Gresik –Media Rakyat
Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Kabupaten Gresik telah menerbitkan 8.600 surat keterangan (suket)
sebagai pengganti kartu tanda penduduk elektronik dalam pilkada 2018. Hal ini
disampaikan oleh Ketua Komis Pemilihan Umum (KPU) Gresik, Akhmad Roni saat
Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto memberikan kesempatan kepada beliau
menyampaikan pada apel pagi PNS Pemkab Gresik, Senin (25/6/2018) di halaman
Kantor Bupati Gresik.Dihadapan Bupati serta segenap Pejabat Pemkab Gresik dan
anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Gresik Ahmad Roni menyampaikan juga
terima kasih.“Saya berterima kasih kepada Bupati Gresik karena sampai saat ini
seluruh ASN Gresik telah melaksanakan netralitas sebagai seorang ASN. Hal ini
terbukti sampai hari ini belum ada laporan tentang tidak netralnya seorang ASN
pada pelaksanaan Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur yang akan berlangsung pada
Rabu, 27 Juni 2018” katanya.Menurut Ahmad Roni, meski surat dari Presiden atau
dari Kementerian Dalam Negeri tentang pemberlakuan hari libur pada Pilgub
nanti. Namun Ahmad Roni tetap menyatakan bahwa pelaksanaan Pilgub adalah hari
libur.“Sesuai yang telah ditetapkan bahwa Pemilihan Umum dilaksanakan pada hari
yang diliburkan. Berdasarkan hal tersebut maka pilgub jatim nanti akan
diberlakukan pada hari yang diliburkan” tandasnya yang saat itu didampingi oleh
Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad
Qosim.Terkait 8600 surat keterangan yang diterbitkan oleh dispendukcapil
Kabupaten Gresik berguna untuk para pemilih yang sampai saat ini KTP
elektroniknya belum jadi.“Para pemilih saat Pemilukada Gubernur dan Wakil
Gubernur Jawa Timur nanti selain terdaftar di DPT. Pemilih harus membawa
formulis C6, harus menunjukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP atau
surat keterangan (suket) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gresik saat datang ke Tempat Pemungutan Suara
(TPS)”. Ungkap Ahmad Roni.Roni juga mengungkapkan bahwa pihaknya barusan juga
mendapat surat dari KPU pusat, bahwa bagi mereka yang hanya membawa C6, tapi
namanya masuk dalam DPT dan dipastikan dia adalah orang yang bersangkutan, maka
Ahmad Roni menyatakan boleh untuk melakukan pencoblosan.“Kebijakan ini
dilatarbelakangi oleh kebiasaan para pemilih lansia yang kadang mereka jarang
membawa KTP saat keluar rumah, jadi kepada panitia yang ada di TPS untuk bisa
memastikan bawa yang bersangkutan memang pemilih yang terdata di DPT”
ungkapnya.Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto melalui Kepala Bagian Humas
dan Protokol Sutrisno berharap agar masyarakat Gresik mensuskseskan pelaksanaan
Pemilu Gubernur. “Datanglah TPS dan ikutlah memberikan pilihan untuk menentukan
Gubernur sdan wakil Gubernur Jawa Timur.”Himbauan Bupati Sambari ini terkait
adanya harapan Ketua KPU Gresik agar angka partisipasi pemilih bisa lebih baik
sertidaknya sama saat pemilihan Bupati beberapa saat lalu yang mencapai 70%.
Jumlah ini adalah yang terbaik dari partisipasi pemilu sebelumnya yang hanya
64%. (sdm/edited by Diskominfo Kab. Gresik,,,( ardi//sriono)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar