaten Malang, bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Malang pada tanggal 26 November 2014,” jelasnya. Kepanjen (11/07) Sosialisasi tentang larangan operasional bagi lokalisasi dan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ada di wilayah Kabupaten Malang ini di gelar di ruang rapat lantai dua Sekretariat Daerah di Kepanjen, Jum’at (11/07). Sosialisasi ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Dr. Abdul Malik, SE, MSi. didampangi oleh Drs. Prihadi Waskito, MM Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda, beberapa Kepala SKPD yang terkait, dan Camat serta diikuti oleh kurang lebih 84 undangan yang hadir yang terdiri dari pengelola lokalisai (azis).


Data lokalisasi PSK 7 titik di wilayah Kabupaten Malang
No.
Kecamatan
Jumlah PSK
Jumlah Mucikari
1.
Gondanglegi (Girun)
86 Orang
20 Orang
2.
Sumberpucung (Suko)
112 Orang
34 Orang
3.
Pujon (Kalikudu)
20 Orang
1 Orang
4.
Wonosari (Kebobang)
30 Orang
13 Orang
5.
Kromengan (Slorok)
52 Orang
14 Orang
6.
Ngantang (Embong Miring)
12 Orang
1 Orang
7.
Sumber Manjing Wetan (Sendang Biru)
15 Orang
1 Orang
JUMLAH
327 Orang
84 Orang

 

Minggu, 19 Januari 2014

Gerbong Mutasi Pejabat Struktural Di Gelar Awal Tahun 2014



Malang,Media Rakyat
 Di awal tahun 2014 ini, gerbong mutasi dan promosi dilakukan oleh Bupati Malang H. Rendra Kresna, hal ini dilaksanakan untuk memaksimalkan kinerja di Pemerintah Kabupaten Malang. Sasarannya adalah ratusan pejabat struktural yang ada di Pemerintah Kabupaten Malang, baik itu yang ada dilingkungan Sekretariat Daerah maupun diluarnya. Total sebanyak 116 pejabat struktural eselon II, III dan IV diambil sumpah jabatan dan pelantikan di Pendopo Agung  Kabupaten Malang, Jumat (10/01) kemarin.“Sebagai pemimpin harus bisa mencermati apa yang ada di sekitarnya untuk ikut berjuang mengantarkan Kabupaten Malang semakin baik. Selain itu, pemimpin juga harus memiliki orientasi kemajuan, dengan mampu merancang visi misi dan tujuan, sebelum kemudian menentukan kebijakan,” pesan Bupati saat memberikan sambutan dan arahan kepada para pejabat yang dilantik dan undangan yang hadir.  Bung Rendra sapaan akrab Bupati Malang ini mencontohkan filosofi kepemimpinan yang diajarkan oleh tokoh pendidikan, Ki Hajar Dewantara. “Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani”, yang artinya di depan menjadi teladan, di tengah membangun kemauan, di belakang mendorong dan memberikan motivasi kemandirian. Bung Rendra merotasi dan memutasi 10 jabatan struktural yang memiliki eselon II, meliputi, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Dinas dan Kepala Badan. Drs. Bambang Sumantri, SH, MM, M.Hum. yang semula menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik. Drs.Nazarudin Hasan T,M.Si dari Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan. dr.Hadi Puspita dari jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda menjadi Kepala Badan Keluarga Berencana. Selain itu, Drs.Razali, M.Si dari jabatan Kepala Badan Perizinan Terpadu menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sedangkan, Ir. Tomie Herawanto, MP. yang dilantik Bupati sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan per 2 Oktober 2013 lalu kini berganti jabatan kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan. Serta Sukowiyono SH. MM. dari jabatan Kepala Badan Keluarga Berencana menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM. Sedangkan, Nurman Ramdansyah, SH, M.Hum. yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat kini menempati jabatan baru sebagai Asisten Perekonomian dan Administrasi, Ir. Djaka Ritamtama, MM dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Drs. Abdul Rachman Firdaus, M.Si dari Kepala Dinas ESDM kini menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat. Meski banyak yang di mutasi, namun masih ada dua kursi pimpinan SKPD yang kosong, Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo dan Kepala Dinas ESDM. (azis/in)

Budaya Jadi Topik Dialog Bupati dan PGRI



Malang Media Rakyat
 Kegiatan Bina Desa di Desa Sukoanyar Kecamatan Pakis benar-benar ingin dimanfaatkan oleh Bupati Malang, H. Rendra Kresna untuk bisa lebih dekat dengan masyarakat. Mendengar dan berdialog langsung untuk tahu aspirasi warganya. Diawal kunjungannya di Desa Sukoanyar, dirinya langsung menuju SDN 1 Sukoanyar untuk berdialog langsung dengan PGRI Kecamatan Pakis. Perubahan paradigma kebudayaan yang berkembang di masyarakat menjadi salah satu topik khusus yang dibahas dalam dialog ini. Pergeseran budaya yang terjadi di masyarakat sudah menjadi fenomena tersendiri dan menjadi sesuatu yang cukup memprihatinkan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menghimbau kepada seluruh pendidik agar memiliki visi menciptakan anak didik yang tidak hanya pandai dan jenius namun juga berkarakter, “Meskipun pembangunan fisik berhasil baik tidak akan dapat memberikan kemaslahatan jika tidak dilaksanakan oleh orang-orang yang berkarakter atau berbudi pekerti baik. Dan untuk bisa menghasilkan anak-anak didik yang memiliki karakter, terlebih dahulu perlu adanya perubahan pada diri guru itu sendiri. Seiring perkembangan jaman, juga terjadi perubahan aturan main.”Dalam kesempatan tersebut orang nomor satu di Kabupaten Malang ini juga mengucapkan terima kasih karena saat ini dunia pendidikan di Kabupaten Malang juga turut andil melestarikan budaya tradisional, beberapa diantaranya diajarkannya olah raga gobak sodor, kasti dan masih banyak lagi di sekolah.  “Budaya dan juga kesenian tradisional yang terus kita pupuk diharapkan akan mampu mengurangi dampak dan menjadi filter bagi kebudayaan asing yang masuk. Untuk membendung kebudayaan asing masuk, jelas itu tidak mungkin karena kita sudah memasuki era kebebasan. Namun melalui upaya pelestarian budaya dan olah raga tradisional setidaknya dapat mengurangi dampak negatif budaya asing.”Senada, Wakil Ketua PGRI Kabupaten Malang, Drs. Sutikno, MZ  mengatakan, “Jika dahulu, budaya yang berkembang di masyarakat masih begitu mengagungkan budaya ketimuran. Lain halnya dengan masa sekarang. Di era 60an jika kita kebetulan melihat baju pujaan hati yang sedang dijemur di depan rumahnya, hati kita sudah senang bukan main. Diera 70an sudah berkembang lagi, dengan melihat orangnya. Dan ini terus berlanjut diera berikutnya dengan memegang ujung jari. Begitu seterusnya, hingga saat ini budaya itupun sudah berubah. Pandangan juga berubah. Dikalangan muda tidak lagi sekedar bergandeng tangan bahkan lebih dari itu sudah dianggap suatu yang lumrah.”Perubahan yang terjadi saat ini menurutnya tidak lepas dari perkembangan zaman dan teknologi. Dirinya merasa prihatin dengan perkembangan budaya yang terjadi saat ini, seperti mengalir tanpa ada yang membendung. “Saat ini malahan banyak sekali bermunculan lagu-lagu yang terbilang kurang sopan dan tidak cocok didengar ataupun ditirukan anak-anak. “Maka dari itu dirinya mengajak kepada seluruh pendidik yang tergabung dalam PGRI untuk bersama-sama mengatasi tantangan ini. Mari kita bersama-sama membentengi budaya kita dengan cara melestarikan budaya daerah yang adi luhur.”Mengutip pernyataan Bupati tentang perubahan aturan main dalam mendidik, Sutikno berpendapat jika guru hendaknya bisa membetulkan setiap kesalahan murid dengan kasih sayang. “Dengan kasih sayang, maka pembetulan dan pelajaran yang kita berikan akan mudah diterima,” terangnya sambil berkisah tentang pengalamannya semasa sekolah dulu.(azis/in)