Laman

Jumat, 01 November 2013

Rolegda Harus Pertimbangkan Kebutuhan dan Skala PrioritasBadan Legislasi Daerah



Malang Media Rakyat
Rolegda Harus Pertimbangkan Kebutuhan dan Skala PrioritasBadan Legislasi Daerah (Balegda) merupakan salah satu alat kelengkapan DPRD yang mempunyai tugas menyusun dan mengkoordinasikan Program Legislasi Daerah serta menyiapkan rancangan Peraturan Daerah, oleh sebab itu agar pembentukan peraturan daerah dapat dilaksanakan secara terarah, bertahap, terpadu dan efisien, maka harus mempertimbangkan kebutuhan dan skala prioritas serta aspirasi yang berkembang di masyarakat. Guna menyerap aspirasi yang  berkembang, Balegda DPRD Propinsi Jawa Timur Selasa 22/10/2013 melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Malang. Selain itu kegiatan tersebut juga untuk menyelaraskan peraturan daerah yang ada di Kabupaten/Kota dengan Perda di Provinsi Jawa Timur.Ketua Balegda DPRD Provinsi Jawa Timur H. Zainal Arifin, SH, M.Hum mengungkapkan bahwa DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Tahun 2014 telah mempersiapkan Prolegda yang sebentar lagi akan ditandatangani, “Akhir bulan ini Prolegda Provinsi Jawa Timur akan ditandatangani, kami telah mempersiapkan 20 Raperda dimana 9 diantaranya merupakan inisiatif dewan”, ungkap Zainal. Ditambahkan bahwa di Tahun 2013 ini terdapat 26 Raperda, ditarjetkan pada akhir tahun dapat selesai 18 sampai 19 Raperda sementara sisanya masuk dalam Prolegda tahun 2014.Dalam pertemuan tersebut Anggota Balegda DPRD Kabupaten Malang, Susianto, SH, M.Hum, mengapresiasi positif dan menyambut baik kedatangan Balegda Jawa Timur ke Kabupaten Malang , pasalnya pihaknya juga tengah mempersiapkan  Prolegda Kabupaten Malang tahun 2014, “Pada Tahun 2014 yang akan datang kami telah menyiapkan 21 Raperda dimana 8 diantaranya merupakan inisiatif DPRD, sementara pada tahun ini kami telah menyelesaikan 12 Raperda, “ kata Susianto.Dalam Prolegda Kabupaten Malang Tahun 2014 terdapat beberapa persamaan Raperda di Provinsi Jawa Timur, diantaranya adalah tentang Pelayanan Ketenagakerjaan, Zonasi Pulau-Pulau Kecil, Perpanjangan Ijin Kerja Tenaga Asing, Penyertan Modal Daerah pada PDAM dan tentang Penataan Toko Moderen, selanjutnya menurur salah satu anggota Balegda DPRD Provinsi Jawa Timur bahwa Raperda tentang Pengendalian Peredaran Minuman Keras lebih efektif dibahas di Provinsi, karena Perda tersebut sangat sulit dibahas di tingkat Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang sebagian besar merupakan tujuan wisata.Dalam pertemuan tersebut suatu hal yang menjadi Prioritas dan kebutuhan Prolegda di Jawa Timur adalah tentang Raperda tentang Pemberdayaan  Masyarakat Desa, karena Jawa Timur telah dikenal sebagai Lumbung Pangan Nasional, sehingga pembangunan akan lebih efektif apabila dimulai dari desa.(azis/in) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar