Laman

Minggu, 28 April 2013

RSBI di Kota Malang Masih Tunggu Instruksi Kemendikbud


Terkait penghapusan RSBI oleh MK, pada hari ini, Senin anggota komisi D DPRD Kota Malang menggelar sidak ke beberapa sekolah yang berstatus RSBI, untuk memastikan apakah sekolah tersebut masih memberlakukan RSBI.Adapun sekolah yang didatangi yaitu SMPN 1 Malang, SMAN 4 Malang, dan SMKN 4 Malang. Salah satu anggota komisi D, Rahayu Sugiarti mengatakan bahwa ternyata sekolah-sekolah tersebut masih menjalankan program RSBI, seperti halnya sistem proses belajar mengajarnya.“Kita tidak bisa memerintahkan untuk memberhentikan pola-pola belajar yang diterapkan pada RSBI. Kami masih menunggu instruksi dari kemendikbud. Kasihanlah sekolahnya, kalau tiba-tiba langsung di stop,” ujar politisi Partai Golkar itu.Perempuan berjilbab itu mencontohkan, misalnya di sekolah yang berstatus RSBI masih ada guru-guru yang masih menempuh pendidikan, biayanya akan diberhentikan, dan kita tidak mau hal itu terjadi. “Berdasarkan informasi dari sekolah, bahwa wali murid tidak mempermasalahkan masih diberlakukannya RSBI ini,” sambungnya.Sementara itu, salah satu anggota komisi D lainnya, Sutiadji mengatakan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan bagian penerimaan siswa baru yang nantinya akan dilanjutkan rapat koordinasi dengan para kepala sekolah. “Jadwal rapat koordinasi ini akan diagendakan dalam beberapa hari mendatang,” jelas polotisi PKB itu.Sebenarnya, kata dia, RSBI tidak dihapus tidak masalah, asalkan ada pemerataan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Malang ini. “Jangan sampai sekolah yang maju/difavoritkan yang itu-itu saja serta kuato 20 persen siswa miskin dapat dipenuhi, sesuai dengan amanat UUD 1945,” tukasnya. (Sumber: Humas Pemkot Malang)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar