Terkait penghapusan RSBI oleh MK, pada hari ini,
Senin anggota komisi D DPRD Kota Malang menggelar sidak ke beberapa sekolah
yang berstatus RSBI, untuk memastikan apakah sekolah tersebut masih memberlakukan
RSBI.Adapun sekolah yang didatangi yaitu SMPN 1 Malang, SMAN 4 Malang, dan SMKN
4 Malang. Salah satu anggota komisi D, Rahayu Sugiarti mengatakan bahwa
ternyata sekolah-sekolah tersebut masih menjalankan program RSBI, seperti
halnya sistem proses belajar mengajarnya.“Kita tidak bisa memerintahkan untuk
memberhentikan pola-pola belajar yang diterapkan pada RSBI. Kami masih menunggu
instruksi dari kemendikbud. Kasihanlah sekolahnya, kalau tiba-tiba langsung di
stop,” ujar politisi Partai Golkar itu.Perempuan berjilbab itu mencontohkan,
misalnya di sekolah yang berstatus RSBI masih ada guru-guru yang masih menempuh
pendidikan, biayanya akan diberhentikan, dan kita tidak mau hal itu terjadi.
“Berdasarkan informasi dari sekolah, bahwa wali murid tidak mempermasalahkan
masih diberlakukannya RSBI ini,” sambungnya.Sementara itu, salah satu anggota
komisi D lainnya, Sutiadji mengatakan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan
bagian penerimaan siswa baru yang nantinya akan dilanjutkan rapat koordinasi
dengan para kepala sekolah. “Jadwal rapat koordinasi ini akan diagendakan dalam
beberapa hari mendatang,” jelas polotisi PKB itu.Sebenarnya, kata dia, RSBI
tidak dihapus tidak masalah, asalkan ada pemerataan mutu dan kualitas
pendidikan di Kota Malang ini. “Jangan sampai sekolah yang maju/difavoritkan
yang itu-itu saja serta kuato 20 persen siswa miskin dapat dipenuhi, sesuai
dengan amanat UUD 1945,” tukasnya. (Sumber: Humas Pemkot Malang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar