Laman

Rabu, 18 September 2013

SOSIALISASI KABUPATEN PROGRAM PERCEPATAN DAN PERLUASAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR (P4IP) DI KABUPATEN MALANG




Malang Media Rakyat
Pada Tahun Anggaran 2013, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum RI Nomor : 314/KPTS/M/2013 tentang Penetapan Desa/ Kelurahan Sasaran Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur Permukiman (P4IP) Tahun Anggaran 2013disebutkan bahwa Kabupaten Malang mendapatkan alokasi dana sebesar Rp. 22.000.000.000,- yang berasal dari APBN Perubahan Tahun 2013 dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) untuk 88 Desa di 26 Kecamatan, dimana setiap desa/kelurahan akan menerima dana Rp. 250.000.000,- yang akan dipergunakan untuk membangun infrastruktur dasar permukiman seperti jalan, drainase, sanitasi, air bersih, irigasi sederhana dan tambatan perahu. Adapun program P4IP ini adalah bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri dalam upaya pengentasan kemiskinan dan kompensasi kenaikan bahan bakar minyak pasca kenaikan BBM pada bulan Juli 2013 dan terdiri dari 2 kegiatan besar yakni P4IP Perkotaan dan P4IP Pedesaan.Program P4IP dilakukan dengan mekanisme pemberdayaan masyarakat dimana masyarakat berperan aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan pemeliharaan pasca konstruksi dengan membentuk organisasi pelaksana yang disebut Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) dan Kelompok Pemanfaat & Pemelihara (KPP).Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Malang (Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang) menyelenggarakan Sosialisasi Kabupaten Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur (P4IP) pada hari Rabu, 11 September 2013 bertempat di Pendopo Kabupaten Malang di Kepanjen dan diikuti oleh sekitar 400 orang peserta yang berasal dari SKPD terkait, 26 Kecamatan (Camat beserta Kasi EkonomiPembangunan),88Desa/Kelurahan(KepalaDesa/Lurah,BPDdanTokohMasyarakat..(azis)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar