Laman

Jumat, 01 November 2013

Penyampaian Aspirasi Buruh



Malang Media Rakyat
SPBI dan Buruh PR Pakis Mas Kembali Datangi Gedung DewanSetelah sebulan sebelumnya mendatangi gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis 24/10/2013 beberapa orang yang tergabung dalam Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) dan puluhan buruh PR Pakis Mas kembali mendatangi gedung dewan untuk tujuan yang sama, yakni menuntut Hak-hak normatif buruh supaya dipenuhi oleh pengusaha.  Dalam aksi tersebut kordinator lapangan M. Yusik kembali menegaskan bahwa aksi yang dilakukan saat itu guna menindaklanjuti Janji anggota DPRD yang akan membantu meyelesaikan masalah buruh, namun belum ada perkembangan apapun. Selain itu, mereka menilai Pemerintah Daerah kurang serius menangani masalah perburuhan, pasalnya SPBI dan buruh telah berkali-kali melapor pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Kabupaten Malang, namun sampai saat mereka melaksanakan aksi kedua kalinya masalah buruh di PR. Pakis Mas yang telah mereka alami selama kurang lebih tiga tahun tersebut belum juga  terselesaikan. Ada beberapa hal yang yang menjadi tuntutan buruh antara lain :
  1. Menuntut Upah dibayarkan sesuai UMK karena selama ini upah diterima buruh dibawah UMK (Rp 12.500 per hari);
  2. Buruh tidak pernah diikutkan dalam program Jamsostek;
  3. Tidak adanya Cuti haid atau Cuti Hamil;
  4. Pembayaran THR harus melalui proses demo.
“ Kami telah berkali-kali datang ke Disnaker, tetapi mereka menyarankan untuk melapor ke pihak kepolisian, sehingga kami bingung harus minta bantuan kepada siapa lagi, oleh sebab itu kami sangat berharap DPRD mencarikan solusi bagi kami, “ tutur Yusik.
Aksi buruh perusahaan rokok yang memproduksi rokok merek Bandar dan 388 tersebut, diterima oleh Wakil Ketua Komisi A Miskari SP Sekretaris Komisi A H. Syuhada’ serta Anggota Komisi A Gatot Surojo dan Indahwati, selain itu juga tampak hadir anggota Komisi B Drs. HA. Sutoko Bisri.
Dalam pertemuan yang  juga dihadiri oleh perwakilan Disnaker tersebut, Gatot Surojo berjanji akan membantu menyelesaikan masalah buruh di perusahaan rokok yang beralamat di JL KH. Mustofa Kecamatan Pakis, “Pada bulan depan (November) akan kami jadualkan  rapat koordinasi dengan Disnaker khusus menindaklanjuti masalah PR Pakis Mas, selanjutnya kami juga akan melaksanakan kunjungan kerja ke Perusahaan,  dengan demikian akan diperoleh titik temu dari kedua belah pihak, yang pada akhirnya diperoleh Win-win Solution , “ kata GatotHal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi A Miskari, yang menyatakan bahwa DPRD dan Disnaker bersedia menjadi mediator antara buruh dan pengusaha, pertemuan yang melibatkan semua pihak diharapkan dapat menyelesaikan masalah, “Untuk nyelesaikan masalah ini kami butuh data dari buruh, kami berharap kepada buruh untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, selain itu kami meminta kepada disnaker untuk mengawal buruh sampai masalah selesai, “ tegas Miskari.(azis/in)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar