MALANG –Media Rakyat
Sekretaris
Daerah Ir. Didik Budi Muljono, MT pagi ini, Senin melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pengawas
sekaligus Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah
Kabupaten Malang bertempat di Ruang Anusapati. Turut mendampinginya sebagai
saksi, Inspektur Kabupaten Malang dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah.Berdasarkan
Keputusan Bupati Malang nomor 821.2/2720/35.07.201/2018 tentang Pengangkatan
Dalam Jabatan Pegawai Negeri Sipil, Iwan Heri Kristianto, S. Sos, M.Ap yang
sebelumnya menjabat Kasubag Akuntabilitas Kinerja dan Sumber Daya Aparatur saat
ini menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Komunikasi Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang. Menariknya, Sekda hanya melantik
satu orang saja dikarenakan ada suatu kendala beberapa waktu yang lalu.Usai
melantik, Sekda menandatangani berita acara serah terima jabatan (sertijab)
diantaranya : Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Sosial, dan
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan. Mewakili Bupati
Malang, diawal sambutannya Sekda menyampaikan selamat dan sukses kepada pejabat
yang telah dilantik sekaligus pejabat yang telah melakukan serah terima
jabatan."Semoga amanah baru yang telah diemban ini mampu menumbuhkan
semangat baru dan peningkatan kinerja di masing-masing wilayah kerjanya. Untuk
Pak Iwan, luar biasa sekali karena hari ini dilantik seorang diri, karena
biasanya berbarengan dengan rekan lainnya," ungkapnya.Ia pun berharap,
setelah sertijab ini dilakukan kerjasama yang baik dan komunikasi yang bagus
antara pimpinan sebelumnya. "Pasca pelantikan ini saya mengajak saudara
sekalian untuk mempertahankan prestasi yang diperoleh selama ini dengan
sungguh-sungguh sebagai upaya kita bersama-sama meningkatkan kinerja birokrasi,
lakukan pemantauan dan evaluasi secara efektif pasalnya pergantian pimpinan
identik dengan munculnya inovasi-inovasi baru. Itu yang harus terus
digali," pesannya.....(zis/ardi/hum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar